Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Panggil 6 Anggota DPRA Aceh Terkait Dugaan Korupsi Beasiswa

Polisi Panggil 6 Anggota DPRA Aceh Terkait Dugaan Korupsi Beasiswa Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh memanggil enam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi beasiswa di Aceh.

"Pemanggilan dilakukan secara bertahap untuk dimintai keterangan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta di Banda Aceh dilansir Antara, Rabu (5/5).

Pemanggilan enam Anggota DPRA tersebut dilakukan setelah ada izin Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden. Izin Menteri Dalam Negeri tersebut untuk memenuhi Pasal 29 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh.

Adapun enam anggota DPRA yang dipanggil untuk memberikan keterangan tersebut yakni AA, AS, HY, IU, YH, dan Z. Pemanggilan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi bantuan biaya pendidikan pada BPSDM Aceh tahun anggaran 2017.

"Dua orang sudah memenuhi panggilan penyidik. Hari ini ada pemanggilan dua orang lainnya. Pemanggilan untuk melengkapi berkas penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut," kata Kombes Pol Margiyanta.

Pemerintah Aceh pada 2017 mengalokasikan anggaran Rp22,3 miliar lebih untuk beasiswa mahasiswa program studi mulai diploma tiga hingga doktoral atau S3.

Anggaran beasiswa tersebut ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSMD) Aceh. Beasiswa tersebut disalurkan kepada 803 penerima dengan realisasi mencapai Rp19,8 miliar lebih

"Hingga kini penyidik sudah memintai keterangan 400-an mahasiswa dari 800 penerima bantuan dana pendidikan tersebut, kata Kombes Pol Margiyanta menyebutkan," kata Kombes Pol Margiyanta.

Sebelumnya, lembaga swadaya masyarakat Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh melaporkan indikasi korupsi penyaluran beasiswa bantuan pendidikan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017.

Hasil temuan Inspektorat Aceh menyebutkan beasiswa tersebut berasal dari usulan 24 Anggota DPR Aceh. Jumlah penerima mencapai 938 mahasiswa, terdiri 825 penerima usulan Anggota DPR Aceh dan 86 orang permohonan secara mandiri.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengacara Pemilik Mobil Berpelat DPR Palsu jadi Tersangka, Total Pelaku Kini 6 Orang
Pengacara Pemilik Mobil Berpelat DPR Palsu jadi Tersangka, Total Pelaku Kini 6 Orang

Pengacara Pemilik Mobil Berpelat DPR Palsu jadi Tersangka, Total Pelaku Kini 6 Orang

Baca Selengkapnya
Pelat Mobil Dinas DPR Palsu Dijual Rp48 Juta, 5 Pelaku Diringkus Polisi
Pelat Mobil Dinas DPR Palsu Dijual Rp48 Juta, 5 Pelaku Diringkus Polisi

Polisi mengamankan barang bukti delapan mobil dengan pelat palsu serta 25 kartu tanda anggota DPR.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI

Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil 3 Anggota Komisi V DPR Terkait Dugaan Korupsi Proyek Lintasan KA
KPK Panggil 3 Anggota Komisi V DPR Terkait Dugaan Korupsi Proyek Lintasan KA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan pemanggilan terhadap tiga orang anggota Komisi V DPR RI pada hari ini, Rabu (29/11).

Baca Selengkapnya
Ini Motif Pengacara Top Pakai Pelat DPR hingga ID Palsu, Peran 5 Tersangka Lain Ikut Terungkap
Ini Motif Pengacara Top Pakai Pelat DPR hingga ID Palsu, Peran 5 Tersangka Lain Ikut Terungkap

Polisi mengungkapkan motif tersangka menggunakan pelat dinas Dewan Rakyat (DPR) palsu.

Baca Selengkapnya
Viral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Viral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Viral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR Senilai Rp120 Miliar Diduga Berbuntut Penggeledahan KPK
Duduk Perkara Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR Senilai Rp120 Miliar Diduga Berbuntut Penggeledahan KPK

Dugaan korupsi dalam proyek rumah dinas tersebut merugikan negara puluhan miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Hasto di Kasus Harun Masiku
KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Hasto di Kasus Harun Masiku

Sebelumnya, KPK telah mencegah anak buah Hasto bersama tiga advokat dan satu mantan kader PDIP

Baca Selengkapnya
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya
Kasus Mayor Dedi Hasibuan, Eks Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Ingatkan Siapapun Harus Taat Hukum
Kasus Mayor Dedi Hasibuan, Eks Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Ingatkan Siapapun Harus Taat Hukum

Mayor Dedi diduga merintangi penyelidikan kasus penipuan sertifikat.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembali Sita Kendaraan yang Pakai Pelat Dinas DPR Palsu
Polisi Kembali Sita Kendaraan yang Pakai Pelat Dinas DPR Palsu

Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Sekretariat, 4 Pimpinan DPRD Bantaeng Langsung Ditahan di Rutan
Jadi Tersangka Korupsi Sekretariat, 4 Pimpinan DPRD Bantaeng Langsung Ditahan di Rutan

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada sekretariat DPRD Kabupaten Bantaeng sejak 2019-2024.

Baca Selengkapnya