Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi panggil Disbudpar Surabaya dan bos karaoke penyedia striptis

Polisi panggil Disbudpar Surabaya dan bos karaoke penyedia striptis Polisi panggil Disbudpar Surabaya dan bos karaoke penyedia striptis. ©2017 merdeka.com/moch. andriansyah

Merdeka.com - Polrestabes Surabaya, Jawa Timur terus mendalami kasus layanan striptis berkedok pemandu karaoke di Mega Karaoke. Hari ini (20/2), polisi meminta keterangan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dan owner rumah karaoke di Jalan Ngaglik, Kecamatan Simokerto tersebut.

Dikatakan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, dari pihak Disbudpar Kota Surabaya, diwakili Tulus Hari Purwanto. "Sementara dari pihak Mega Karaoke, kita memanggil ownernya, yaitu saudara Rizal," terang Lily.

‎Kedua orang yang tengah diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) itu, dimintai keterangan terkait izin operasional Mega Karaoke.

Orang lain juga bertanya?

"Dari pihak Disbudpar, kita mengajukan 15 pertanyaan, yang salah satunya terkait izin operasionalnya. Sedangkan dari pihak Mega Karaoke ada sekitar 25 pertanyaan," lanjut Lily.

Sementara itu, pihak Disbudpar Kota Surabaya sendiri‎ mengaku, manajemen Mega Karaoke memang telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 23/2012 tentang Kepariwisataan.

"Kemudian jam operasional, yang seharusnya dimulai pukul 12.00 hingga 02.00 WIB, juga dilanggar. Termasuk soal izin penjulan miras (minuman keras) juga‎ dilanggar. Di Mega Karaoke, miras yang dijual tidak hanya jenis atau golongan C saja, tapi golongan A dan B, yang seharusnya dijual di hotel-hotel," lanjutnya.

Seperti diketahui, Sabtu lalu, pihak Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap pratik layanan striptis berkedok pemandu karaoke di Mega Karaoke. Dua tersangka, empat penari erotis dan satu orang tamu diamankan polisi.

Mengetahui peristiwa ini, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini meminta pihak Satpol PP segera menutup Mega Karaoke karena melanggar Perda Nomor 23/2012.

‎"Saya sudah minta cek langsung di lapangan. Jika benar (menyuguhkan striptis) harus ditutup. Karena itu melanggar perjanjian dalam perizinan tempat hiburan," tegas Risma, Minggu kemarin (19/2). (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gerebek Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang, Polisi Sita Bukti Uang Rp 1,25 Miliar
Gerebek Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang, Polisi Sita Bukti Uang Rp 1,25 Miliar

12 orang diamankan untuk pengembangan penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemain Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemain Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang

Para pemain judi ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Kronologi Selebgram Bali Tersangka Kasus Prostitusi Dijemput Paksa Usai Mangkir Pemeriksaan
Kronologi Selebgram Bali Tersangka Kasus Prostitusi Dijemput Paksa Usai Mangkir Pemeriksaan

S terseret kasus dugaan praktik prostitusi di Flame Spa di Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bal

Baca Selengkapnya
BNN Gerebek Tempat Karaoke di Bali, Satu Anggota Polisi Diduga Ikut Ditangkap
BNN Gerebek Tempat Karaoke di Bali, Satu Anggota Polisi Diduga Ikut Ditangkap

Dari penggerebekan itu, diduga ada 12 orang ditangkap BNN. Salah satunya diduga anggota kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka Terkait Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang
Polisi Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka Terkait Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang

Para tersangka dipekerjakan mulai dari administrasi hingga mengawasi arena judi agar tidak ketahuan.

Baca Selengkapnya
53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu sampai Pagi
53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu sampai Pagi

53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan jadi Pemandu Lagu sampai Pagi

Baca Selengkapnya
ASN Dinkes Tulungagung dan Pegawai BKN Surabaya Tertangkap Pesta Narkoba
ASN Dinkes Tulungagung dan Pegawai BKN Surabaya Tertangkap Pesta Narkoba

Penangkapan dilakukan di dalam room 9 JW Club & Karaoke, Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Prostitusi Lelaki Sesama Jenis Berkedok Tempat Spa di Bali Favorit Bule-Bule
Polisi Gerebek Prostitusi Lelaki Sesama Jenis Berkedok Tempat Spa di Bali Favorit Bule-Bule

Dalam penggerebekan spa tersebut seorang manajer dari spa itu sudah ditetapkan menjadi tersangka

Baca Selengkapnya
Viral Penari Erotis di The Plaza Lombok
Viral Penari Erotis di The Plaza Lombok

Polisi melakukan pemeriksaan AW sejak pukul 10.00 wita hingga 15.30 Wita.

Baca Selengkapnya
Gerebek Hotel, BNN Kota Surabaya Temukan Pesta Narkoba Dalam Kamar
Gerebek Hotel, BNN Kota Surabaya Temukan Pesta Narkoba Dalam Kamar

"7 laki-laki positif dan 3 wanita positif methamphetamine dan amphetamine, total 10 orang yang positif," kata Humas BNN Surabaya.

Baca Selengkapnya
Suami Istri Asal Australia Buka Bisnis Spa Esek-Esek di Bali, Tamunya Bule dan Tarifnya Fantastis
Suami Istri Asal Australia Buka Bisnis Spa Esek-Esek di Bali, Tamunya Bule dan Tarifnya Fantastis

Polda Bali melakukan penggerebekan pada Rabu (11/9) lalu sekitar pukul 21.10 WITA.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi Gerebek Pesta Seks di Hotel Kawasan Semanggi Jaksel Bikin Kaget Pelaku
Detik-Detik Polisi Gerebek Pesta Seks di Hotel Kawasan Semanggi Jaksel Bikin Kaget Pelaku

Selain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.

Baca Selengkapnya