Polisi Musnahkan 1.008 Botol Minuman Keras Selundupan di Jayawijaya
Merdeka.com - Personel Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya, Papua, memusnahkan 1.008 botol minuman keras pabrikan yang diselundupkan ke daerah ini. Pemusnahan disaksikan tokoh masyarakat dan pejabat pemerintah kabupaten setempat.
Kabag Ops Polres Jayawijaya AKP. D Tamaela mengatakan, minuman keras itu diselundupkan pada Sabtu (9/10) dari Jayapura melalui Yalimo dan akan dikirim ke Kabupaten Jayawijaya.
"Minuman keras yang dimusnahkan asal pabrikan jenis vodka 960 botol dan anggur merah 48 botol. Semua kita musnahkan hari ini di depan perwakilan pemerintah dan para tokoh masyarakat,"katanya di Jayawijaya, Rabu (20/10).
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Siapa yang mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pinjol ilegal? Gara-gara hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengingatkan berulang kali kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah terjebak aplikasi pinjol ilegal.
-
Mengapa polisi menyiapkan skema penurunan peserta Misa Akbar? 'Agar seluruh bus atau LO wajib mengikuti arahan petugas Kepolisian dan Dinas Perhubungan serta petugas lainnya,' ujar Karo PID Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro kepada wartawan, Rabu (4/9).
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Bagaimana Pemprov Jateng mencegah narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
Saat mengamankan minuman itu, polisi tidak menemukan siapa pemiliknya. Untuk itu, Polres Jayawijaya tengah melakukan pendalaman atas temuan barang ilegal tersebut.
"Untuk pemiliknya kita belum mengetahui, termasuk menemukan siapa yang memasok. Semuanya kini masih dalam penyelidikan Polres Jayawijaya," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Polisi mengimbau masyarakat untuk menghentikan penyelundupan minuman keras karena jika tertangkap, maka polisi akan menyita dan menindak pelaku.
"Setiap patroli, kami sudah menyampaikan kepada perwira pengendali untuk menyinggahi semua tempat penjualan minuman keras, apalagi ketika kita mendapatkan ada orang mabuk pasti akan digali darimana ia mendapatkan minuman tersebut agar memudahkan kepolisian melakukan razia, menyita, dan memusnahkan miras itu," tutup Tamaela.
Jayawijaya merupakan kabupaten yang memiliki Peraturan Daerah tentang Larangan Peredaran, Penjualan, dan Produksi Minuman Beralkohol.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
Baca SelengkapnyaPolisi berinisial FA berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng diduga memiliki sabu seberat 81,50 gram.
Baca SelengkapnyaMenurut Mendag Zulkifli Hasan memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin akan berdampak sosial kriminal dan praktik impor ilegal akan merugikan negara.
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaMarak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Baca SelengkapnyaJenderal bintang dua Polri mengultimatum ke para bandar narkoba agar bertobat sebelum ditangkap.
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp11.669.981.174 berkat tindakan preventif ini.
Baca Selengkapnya