Polisi minta izin KPK periksa Setya Novanto terkait kecelakaan
Merdeka.com - Ditlantas Polda Metro Jaya berencana akan memeriksa Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) terkait kecelakaan mobil yang ditumpanginya bersama dua orang lain di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) lalu. Setnov diperiksa sebagai saksi.
"Iya pasti akan kita periksa ya sebagai saksi dan juga korban," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat dihubungi merdeka.com, Selasa (21/11).
Halim menambahkan, polisi telah melayangkan surat izin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa tersangka e-KTP itu.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
"Kita belum dapat jawaban dari KPK, kita sudah layangkan ke KPK untuk pemeriksaan SN sebagai saksi korban, kita belum dapat jawabannya dari KPK. Hari ini sudah dikirim, tadi, cuma belum ada jawaban," jelasnya.
Halim pun belum dapat memastikan secara utuh kejadiannya. "Kan belum keluar hasilnya, masih menunggu ya," ucapnya.
Diketahui, Hilman Mattauch telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian yang menyebabkan mobil Toyota Fortuner B 1732 ZLO yang dikendarainya menabrak tiang listrik hingga di Jalan Permata Berlian, Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (16/11). Meskipun sudah tersangka, mantan kontributor Metro TV itu tidak ditahan.
"Tidak dilakukan penahanan, hanya wajib lapor 2 kali seminggu," kata Kasusbdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Sabtu, (18/11).
Alasan tidak dilakukan penahanan karena Hilman dianggap kooperatif. Keputusan itu juga melalui pertimbangan penyidik.
"Kooperatif dan penahanan juga bukan merupakan keharusan, sepanjang tidak akan melarikan diri, tidak akan merusak barang bukti, tidak akan melakukan perbuatan yang sama," kata Budiyanto. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaPemanggilan Novie, kata KPK, sehubungan dengan adanya pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan proses penyelidikan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan menggelar konferensi pers dipimpin Sekretaris Partai Hasto Kristiyanto di Markas PDIP, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2025
Baca SelengkapnyaNovel menduga sudah banyak pihak yang menjadi korban pemerasan oknum di KPK. Hanya saja korban tak berani atau belum bersedia mengungkapnya.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaSurat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.
Baca SelengkapnyaDirektur Prasarana DJKA Kemenhub Harno Trimadi kini berstatus terpidana kasus korupsi DJKA.
Baca Selengkapnya