Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Minta Warga Hubungi Hotline 110 Jika Ada Pelanggaran Penjualan Obat & Oksigen

Polisi Minta Warga Hubungi Hotline 110 Jika Ada Pelanggaran Penjualan Obat & Oksigen Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, masyarakat dapat melaporkan ke aparat kepolisian melalui Hotline 110 jika menemukan adanya dugaan pelanggaran penjualan obat-obatan dan oksigen di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah. Ini dilakukan karena Indonesia masih dalam situasi pandemi Covid-19.

"Polri telah memiliki layanan Hotline 110 yang selama 24 jam tersedia untuk masyarakat memerlukan bantuan dari aparat kepolisian. Jika menemukan pelanggaran tersebut kami mengimbau memanfaatkan layanan itu untuk melapor," katanya kepada wartawan, Selasa (6/7).

Tak hanya melalui hotline tersebut, masyarakat juga dapat melaporkan langsung ke kantor polisi terdekat dan juga bisa melalui aplikasi pelayanan masyarakat yakni Dumas Presisi.

Orang lain juga bertanya?

"Kami imbau warga tetap tenang dan tidak panik. Polri saat ini terus berupaya untuk mencegah terjadinya penimbunan dan melonjakan harga penjualan dari oksigen dan obat-obatan di masa Pandemi Covid-19. Kami akan tindak tegas segala jenis pelanggaran terkait hal itu," ujarnya.

Argo menegaskan, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap para penjual obat-obatan jenis antibiotik secara online yang biasa digunakan selama Pandemi Covid-19 atau virus corona. Pemantauan penjualan di situs online tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan permainan harga dari jenis obat tersebut.

"Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di penjual online," jelasnya.

Tak hanya secara online, polisi juga melakukan pengawasan secara langsung ke pabrik pembuatan atau toko obat serta jalur distribusi penyalurannya. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penimbunan dan harga jual yang ditawarkan dari eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah.

Polisi tidak akan segan untuk memberikan tindak tegas terhadap distributor dan oknum penjual nakal lainnya, apabila melakukan penimbunan dan menaikan harga yang tidak wajar. "Siapa saja yang melanggar akan segera ditindak," ungkap Argo.

Polisi Segel Toko Obat di Jaktim

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menemukan adanya satu toko yang menjual obat Ivermectin dengan harga tinggi atau di atas dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan. Satu toko tersebut berada di kawasan Jakarta Timur.

"Di Jalan Pramuka toko di Matraman, Jakarta Timur, berhasil menemukan satu toko sebenernya ada dua. Tapi satu sudah memenuhi unsur nama tokonya SJ. Disitu ditemukan obat-obatan Ivermectin dijual dengan harga tinggi yang sudah ditetapkan Kemenkes," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (6/7).

Yusri menjelaskan, toko yang diamankan tersebut telah menjual harga obat tersebut diatas HET. Harga yang semestinya hanya Rp75 ribu satu kotak berisi 10 tablet, toko tersebut menjual dengan harga Rp475 ribu.

"Di dalam list yang ada dari Kemenkes harganya per satu biji Rp7.500, pertablet, satu kotak 10 tablet. Jadi HET itu Rp75 ribu, sampai ke retailer ada patokan harga," jelasnya.

"Jadi ditemukan Rp475 ribu ditemukan dan diamankan si pemilik toko inisial R sekarang masih dilakukan pendalaman dan penangkapan pada 4 Juli 2021. Dengan barang bukti didepan sini termasuk kuitansi bon yang ada," sambungnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Buka Layanan Call Center 110, Begini Cara Buat Pengaduan
Polri Buka Layanan Call Center 110, Begini Cara Buat Pengaduan

Kehadiran layanan contact atau call center 110 Polri ini ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Hotline Atas Nama Polda Metro Jaya, Ini Nomor dan Layanan Aduan yang Benar
Waspada Penipuan Hotline Atas Nama Polda Metro Jaya, Ini Nomor dan Layanan Aduan yang Benar

Korban yang mengadu kerap dimintai sejumlah uang ketika mengadu ke hotline tersebut.

Baca Selengkapnya
Bantu Warga yang Sakit Melalui Whatsapp
Bantu Warga yang Sakit Melalui Whatsapp "Lapor Pak Kapolres", Polres Cimahi Gercep Langsung Terjunkan Dokter

Polres Cimahi memberikan respon cepat atas pengaduan masyarakat. Anggota Polres bahkan kedapatan terjun langsung menanggapi.

Baca Selengkapnya
Layanan Darurat Medis 119 Kini Dapat Diakses Satu Sehat Mobile, Simak Langkahnya Berikut Ini
Layanan Darurat Medis 119 Kini Dapat Diakses Satu Sehat Mobile, Simak Langkahnya Berikut Ini

Langkah itu diharapkan membuat layanan darurat medis 119 kini semakin mudah diakses bagi yang membutuhkan respons cepat untuk situasi kegawatdaruratan medis.

Baca Selengkapnya
Ini Kisah Salah Seorang Driver Ojek Online yang Terbantu Layanan Gerak Cepat Panggilan 112
Ini Kisah Salah Seorang Driver Ojek Online yang Terbantu Layanan Gerak Cepat Panggilan 112

Keberadaan gerak cepat panggilan 112 turut dirasakan oleh seorang driver ojek online, Komarudin Hendrik.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Kini Bisa Laporkan Polisi Main Judi Online ke Nomor WhatsApp Ini, Aktif 24 Jam Nonstop
Masyarakat Kini Bisa Laporkan Polisi Main Judi Online ke Nomor WhatsApp Ini, Aktif 24 Jam Nonstop

Mabes Polri membuka layanan hotline guna mengajak masyarakat ikut mengawasi anggota Polri yang bermain judi online.

Baca Selengkapnya
Polisi Buka Hotline yang Punya Informasi Terbaru Kasus Vina Cirebon, Propam dan Irwasda Dilibatkan
Polisi Buka Hotline yang Punya Informasi Terbaru Kasus Vina Cirebon, Propam dan Irwasda Dilibatkan

Polda Jawa Barat telah menyiapkan format pada nomor 0822-1112-4007 yang dijadikan sebagai hotline.

Baca Selengkapnya
Disdikbud Kota Medan Sediakan Layanan Aduan Melalui Hotline dan Medsos, Begini Caranya
Disdikbud Kota Medan Sediakan Layanan Aduan Melalui Hotline dan Medsos, Begini Caranya

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan membuka layanan aduan untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polri Minta Masyarakat Jangan Takut Lapor Jika Jadi Korban Premanisme
Polri Minta Masyarakat Jangan Takut Lapor Jika Jadi Korban Premanisme

Polri meminta kepada masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban intimidasi atau aksi premanisme oleh seseorang atau kelompok.

Baca Selengkapnya
Catat Tata Tertib dan Alur Penanganan Lapor Mas Wapres, Ini Berkas yang Harus Disiapkan
Catat Tata Tertib dan Alur Penanganan Lapor Mas Wapres, Ini Berkas yang Harus Disiapkan

Selain datang langsung tanpa diwakili, pelapor juga harus membawa berkas yang diperlukan.

Baca Selengkapnya
Nomor HP Penipu Bisa Diadukan Lewat Website Ini, Jika Terbukti Bakal Diblokir
Nomor HP Penipu Bisa Diadukan Lewat Website Ini, Jika Terbukti Bakal Diblokir

Kominfo akan menindak tegas nomor-nomor yang berupaya menipu masyarakat.

Baca Selengkapnya