Polisi musnahkan 3,5 juta butir pil PCC
Merdeka.com - Polisi memusnahkan 3,5 juta butir pil paracetamol caffeine carisoprodol (PCC) hasil penggerebekan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Solo dan Semarang, 3 Desember lalu. Pemusnahan dipimpin oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono di depan Gelora Manahan, Solo, Minggu (31/12).
Pemusnahan secara simbolis dilakukan oleh Kapolda, ditandai dengan pembakaran barang bukti. Turut hadir Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari dan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.
Kapolda mengatakan, total barang bukti yang ditemukan sebanyak 4,5 juta butir pil PCC bermerek Zenith Carnophen. Hari ini 3,5 juta butir di antaranya dimusnahkan.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Dimana lokasi pabrik narkoba di Malang? Pabrik narkotika sintetis yang ditengarai terbesar dan tercanggih di Indonesia ini terletak di kawasan Jalan Bukit Barisan Kota Malang, Jawa Timur.
-
Kapan pabrik narkoba di Malang beroperasi? Fasilitas ilegal ini diduga sudah beroperasi kurang lebih 2 bulan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa tindakan Bareskrim Polri terhadap caleg narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
"Kami akan terus mengembangkan kasus inu, bukan hanya peredarannya saja, tetapi pelanggaran-pelanggaran lainnya juga," katanya.
Di antaranya, lanjut Kapolda, pencucian uang, adanya senjata api, semua akan dikembangkan lagi. Termasuk pemeriksaan distributor hingga agen-agennya.
Dalam kesempatan sama, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengemukakan, penggerebekan pabrik di Solo dan Semarang awal bulan lalu tersebut merupakan kasus pil PCC terbesar selama 2017.
Fakta yang terungkap, pabrik di Solo sudah memproduksi 6 juta butir pil PCC sejak Juni 2017. Sementara pabrik di Semarang hanya memproduksi 1 juta pil PCC sejak Juli 2017.
"Kasusnya masih dalam pengembangan dan ditangani oleh Polda Jateng dan BNNP Jateng," pungkas dia.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pil PCC itu sebelumnya diproduksi di rumah mewah Komplek Purna Bakti, Taktakan, Kota Serang.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPabrik obat-obatan terlarang menjadi target manifestasi di wilayah Jateng karena jumlah generasi muda dan penduduknya sangat besar.
Baca SelengkapnyaSebanyak 24 karung, dengan total 1.200.000 butir pil PCC.
Baca SelengkapnyaTim BNN mengamankan 10 (sepuluh) orang tersangka dengan total barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).
Baca SelengkapnyaTumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.
Baca SelengkapnyaRencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan dalam kurun waktu 4 November telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka
Baca SelengkapnyaPara tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.
Baca SelengkapnyaNarkoba produksi pabrik rumahan ini ternyata masuk dalam jaringan narkoba internasional yang digerebek di rumah kawasan Tajur, Citeureup, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaListyo menegaskan, proses penegakan hukum terkait kasus narkoba masih terus berlangsung.
Baca Selengkapnya