Polisi panggil penerima donor ginjal Ita yang hanya dibayar Rp 70 juta
Merdeka.com - Erwin Susilo, penerima (receipient) donor ginjal di Kota Malang, Jawa Timur dipanggil polisi guna menjalani pemeriksaan di Polres Malang Kota. Erwin dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait dugaan donor ginjal berbau transaksi jual-beli.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri membenarkan adanya pemanggilan untuk kali pertama dalam kasus tersebut. Erwin sendiri merupakan penerima donor ginjal dari Ita Diana, yang mengaku sebagai korban penipuan.
"Kami memang menjadwalkan pemanggilan. Nanti silakan tanya-tanya setelah selesai pemeriksaan," ujar Asfuri di Mapolres Malang Kota, Selasa (2/1).
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
Sementara itu, tampak pengacara Erwin Susilo, Suwito dan tim sedang berada di ruang tunggu Polres Malang Kota. Namun tidak terlihat sosok Erwin di antara mereka.
Sebelumnya diberitakan, Ita Diana mengaku menjadi korban dugaan penipuan jual beli ginjal di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Ita mengaku hanya menerima Rp 74 Juta dari kesepakatan awal sebesar Rp 350 Juta.
Perempuan warga Batu, Jawa Timur itu mengaku terlilit utang senilai kesepakatan tersebut. Lewat seorang oknum dokter, pihaknya dipertemukan oleh Erwin.
Baik RSSA maupun penerima donor menolak adanya transaksi jual-beli. Proses donor telah dilalui oleh masing-masing pihak sesuai dengan prosedur.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaPara korban diberangkatkan ke Kamboja untuk melakukan transplantasi ginjal dengan modus family gathering.
Baca SelengkapnyaDestiana salah satu korban penipuan mengaku dimintai uang Rp5 juta dan dijanjikan kerja di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaPolres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.
Baca SelengkapnyaAipda M terlibat kasus penjualan ginjal bersama 10 tersangka lainnya.
Baca SelengkapnyaKeluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kepolisian setelah menangkap oknum pegawai Imigrasi inisial AH.
Baca SelengkapnyaKeduanya beraksi bersama 10 tersangka lainnya yang merupakan sindikat penjualan ginjal internasional.
Baca SelengkapnyaKepolisian tidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus dugaan penipuan itu.
Baca SelengkapnyaSang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
Baca SelengkapnyaKorban dijanjikan akan diberikan keuntungan setiap bulannya sebesar 10 persen
Baca SelengkapnyaBelakangan diketahui, pelaku adalah seorang pengangguran dan untuk menyakinkan korban, pelaku kerap melakukan video call sambil mengenakan atribut dokter.
Baca Selengkapnya