Polisi Naikkan Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM ke Tingkat Penyidikan
Merdeka.com - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap Agni, mahasiswi UGM saat kuliah kerja nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku memasuki babak baru. Polda DIY menyebut jika saat ini kasus Agni telah dinaikkan proses hukumnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan penyidikan. Selain itu, kata Yuliyanto, saat ini sudah ada laporan polisi dari korban.
"Kasus UGM yang peristiwanya di Pulau Seram, itu sekarang sudah membuat laporan polisi, korban membuat laporan polisi. Yang jelas sudah ada laporan polisi berarti sudah tahap penyidikan," ujar Yuliyanto di Mapolda DIY, Kamis (27/12).
-
Bagaimana cara melapor pelecehan seksual di UGM? UGM memiliki banyak kanal yang bisa digunakan korban pelecehan seksual untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa yang terjadi pada mahasiswi itu? 'Hasil pemeriksaan fisik sementara kita indikasikan kemungkinan pembunuhan karena terdapat luka terbuka pada beberapa bagian tubuh. Di punggung tangan dan sekitarnya,' kata Rizka.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Yuliyanto menuturkan jika korban (Agni) telah membuat laporan polisi. Laporan polisi ini dibuat sejak pekan lalu dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
Yuliyanto menambahkan jika laporan polisi yang dibuat oleh Agni berisi dugaan tindak pidana pencabulan. Tindak pidana pencabulan ini diduga dilakukan oleh rekan KKN Agni berinisial HS.
"Di laporan polisi soal pencabulan," tutup Yuliyanto.
Sebagaimana diberitakan, pihak Polda DIY bekerja sama dengan Polda Maluku mulai melakukan pengusutan terhadap kasus Agni sejak November yang lalu. Belasan saksi terkait dengan kasus Agni telah dimintai keterangan oleh Polda DIY.
Meski sudah menaikkan status hukum kasus ini, namun polisi masih merahasiakan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Rencananya polisi akan memberikan keterangan lebih detail hari Sabtu (29/12).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.
Baca SelengkapnyaMantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menyebutkan semua fakta yang ada dikumpulkan oleh penyidik, kemudian dipadukan dengan dicari kecocokan.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.
Baca SelengkapnyaKeputusan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena penyidik telah menemukan adanya unsur tindak pidana.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaPihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca SelengkapnyaBEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.
Baca SelengkapnyaMDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan seksual itu berawal dari unggahan akun X @laavanyaisvara.
Baca SelengkapnyaPembunuh mahasiswi cantik di Sukmajaya, Depok Argi (20) diketahui melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca Selengkapnya