Polisi Pastikan Kasus Hoaks Lieus Sungkharisma Lanjut Meski Penahanan Ditangguhkan
Merdeka.com - Polisi telah mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan terhadap aktivis Lieus Sungkharisma. Meski begitu, polisi tetap akan melanjutkan proses yang menjeratnya tersebut.
"Ya namanya penangguhan penahanan, proses tetap berlanjut ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Jakarta, Kamis (6/6).
Argo menyebut, dalam kasus ini sudah ada belasan saksi yang dimintai keterangan oleh para penyidik yang menangani kasus dugaan makar tersebut.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang membuat berita hoaks? Menurut NewsGuard, situs-situs ini mengklaim diri mereka sebagai sumber berita lokal yang independen, namun tidak mengungkapkan afiliasi partisan atau asing mereka.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Apa isi hoaks yang beredar? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
Belasan saksi yang sudah dimintai keterangan seperti dari saksi ahli hingga saksi fakta. Keterangan saksi itu diminta untuk merampungkan perkara ini.
"Sudah ada beberapa saksi. Sekitar 17 saksi sudah kita periksa. Saksi ahli sudah," ujarnya.
Sebelumnya, Lieus Shungkarisma resmi menghirup udara bebas, setelah dirinya ditangkap pada Senin (20/5) lalu dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Lieus ditangkap karena diduga telah menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Setelah bebas dari Polda Metro Jaya, Lieus merasa berterima kasih. Karena, selama di dalam penjara berat badan dirinya turun menjadi delapan kilogram.
"Saya ditangguhkan penahanannya ya. Saya sih terima kasih artinya tadinya harus di dalam sekarang saya bisa di luar. Tapi di dalam saya juga terima kasih, karena 8 kilogram turun berat badan saya. Di luar turun setengah kilo saja susah, ini dua minggu 8 kilogram," kata Lieus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/6).
"Bagi yang mau diet susah masuk ke dalam (rutan) minta pasalnya makar. Dijamin kurus," tambahnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan menghentikan kasus Aiman.
Baca SelengkapnyaDari berita yang beredar, polisi salah tangkap pelaku sehingga Pegi kemudian dibebaskan
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri memastikan tetap mengusut kasus dugaan penyebaran berita bohong pengamat politik, Rocky Gerung.
Baca SelengkapnyaPenahanan Siskaeee untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berjalan.
Baca SelengkapnyaMeski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus
Baca SelengkapnyaBareskrim telah menaikkan status kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Rocky Gerung dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaKonten yang disebarkan R dengan narasi pendemo ditusuk aparat adalah hoaks.
Baca SelengkapnyaTofan memastikan, Siskaeee akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum. Dia pun memberikan jaminan kepada penyidik.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaMenurut kuasa hukum, surat kejiwaan itu disertakan karena Siskaeee kerap mengalami kecemasan.
Baca Selengkapnya