Polisi ogah tangani kasus beras plastik hasil Lab Sucofindo
Merdeka.com - Pemerintah Kota Bekasi telah merilis hasil laboratorium beras diduga plastik dengan melibatkan PT Sucofindo. Hasilnya positif, bahwa beras itu mengandung bahan kimia. Pemerintah segera melimpahkan kasus itu ke Kepolisian.
Namun, mendadak Polresta Bekasi Kota melakukan klarifikasi. Kepolisian itu tidak bisa menyelidiki dengan dasar hasil laboratorium dari PT Sucofindo, sebab polisi telah mengirimkan ke tiga instansi yang dianggap paling kredibel.
Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Pol Rudi Setiawan, mengatakan instansi tersebut, antara lain, BPOM, Kementerian Pertanian, dan Puslabfor Mabes Polri. Hasilnya, kata dia, hingga kini belum keluar. Karena itu, Kepolisian belum dapat menyimpulkan adanya beras sintesis.
-
Dimana Kementan mengecek penggunaan pompanisasi? Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengecek penggunaan pompanisasi di area persawahan Kabupaten Subang.
-
Apa yang ditemukan KPK di Basarnas? Lembaga antirasuah mengungkap kasus dugaan korupsi di Basarnas.
-
Siapa aja yang pernah Kemendag selidiki terkait impor? Sementara negara yang pernah indonesia selidiki dan kenakan BMAD maupun BMP antara lain India, Republik Korea, China, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, Kazhakstan, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, Hongkong, Turki, Pakistan, Persatuan Emirat Arab, Singapura, Taiwan, Bangladesh, dan Mesir.
-
Apa yang dilakukan KKP untuk menjamin ketersediaan bahan baku pemindangan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin.
-
Apa yang diminta Komisi III kepada Polisi? Kebijakan Kapolri ini pun lantas turut mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
"Kami juga harus memintai keterangan ahli," kata Rudi di Bekasi, Kamis (21/05).
Berkaitan dengan hasil laboratorium yang diumumkan PT Sucofindo dan Pemerintah Kota Bekasi tadi pagi, Rudi tidak mengatakan bahwa hasilnya salah. Rudi hanya menegaskan bahwa kepolisian hanya mengikuti prosedur penyelidikan sesuai dengan peraturan yang ada.
"Kami penyidik yang sedang menangani ini tidak tahu apa yang diperiksa di laboratorium Sucofindo. Dari mana bentuknya, saya belum mengetahui. Yang pasti, yang kami periksa adalah yang kami peroleh dari pelapor," ujar Rudi.
Untuk diketahui, sampel beras yang diuji oleh PT Sucofindo adalah sampel beras milik Dewi Septiani dan juga beras dari toko tempat Dewi membeli beras tersebut. Kedua sampel itu adalah sampel yang sama dengan yang sedang diuji oleh kepolisian.
Sebelumnya, Wakasat Intelkam Polresta Bekasi Kota, AKP Muhadi yang mewakili Kepolisian dalam jumpa pers, mengatakan bahwa akan meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan setelah kasus tersebut terbukti beras plastik.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengambilan sampel anggur shine muscat meliputi beberapa wilayah, yakni Jabodetabek, Bandung, Bandar Lampung, Surabaya, Pontianak, Makassar, dan Medan.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan pengusutan kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut akan dilakukan dengan prosedur pemeriksaan maupun penyidikan hukum.
Baca SelengkapnyaPasalnya, kedua komoditas ini merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian produksi nasional.
Baca SelengkapnyaPupuk Indonesia siap menindak tegas apabila ada distributor dan kios resmi yang terlibat dan terbukti lakukan penyelewengan.
Baca SelengkapnyaPengoplos beras akan dikenakan sanksi pidana Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaKepolisian di sejumlah daerah gencar menggerebek praktik pupuk ilegal. Kebijakan itu untuk mendukung program 100 hari kerja Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaPT Pupuk bakal mengevaluasi secara berkala meminimalisir penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang dimintai keterangan adalah ajudan eselon I Kementerian Pertanian.
Baca Selengkapnya