Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi pastikan kalimat tauhid di video pengeroyokan Haringga hasil editan

Polisi pastikan kalimat tauhid di video pengeroyokan Haringga hasil editan Polisi rilis kasus pengeroyokan suporter di GBLA Bandung. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi telah menyelidiki adanya video pengeroyokan Haringga Sirila yang berisikan teriakan kalimat tauhid. Penyidik memastikan teriakan tersebut merupakan hasil editan.

"Dipastikan dari hasil analisa laboratorium kita itu editan. Aslinya ada di penyidik dan ada video komparatif antara video asli dan editan ketemu si situ," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (27/9).

Polisi mendapatkan video aslinya dari ponsel salah satu tersangka. Dari situ pula penyidik berhasil meringkus hingga delapan pelaku lainnya dalam kurun waktu 1x24 jam.

"Nah sekarang tim lagi mendalami dari hasil rekonstruksi. Nanti ada pendalaman analisa lebih lanjut, mencocokkan dari alat bukti yang ada di penyidik. Apabila ada tersangka yang belum tertangkap, akan ditangkap," jelas dia.

Video pengeroyokan dengan latar suara kalimat tauhid itu pun viral di sosial media. Polisi pun bergerak cepat menghubungi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk bekerjasama melakukan pemblokiran akun.

"Sekaligus mendalami proses penyidikan siapa yang mengedarkan atau memviralkan video tersebut," tandas Dedi.

Diberitakan sebelumnya, insiden pengeroyokan mewarnai laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9/2018). Dalam peristiwa itu, satu orang dikabarkan meninggal dunia.

Aksi pemukulan tersebut tersebar dalam rekaman video berdurasi 29 detik di media sosial dan aplikasi pesan whatsapp. Dari Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa itu terjadi di sekitar stadion menjelang pertandingan.

Satu orang pria terlihat korban dipukuli oleh tangan kosong. Pada akhir video terlihat pria lain memukulinya menggunakan benda tumpul. Korban diketahui bernama Haringga Sirila (23), warga Bangunusa RT 13/RW 03, Kel. Cengkareng Timur, Kec. Cengkareng, Jakarta Barat.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber : Liputan6.com

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jabar: Pembunuh Vina Cirebon 9 Orang, DPO Cuma Pegi Setiawan
Polda Jabar: Pembunuh Vina Cirebon 9 Orang, DPO Cuma Pegi Setiawan

Polisi menyatakan tersangka pembunuh Vina diduga berjumlah 9 orang, bukan 11 orang seperti yang ramai diberitakan selama ini.

Baca Selengkapnya
Kasus Panji Gumilang, Sosok Wanita Salat Idulfitri di Saf Laki-Laki Diperiksa Polisi
Kasus Panji Gumilang, Sosok Wanita Salat Idulfitri di Saf Laki-Laki Diperiksa Polisi

Sosok wanita itu saat salat idulfitri di saf laki-laki viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Sebut Pegi Setiawan Tersangka Terakhir Kasus Vina Cirebon
Polda Jabar Sebut Pegi Setiawan Tersangka Terakhir Kasus Vina Cirebon

Polisi akan tetap memproses apabila dikemudian hari muncul tersangka lagi.

Baca Selengkapnya
Geledah Ponpes Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Tersangka, Ini yang Dibawa Polisi
Geledah Ponpes Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Tersangka, Ini yang Dibawa Polisi

Hingga sore hari, penggeledahan masih sedang berlangsung. Karena, kegiatan ini mulai dilaksanakan sejak pukul 14.00 Wib.

Baca Selengkapnya
Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman
Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman

Polresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.

Baca Selengkapnya
Pembajakan Series Vidio.com dan Dijual di Telegram Langgar Hak Cipta, DPR Dorong Pelaku Didenda Rp4 Miliar
Pembajakan Series Vidio.com dan Dijual di Telegram Langgar Hak Cipta, DPR Dorong Pelaku Didenda Rp4 Miliar

Sebelumnya polisi menangkap pelaku kasus pembajakan konten series di Vidio.com dijual ilegal melalui platform Telegram.

Baca Selengkapnya