Polisi Minta Keluarga Serahkan Rekaman CCTV Penabrak Mahasiswi Selvi Mobil Innova
Merdeka.com - Polisi meminta keluarga Selvi Amalia Nuraeni (19), membeberkan bukti bahwa penabrak mahasiswi Universitas Suryakencana tersebut bukan mobil Audi melainkan Innova. Polisi mengimbau keluarga Selvi memberikan data akurat mengungkap kasus kecelakaan maut tersebut.
"Kita imbau untuk memberikan data atau informasi yang mendukung proses pengungkapan perkara menjadi terang benderang," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi, Selasa (31/1).
Menurut Ibrahim, apabila data diberikan keluarga tidak akurat bakal memudarkan pengungkapan perkara tersebut.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Apa yang diminta oleh polisi kepada pemobil tersebut? Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
-
Siapa yang diduga menyebabkan mobil terbakar? Polsek Kembangan turut tangan mengusut kejadian terbakarnya sebuah mobil diduga akibat petasan yang diledakan pengendara motor saat konvoi di pintu keluar tol Kembangan, Jakarta Barat.
-
Dimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
-
Dimana kejadian mobil nabrak tembok? Kejadian ini pun viral di media sosial terjadi di sebuah mall di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Bukan sebaliknya memberikan informasi kepada penyidik dengan data yang menyesatkan, malah akan mengaburkan pengungkapan perkara," ujar dia.
CCTV Hanya Petunjuk
Selain itu, polisi menyebut kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) bukan menjadi alat bukti pengungkapan kasus kecelakaan tersebut. Polisi melakukan metode Traffic accident anlysis (TAA) untuk mengungkap penyebab kematian Selvi.
"Sejak awal lidik kita mencari CCTV yang menyorot TKP, namun tidak ditemukan. Jika ada akan lebih baik, dan CCTV tidak menjadi alat bukti, cuma petunjuk," kata dia.
Polisi melakukan metode Traffic accident anlysis (TAA) hingga akhirnya menetapkan pengemudi sedan Audi warna hitam bernama Sugeng Guruh Gautama Legiman sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut. Polisi menegaskan penyebab kematian korban dipastikan bukan karena kendaraan rombongan polisi.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, pemeriksaan menggunakan TAA, pemeriksaan fisik ranmor menggunakan INAFIS dan olah TKP semua merujuk ke mobil Audi, jadi sangat cukup," ujar dia.
Pengemudi Mobil Audi Tersangka
Polisi sebelumnya menetapkan pengemudi sedan Audi warna hitam bernama Sugeng Guruh Gautama Legiman sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menyebabkan Selvi Amalaia Nuraeni di Cianjur meninggal dunia.
Penetapan tersangka didasarkan pada seluruh hasil penyelidikan, pemeriksaan menyeluruh dan derajat kasus yang di estafet lebih dari seminggu sejak kecelakaan terjadi dan menjadi perhatian Kapolri.
Sugeng ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan yang melanggar pasal 310 ayat 4 dan pasal 312 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Ancaman hukumannya hingga 6 tahun penjara.
"Kasusnya disidik pada 28 Januari sekitar pukul 09.00 WIB. Akhirnya tersangka ditetapkan sebagai Sugeng Guruh Gautama Legiman. Kami berusaha melakukan penangkapan, dan ada upaya melarikan diri. Oleh karena itu, kami mengeluarkan DPO," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo , Sabtu (28/1). malam.
Keluarga Sebut Mobil Penabrak Selvi adalah Innova
Sebelumnya, Kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraeni (19) masih dalam penyelidikan polisi. Pihak keluarga memiliki informasi mengenai ciri-ciri kendaraan yang menabrak korban.
Kuasa hukum keluarga korban, Yudi Junadi menghargai dan mengapresiasi upaya kepolisian yang langsung bergerak melakukan penyelidikan. Namun, pihak keluarga korban memiliki informasi dari beberapa rekaman CCTV dan rekaman saksi. Singkatnya, mobil yang diduga menabrak korban berjenis MPV (multi purpose vehicle) merek Innova, bukan Audi A8 seperti versi polisi.
"Penabrak itu diduga Innova, bukan Audi yang menyusup seperti klaim Kapolres (Cianjur)," kata Yudi, Kamis (26/1) malam.
Maka dari itu, dia meminta kepolisian bisa menggunakan informasi yang dimiliki pihak keluarga karena semua berbasis data. Hanya saja, mengenai petunjuk tersebut belum bisa disampaikan kepada publik.
"Namun demikian kami hormat dan hargai. Demikian juga seharusnya Kapolres juga menghormati data dan informasi dari pihak kami, sebagai bagian informasi warga agar perkaranya terang benderang. Karena itu, maka kami minta agar (pengemudi) Audi dan Innova diperiksa. Agar fair," terang dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begitu menyayat hati, anak korban mengungkapkan isi hatinya.
Baca SelengkapnyaTernyata alamat pada STNK dan nama yang tertera tidak sesuai. Ketika didatangi, pemilik rumah mengaku tidak tahu.
Baca SelengkapnyaMobil dinas Camat Baito itu ditumpangi guru honorer Supriyani usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin (28/10).
Baca SelengkapnyaDiduga sopir mobil Innova tersebut mengalami vertigo sehingga tidak dapat mengendalikan mobilnya.
Baca SelengkapnyaDiduga, mobil melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak bus kuning hingga rusak parah
Baca SelengkapnyaSeorang wanita tersebut ditabrak mobil fortuner hingga terpental di Jakbar.
Baca SelengkapnyaDalam mobil tersebut diketahui berisi tiga orang saat menabrak bus kuning UI
Baca SelengkapnyaDari video dengan durasi 45 detik yang beredar, awalnya terlihat seorang bocah bermain sendirian.
Baca SelengkapnyaDalam STNK, tercatat nama Yanti Setyawan Budidarma, sebagai pemilik mobil Gran Max tersebut
Baca SelengkapnyaPolisi bakal melakukan gelar perkara dan mencari bukti tambahan guna mengungkap kasus kecelakaan
Baca SelengkapnyaVideo kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mahasiswi yang dipengaruhi narkoba dengan seorang ibu di Pekanbaru tertangkap kamera CCTV.
Baca SelengkapnyaAKC (25) ditetapkan tersangka, atas kasus dugaan kelalaian akibatkan kecelakaan menewaskan tiga orang Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca Selengkapnya