Polisi ngaku kesulitan usut dugaan pelecehan Kakanwil Pajak
Merdeka.com - Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah (Kakanwil DJP Jateng) II, Bambang Is Sutopo (BIS) masih belum ada titik terang. Penyidik Polresta Solo menemui kendala dalam memeriksa terlapor.
Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro mengatakan, kendala tersebut dikarenakan belum lama ini ada pergantian personel pada tim Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (Kitsda) DJP Pusat. Pergantian personel tersebut membuat pihaknya mengalami kendala dalam pengumpulan berkas.
"Mereka baru saja melakukan penyegaran dengan penggantian anggota mereka. Sehingga pengumpulan berkas untuk mendukung materi barang bukti mengalami kendala," ujar Guntur kepada wartawan, Minggu (19/10).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
Pihaknya telah berkoordinasi dengan tim Kitsda DJP yang menangani laporan dalam kasus tersebut. Penyidik Polresta Solo, kata Guntur, hendak meminta bukti laporan dari korban, WR (38) terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan BIS.
"Kita mau meminta berkas-berkas laporan tersebut. Namun, belakangan menemui kendala menyusul telah bergantinya tim Kitsda dengan anggota-anggotanya yang baru. Sehingga berkas laporan yang dimaksud harus dicari kembali," katanya.
Sebelumnya, BIS dilaporkan oleh WR (38) mantan anak buahnya di Kanwil DJP Jateng II, ke Polresta Solo, Senin (01/09). Dalam laporan itu BIS dituduh telah melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya.
Pelecehan seksual terjadi di ruang terlapor semasa masih menjabat sebagai Kakanwil DJP Jateng II yang terletak di Jalan MT Haryono, Manahan, Solo.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemudian juga termasuk tempat serah terima barang sitaan yang dikatakannya berbeda.
Baca SelengkapnyaPolda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik staf Hasto, Kusnadi.
Baca SelengkapnyaKusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas menemukan praktik pungli di rutan KPK, nilainya menyentuh Rp4 miliar dan akan terus bertambah.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaPermintaan pergantian penyidik dalam menangani sebuah kasus harus adanya dasar yang kuat.
Baca SelengkapnyaPahala saat ini belum bersedia membongkar identitas pihak-pihak yang diperiksa harta kekayaannya itu.
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaPimpinan KPK belum merinci alasan mengganti jabatan baru Ali
Baca Selengkapnya