Polisi mulai unjuk gigi, 7 begal ditembak mati!
Merdeka.com - Polda Metro Jaya berhasil menangkap puluhan begal motor yang meresahkan masyarakat. Tujuh di antaranya tewas tertembus timah panas akibat melawan petugas saat akan ditangkap.
"Kami mengamankan 48 tersangka pelaku kejahatan jalanan termasuk begal motor dari seluruh jajaran Polres termasuk Depok. Tujuh di antaranya dilumpuhkan meninggal dunia lantaran membahayakan anggota dan masyarakat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono, Rabu (25/2).
Menurutnya tidak hanya berhasil meringkus pelaku begal. Jajarannya juga berhasil mengamankan hasil kejahatan berupa ratusan unit sepeda motor dan belasan senjata api yang digunakan untuk menodong korban.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
"Hasil kejahatan motor sebanyak 140 unit, mobil 21 unit, senjata api 14 pucuk satu di antaranya senpi organik, satu pucuk senjata air soft guns, serta 12 senpi rakitan. Seluruh lokasi rawan begal yang terjadi di pinggiran Jakarta yaitu Depok, Tangerang, Bekasi telah kami petakan sebanyak 16 kejadian yang dianggap rawan lokasi begal motor," terang dia.
Lebih lanjut, menanggapi peristiwa pembakaran pelaku begal di daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kapolda mengimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri. Pihaknya berjanji menjaga keamanan masyarakat dengan rutin mengadakan patroli.
"Setiap malam kita sudah melakukan razia patroli skala besar. Saya berharap akan segera menangkap seluruh pelaku begal yang masih DPO. Untuk wilayah Depok yang DPO ada 2 orang, masih terus kita kejar pelakunya tersebut di daerah kampung asalnya Lampung," pungkas dia.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaPicu keresahan masyarakat, DPRD Sumut dukung penuh tindakan tegas kepolisian dalam membasmi begal sadis di Kota Medan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaTabrak Mobil Boks, Begal di Gunungputri Bogor Tewas
Baca SelengkapnyaWali Kota Medan Bobby Nasution mengapresiasi langkah kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku begal sadis yang kian meresahkan masyarakat Medan.
Baca SelengkapnyaKomisi III mendukung langkah-langkah yang dilakukan Polda Sumut dalam memberantas begal.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaSebelum ditemukan tewas mengambang, Sabtu (21/9), sekira pukul 03.00 WIB ketujuh korban dan puluhan remaja lainnya berkumpul di sebuah warung.
Baca Selengkapnya