Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi pastikan ada tersangka lain kasus Dwelling Time

Polisi pastikan ada tersangka lain kasus Dwelling Time Antrean truk kontainer di JICT. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan. Partogi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proses dwelling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Mujiono mengatakan, pihaknya bakal terus menyelidiki kasus suap proses bongkar muat peti kemas (Dwelling Time) di Pelabuhan Tanjung Priok. Menurut dia, pemeriksaan kasus Dwelling Time ini tak berhenti pada tiga tersangka berinisial I, MU, dan ME.

"Dari hasil pemeriksaan saya yakin itu ada penambahan tersangka. Namun, demikian sebagai penyidik kita akan profesional. Kita menetapkan tersangka berdasar dua alat bukti," kata Mujiono di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7).

Tak hanya itu, menurut dia, pihaknya juga akan menyelidiki sejumlah 18 Kementerian lain terkait kasus Dwelling Time ini. Sebab, surat perizinan impor (SPI) yang langsung berhubungan Kementerian Perdagangan.

"Kita sudah menetapkan tiga orang tersangka inisial MU, ME, dan IM. Dua tersangka sudah ditahan, yakni MU, ME. Kita sedang mendalami kasus di Pelabuhan. Baik itu kementerian terkait, ada 18 kementerian, nanti akan kita dalami sehubungan kasus kita dalami," kata dia.

Sebelumnya, Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan, pada hari ini. Kasubdit V Tipikor Dit Reskrimsus, AKBP Adjie Indra Dwiatma mengatakan, Partogi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proses dwelling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Ya benar, tadi datang jam 9 pagi dan sedang ada pemeriksaan terhadap Partogi Pangaribuan. Masih dalam proses pemeriksaan," ujar Kasubdit V Tipikor Dit Reskrimsus, AKBP Adjie Indra Dwiatma saat dihubungi wartawan, Kamis (30/7).

Menurut dia, Partogi dipanggil sebagai saksi untuk menjelaskan uang yang disita dari salah satu staf Direktorat Jenderal Daglu saat penggeledahan pada Selasa (28/7) kemarin. Uang disita dari seorang berinisial R, yang merupakan salah satu staf Kepala Seksi di Direktorat Jenderal Daglu. Uang tersebut senilai 40 ribu Dolar AS.

Seperti diketahui, inisial R merupakan salah satu orang yang diamankan aparat Polda Metro Jaya pada Selasa (27/7) kemarin. Aparat kepolisian sudah melakukan pemeriksaan untuk kepentingan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap inisial R.

Selain pihaknya melakukan pemeriksaan Partogi, kata dia, Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara. "Ini kami lagi gelar perkara," kata dia.

Untuk diketahui, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam proses dwelling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok di Kementerian Perdagangan. Mereka yaitu, Kasubdit di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial I, seorang pekerja yang mengurus perusahaan importir, berinisial N, dan seorang pekerja harian lepas (PHL) di Kementerian Perdagangan berinisial MU.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tom Lembong Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Tom Lembong Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula hari ini di Kejaksaan Agung (Kejagung), Juma

Baca Selengkapnya
10 Jam Diperiksa Kejagung, Tom Lembong Hanya Tersenyum dengan Lesung Pipi
10 Jam Diperiksa Kejagung, Tom Lembong Hanya Tersenyum dengan Lesung Pipi

Usai diperiksa, Tom Lembong enggan untuk memberikan komentar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula
Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula

Kejagung menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemenko Perekonomian Terkait Korupsi Impor Gula
Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemenko Perekonomian Terkait Korupsi Impor Gula

Kejagung resmi menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kemendag periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Selengkapnya
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi di Pertamina
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi di Pertamina

Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

Baca Selengkapnya