Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Minta Masyarakat Abaikan Tawaran Pinjol Ilegal, Segera Melapor Jika Diteror

Polisi Minta Masyarakat Abaikan Tawaran Pinjol Ilegal, Segera Melapor Jika Diteror Kabidhumas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Meski polisi sudah menggerebek pelaku dan menetapkan sejumlah tersangka pinjaman online (pinjol) ilegal, namun tak membuat pelaku jera. Masih banyak masyarakat yang menerima tawaran pinjaman online melalui aplikasi WhatsApp dan SMS.

Terkait hal tersebut, Kapolda Jawa Tengah melalui Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati. Polda Jateng meminta masyarakat tidak menanggapi pesan whatsapp atau SMS yang berisi tawaran pinjaman online.

"Tidak usah direspons, karena bisa dipastikan itu pinjol ilegal. Tapi kalau sudah terlanjur terjebak dengan tawaran mereka, silakan melapor ke kantor polisi terdekat," ujar Iqbal, di sela kegiatan vaksinasi di Solo, Kamis (21/10).

Orang lain juga bertanya?

Iqbal mengatakan, Ditkrimsus Polda Jateng sendiri membuka website pelaporan di www.reskrimsus.jateng.polri.go.id. Sedangkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng membuka hotline di 024 8413 544.

Menurutnya, beberapa korban terjebak pada transfer kosong dari pinjol ilegal. Pelaku pinjol ilegal mengaku sudah mengirim sejumlah uang ke korban, namun setelah dicek saldo ternyata kosong.

"Kasus seperti ini, terjadi pada ER, warga Semarang yang mengaku ditelepon pinjol dan ditransfer sejumlah Rp2,3 juta, tapi ternyata kosong," ujar dia.

Setelah itu, teror pinjol ilegal dimulai. Sejumlah penagihan secara kasar dan ancaman untuk mempermalukan korban ke seluruh kontak teleponnya dan meng-upload konten porno dilancarkan.

"Karena teror kasar dan merasa tertipu ER melaporkan kasus ini ke Polda Jateng. Setelah didalami Ditreskrimsus, akhirnya jaringan pelakunya terendus dan ditangkap di Yogyakarta. Kasus ini sudah digelar Selasa (19/10) lalu," ujar dia.

Teror Pinjol ilegal, tambah Iqbal, menargetkan tekanan psikologis pada korbannya. Korban akan dipermalukan sehingga harus membayar agar aibnya tak dibuka. Bahkan cerita tragis terjadi, dimana korban akhirnya bunuh diri.

"Seperti kasus pada awal Oktober lalu, seorang ibu rumah tangga berinisial WPS (38), Wonogiri, Jawa Tengah meninggal akibat bunuh diri. Dia diduga nekat mengakhiri hidupnya usai tak tahan diteror penagih hutang dari pinjaman online (pinjol) ilegal," kata dia.

Dia menjelaskan, kasus ini cukup menggambarkan bahwa teror penagih hutang pinjol sangat sadis dan tidak ragu menggunakan berbagai cara untuk memeras korbannya. Untuk itu, ia meminta masyarakat agar tak ragu melaporkan teror pinjol ke kepolisian terdekat.

"Aturan hukum terkait pinjol ilegal sudah jelas. Polisi akan memberantas kejahatan jenis ini karena sudah sangat meresahkan masyarakat. Untuk itu jangan ragu untuk melapor ke polisi," pungkas dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada Penipuan Hotline Atas Nama Polda Metro Jaya, Ini Nomor dan Layanan Aduan yang Benar
Waspada Penipuan Hotline Atas Nama Polda Metro Jaya, Ini Nomor dan Layanan Aduan yang Benar

Korban yang mengadu kerap dimintai sejumlah uang ketika mengadu ke hotline tersebut.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Kini Bisa Laporkan Polisi Main Judi Online ke Nomor WhatsApp Ini, Aktif 24 Jam Nonstop
Masyarakat Kini Bisa Laporkan Polisi Main Judi Online ke Nomor WhatsApp Ini, Aktif 24 Jam Nonstop

Mabes Polri membuka layanan hotline guna mengajak masyarakat ikut mengawasi anggota Polri yang bermain judi online.

Baca Selengkapnya
Sepanjang Agustus 2023, Pemerintah Blokir 90 Situs Pinjol Ilegal
Sepanjang Agustus 2023, Pemerintah Blokir 90 Situs Pinjol Ilegal

Sejak 2016 hingga Agustus 2023 situs pinjol yang telah di takedown oleh Kominfo sebanyak 14.297 situs produk keuangan ilegal.

Baca Selengkapnya
DPR: Hotline Rim Polri Bisa Cegah Calo dan Penipuan
DPR: Hotline Rim Polri Bisa Cegah Calo dan Penipuan

Mabel Polri membuka layanan informasi terkait penerimaan anggota Polri tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Nomor HP Penipu Bisa Diadukan Lewat Website Ini, Jika Terbukti Bakal Diblokir
Nomor HP Penipu Bisa Diadukan Lewat Website Ini, Jika Terbukti Bakal Diblokir

Kominfo akan menindak tegas nomor-nomor yang berupaya menipu masyarakat.

Baca Selengkapnya
Awas Penipuan, Polda Metro Hanya Pakai 5 Nomor Ini untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp
Awas Penipuan, Polda Metro Hanya Pakai 5 Nomor Ini untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan hanya memakai lima nomor resmi untuk mengirimkan surat tilang.

Baca Selengkapnya
PSI Jakarta Buka Hotline Pengaduan Penonaktifan NIK Warga, Catat Nomornya!
PSI Jakarta Buka Hotline Pengaduan Penonaktifan NIK Warga, Catat Nomornya!

PSI menyediakan layanan hotline pengaduan melalui nomor WhatsApp

Baca Selengkapnya
Temuan OJK: Aplikasi Pinjol Ilegal Gunakan Server Luar Negeri
Temuan OJK: Aplikasi Pinjol Ilegal Gunakan Server Luar Negeri

Modus ini guna menghindari jangkauan otoritas di wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran

Potensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Polisi Buka Hotline yang Punya Informasi Terbaru Kasus Vina Cirebon, Propam dan Irwasda Dilibatkan
Polisi Buka Hotline yang Punya Informasi Terbaru Kasus Vina Cirebon, Propam dan Irwasda Dilibatkan

Polda Jawa Barat telah menyiapkan format pada nomor 0822-1112-4007 yang dijadikan sebagai hotline.

Baca Selengkapnya
Polri Ultimatum Anggota Terlibat Sindikat Pemalsuan Pelat Khusus: Tak Ada Lagi Toleransi!
Polri Ultimatum Anggota Terlibat Sindikat Pemalsuan Pelat Khusus: Tak Ada Lagi Toleransi!

Polri menegaskan semua anggota harus menjaga komitmen Korps Bhayangkara yang tidak membiarkan anggota menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat.

Baca Selengkapnya
Anggota Ketahuan Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Siagakan Provos di Tiap Samsat
Anggota Ketahuan Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Siagakan Provos di Tiap Samsat

Pelibatan Provos tersebut setelah viral anggota kepolisian terlibat pungli Rp500 ribu di Samsat Bekasi, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya