Polisi Pastikan Kabar Penangkapan Rizieq di Bandung Tak Benar
Merdeka.com - Beredar sebuah pesan singkat berantai yang menyebut Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Syihab sempat diamankan kepolisian di kawasan Bandung, Jawa Barat. Dalam pesan itu, disebutkan Polda Jabar menangkap Rizieq Syihab di kawasan Bandung pada Jumat (11/12) sekira pukul 23.00 WIB.
"Semalam pukul 10-11-an infonya Rizieq ditangkap di Bandung, kenapa berubah dan disetting menyerahkan diri pagi ini, ada deal apa," bunyi pesan seperti dikutip Liputan6.com, Sabtu (12/12).
Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppo membantah kabar tersebut. "Tidak benar. Terima kasih," kata Patoppo dalam keterangan.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana Raffi Ahmad ditangkap? 'Ini tuh konten prank, jadi gue di-prank 5 tahun lalu di youtube channel Atta Halilintar, jadi jangan percaya kalo ada pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengedit video ini sehingga menjadi berita hoaks,' tuturnya.
-
Dimana razia di Bekasi? Selanjutnya wilayah Kota Bekasi petugas akan disebar di Jl. Ahmad Yani; Jl. Sersan Aswan; Jl. IR. Juanda. Sedangkan untuk Kabupaten Bekasi ada di Tl. Lippo dan Pertigaan Hyundai; Tl. SGC; Tl. Perdana dan Tl. Telaga Asih.
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
Rizieq sebelumnya angkat bicara terkait status tersangka kasus kerumunan hingga adanya upaya penjemputan paksa dilakukan kepolisian. Rizieq mengaku akan mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12) pagi, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, Insya Allah besok hari Sabtu, tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari, saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya. Insya Allah," kata Rizieq dalam sebuah video ditayangkan kanal Youtube Front TV, Sabtu (12/12) dini hari.
Rizieq mengatakan, kedatangannya ke Polda Metro Jaya bentuk komitmennya sebagai warga negara yang taat kepada hukum. Rizieq siap menjalankan proses hukum tersebut.
"Jadi saya mau menunjukkan bahwa kita tetap punya komitmen untuk menjadi warga negara yang baik untuk patuh hukum, untuk ikut melaksanakan dari pada prosedur hukum yang ada," ujar dia.
Rizieq juga mengimbau kepada pengikutnya tak melakukan kerumunan saat memberikan dukungan. Dia meminta agar para pendukungnya memberikan doa agar proses hukum tersebut berjalan lancar.
"Kepada umat Islam sekali lagi jangan bikin kerumunan, sebab kalau bikin kerumunan lagi, ada provokator, ribut lagi, gaduh lagi. Saya tidak mau ada kegaduhan, saya tidak mau ada kerumunan, saya ingin pemeriksaan itu berjalan secara baik sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan kepada masyarakat cukup doakan dari rumah agar saya begitu juga pengacara semua diberikan kekuatan oleh Allah SWT," kata Rizieq.
Pada kesempatan itu, Rizieq juga mengimbau media untuk tak menyiarkan berita-berita yang provokatif mengenai keberadannya. Rizieq memastikan tak pernah lari terkait kasus menjeratnya.
"Nah karena itu kepada semua media, saya ingatkan, janganlah membuat berita-berita yang provokatif, berita-berita yang ada aroma adu domba, berita-berita yang membuat gaduh. Jadi tidak benar kalau saya lari, saya sembunyi atau saya mangkir, nah itu yang saya ingin sampaikan," kata dia.
Diketahui, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Penetapan ini terkait kerumunan saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya, Syarifah Najwa di Petamburan.
Selain Rizieq, ada lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Lima tersangka dikenakan pasal Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Sementara Rizieq dijerat dengan Pasal 160 KHUP dan Pasal 216 KUHP.
Penetapan tersangka merupakan hasil kesepakatan dari penyidik setelah merampungkan gelar perkara pada Selasa (8/12) kemarin. Polisi pun mengancam melakukan penangkapan kepada para tersangka
"Ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka pertama penyelenggara saudara MRS, kedua ketua panitia HU, sekretaris panitia A, MS penanggung jawab, SL penanggung jawab acara, dan HI kepala seksi acara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12).
Sehari kemudian, Wakil Sekretaris sekaligus kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, mendatangi Mapolda Metro Jaya. Kedatangannya untuk mengambil surat pemanggilan terhadap tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan, Rizieq Syihab, dan lima orang lainnya.
Keluar dari ruangan, Aziz mengaku tidak ada surat pemanggilan untuk Rizieq yang akan diterbitkan kepolisian. "Enggak ada surat panggilan (tersangka)," singkat Aziz kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12).
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan alasan polisi tak mengeluarkan surat pemanggilan terhadap enam tersebut sebagai tersangka. "Kemarin sudah dijelaskan saudara MRS panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan saksi kedua tidak datang. Kemarin saya tegaskan tidak ada lagi, Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," ujar Yusri.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyinggung tragedi KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Capres perdana.
Baca SelengkapnyaPolisi akan memanggil Aiman untuk klarifikasi tuduhan komandan minta anggota pilih Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaBenarkah informasi yang menyatakan UAS ditangkap polisi akibat membela korban Rempang? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaDari hasil penelusuran TNI tidak ditemukan hubungan antara perwira tinggi TNI AD dengan Y.
Baca SelengkapnyaDandim mengatakan, pemasangan spanduk tersebut dilakukan dengan tujuan untuk penggiringan opini agar masyarakat meragukan netralitas TNI.
Baca SelengkapnyaKapolres menyebut video itu untuk menjatuhkan institusi Polri dan memecah belah TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaMassa yang hadir mulai dari kalangan anak muda hingga ibu-ibu sambil membawa bendera merah putih dan kompak mengenakan pakaian putih.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaDia belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penangkapan teroris.
Baca Selengkapnya