Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Minta Pemerkosa dan Pembunuh 2 Gadis di Kupang Dihukum Kebiri

Polisi Minta Pemerkosa dan Pembunuh 2 Gadis di Kupang Dihukum Kebiri Tersangka Tinus yang diduga perkosa dan bunuh dua gadis di Kupang. ©2021 Merdeka.com/ananias petrus

Merdeka.com - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap dua gadis dengan tersangka Yustinus Tanaem alias Tinus segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Oelamasi, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Polisi yang telah menerapkan pasal berlapis berharap pria itu dijatuhi hukuman kebiri.

"Hukuman kebiri terlihat sadis dan kejam, tapi harus diterapkan agar ada efek jera bagi masyarakat. Kebiri bisa dilakukan dengan penyuntikan obat kimia kepada tersangka, bukan dengan melakukan kebiri," ujar Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, Sabtu (2/10).

Ia memperkirakan pekan depan kasus ini sudah mulai disidangkan. Penyidik sudah melimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Oelamasi, Kupang beberapa waktu lalu.

Pihaknya berharap pelaku dihukum berat dan dikebiri. "Kita sudah menerapkan hukuman dengan tuntutan terberat. Makanya kita pisahkan kasusnya menjadi dua laporan polisi agar diterapkan hukuman maksimal," tegas Aldinan.

Ia berjanji kalau pihaknya tetap mengawal kasus ini hingga tuntas. Menurutnya tersangka layak dijatuhi hukuman terberat, karena berkaitan dengan moral dan aspek kemanusiaan.

Yustinus Tanaem alias Tinus (42) merupakan tersangka pemerkosaan dan pembunuhan dua orang gadis di Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, NTT pada Februari dan Mei 2021. Modusnya berkomunikasi dengan para korban melalui media sosial facebook.

Tinus disangka memerkosa dan membunuh Yuliani Apriani Welkis alias Nani (19), gadis asal Desa Noelmina, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, pada Mei 2021. Dari hasil pengembangan, dia juga diketahui memerkosa dan membunuh Marsela Bahas alias Sela (18) siswi SMA asal Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang pada Februari 2021.

"Ada dua orang korban dengan usia belasan tahun. Pelaku selalu membawa pisau dan menggunakan cara yang sama mengancam korban, memerkosa, membunuh, dan meninggalkan korban," sebut Aldinan.

Polisi juga menjerat Tinus dengan Pasal 338 subs Pasal 340 subs Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Tinus sudah menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Naimata Kota Kupang. “Hasil observasi menunjukkan Tinus normal," pungkas Aldinan.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gadis Jual Gorengan di Sumbar Dibunuh, KemenPPPA Turun Tangan Desak Pelaku Dihukum Berat
Gadis Jual Gorengan di Sumbar Dibunuh, KemenPPPA Turun Tangan Desak Pelaku Dihukum Berat

Korban yang sehari-hari berjualan gorengan diduga mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dibunuh oleh pelaku.

Baca Selengkapnya
Pembunuh Aktivis Perempuan Papua Michelle Kurisi Doga Diterbangkan ke Wamena
Pembunuh Aktivis Perempuan Papua Michelle Kurisi Doga Diterbangkan ke Wamena

Dua tersangka pembunuh aktivis perempuan Papua, Michael Kurisi Doga, diterbangkan dari Jayapura menuju Wamena, Kamis (1/2). Mereka diserahkan ke Kejari Wamena.

Baca Selengkapnya
2 Gadis Kembar di Banyuasin Diperkosa Ayah Kandung sejak Tahun 2012, Terbongkar Setelah Ibu Dipukuli Pelaku
2 Gadis Kembar di Banyuasin Diperkosa Ayah Kandung sejak Tahun 2012, Terbongkar Setelah Ibu Dipukuli Pelaku

Perkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.

Baca Selengkapnya
Seorang Pria Bacok Kedua Mertuanya, Diduga Jadi Biang Kerok Perceraian
Seorang Pria Bacok Kedua Mertuanya, Diduga Jadi Biang Kerok Perceraian

Korban pertama jadi sasarannya adalah mertua laki-laki yang duduk istirahat.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Dua Motif Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan Terbungkus Karung di Bekasi
Polisi Ungkap Dua Motif Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan Terbungkus Karung di Bekasi

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan dua motif pada kasus dengan pelaku berinisial DS (61) ini.

Baca Selengkapnya
Kasus Disorot Ahmad Sahroni, Pemerkosa Gadis Disabilitas di Makassar Ditangkap
Kasus Disorot Ahmad Sahroni, Pemerkosa Gadis Disabilitas di Makassar Ditangkap

Polisi menangkap dua pemerkosa gadis disabilitas di Makassar. Kasus pemerkosaan ini sebelumnya viral dan disorot Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Baca Selengkapnya
Pria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu
Pria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu

Pria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu

Baca Selengkapnya
Tolak Ajakan Hubungan Badan, Seorang Wanita Ditusuk Teman Pria yang Dikenal Lewat Medos
Tolak Ajakan Hubungan Badan, Seorang Wanita Ditusuk Teman Pria yang Dikenal Lewat Medos

Seorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Tarsum Pemutilasi Istri di Ciamis Terancam Hukuman Mati
Jadi Tersangka, Tarsum Pemutilasi Istri di Ciamis Terancam Hukuman Mati

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal menyebut Tarsum bisa dijerat dengan hukuman maksimal sampai pidana mati.

Baca Selengkapnya
Pelototi Kasus Remaja di Jateng Diperkosa 13 Orang, Menteri PPPA: Bila Tidak Selesai, Kami akan Selesaikan!
Pelototi Kasus Remaja di Jateng Diperkosa 13 Orang, Menteri PPPA: Bila Tidak Selesai, Kami akan Selesaikan!

Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.

Baca Selengkapnya
Kasus Kawin Tangkap di NTT Naik Penyidikan, Empat Pelaku Terancam Pasal Berlapis
Kasus Kawin Tangkap di NTT Naik Penyidikan, Empat Pelaku Terancam Pasal Berlapis

Penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) menaikkan status kasus kawin tangkap dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Selengkapnya
Tragis Remaja Putri Dibunuh Duda Karena Masalah Sepele, Ditemukan Tinggal Kerangka
Tragis Remaja Putri Dibunuh Duda Karena Masalah Sepele, Ditemukan Tinggal Kerangka

Korban ditemukan warga di pinggir jalan di Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya