Polisi ngaku tak tahu foto Jessica di ruang konseling beredar
Merdeka.com - Di persidangan replik terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, sempat ditampilkan sejumlah foto Jessica di sebuah ruangan yang tersedia sofa. Ruangan itu disebut-sebut sebagai ruangan konseling.
Direktur Tahanan dan Penitipan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas, mengaku tak tahu bagaimana bisa foto-foto itu beredar, bahkan sampai ditampilkan jaksa di muka sidang.
"Saya enggak tahu. Saya enggak pernah kasih foto apapun ya. Saya enggak tahu itu," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (19/10).
-
Siapa yang menjemput Jessica Wongso di Lapas Pondok Bambu? Ketika menjemput Jessica di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Yakup sempat memperbarui IG Story-nya.
-
Bagaimana Jessica terlihat saat konferensi pers? Jessica terlihat santai. Dia juga selalu memperhatikan setiap kali Otto Hasibuan memberikan penjelasan kepada media. Jessica dan Otto Hasibuan terlihat sedang tertawa dengan gembira.
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Kenapa Jessica dibebaskan? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Dimana penjara ditemukan? Arkeolog mengumumkan penemuan penjara dalam toko roti di reruntuhan kota kuno Pompeii di Italia.
-
Bagaimana Jessica bisa bebas? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
Dia kembali menegaskan, ruangan dalam foto itu bukan tahanan Jessica. Melainkan ruang konseling untuk pemeriksaan psikologi para tahanan.
"Foto yang Jessica di sofa, itu ruang psikologi ya. Itu untuk semua tahanan. Adanya di kompleks Rutan Dit Tahti, rutan untuk tahanan krimum," ujarnya.
Soal pemakaian ruangan, lanjut dia, semua tahanan bisa berada di sana untuk pemeriksaan psikologi.
"Kalau lagi ada masalah aja. Tahanan kan punya hak untuk itu. Ya disediakan lah fasilitasnya," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaJessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.
Baca SelengkapnyaAli hanya memastikan setiap pemeriksaan hanya dilakukan di lantai dua.
Baca Selengkapnya