Polisi Pastikan Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Akan Munculkan Tersangka Baru
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan, akan ada penambahan jumlah tersangka dari kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Menurut Yusri, hal itu akan diungkap segera, setelah selesai dilakukan kembali gelar perkara.
"Jumat malam atau hari Sabtu nanti kita akan gelar perkara lagi dari penyidik. Karena nantinya akan ada tersangka baru," kata Yusri saat dikonfirmasi awak media, Kamis (23/9/2021).
Yusri menambahkan, hari ini pihaknya akan kembali memeriksa enam orang diduga terkait insiden yang menewaskan 48 jiwa tersebut. Sebagian dari mereka, diketahui akan menjalani pemeriksaan tamabahan untuk melengkapi keterangan sebelumnya.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa korban tewas terbakar? Nasib tragis menimpa Anton (40), warga Dusun Darungan, Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, yang tewas dalam kebakaran rumahnya.
-
Siapa korban kebakaran? Atas kejadian itu, mengakibatkan satu orang meninggal dunia atas nama Cornelius Agung Dewabrata (59).
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang menjadi korban kebakaran? Tragedi kebakaran ini pertama kali ditemukan oleh keponakannya, Nurul Mufid (40). Ia melihat api berkobar di belakang rumah dan langsung mengecek sumbernya, menemukan tumpukan daun dan ranting bambu kering di pekarangan. Namun, saat itu Mufid belum menyadari bahwa pamannya terjebak di tengah api yang berkobar.
"Pertama adalah kita akan BAP lagi kepada KPLP dan juga Kasubag Lapas. Memang keduanya ini sudah pernah diperiksa, kita panggil lagi ulang untuk penambahan di BAP-nya. Kemudian juga BAP untuk saudara BB, dia adalah yang masang listrik di tempat sana. Ada saksi-saksi ahli akan kita panggil juga untuk kita lakukan pemerikaan hari ini. Total enam," Yusri merinci.
Sementara itu, Yusri menyatakan hari ini garis polisi di lokasi kejadian akan dilepas di Blok C2. Dia berharap dengan semakin benderangnya insiden ini maka pengungkapan ke publik bisa segera terlalsana.
"Juga hari ini kita lepas police line sel lapas di blok C2 ini. Mudah mudahan semua (dipanggil) bisa hadir hari ini, mudah-mudahan bisa selesai cepat dan kita sampaikan," Yusri memungkasi.
Sebelumnya, ada tiga orang yang sudah diterapkan dalam kasus ini. Mereka adalah Ketiga tersangka tersebut berinisial RU, S dan Y. Mereka disangka dengan pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun. Sayangnya, polisi sampai saat ini belum membenerkan peran dan status jabatan ketiganya kepada publik.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Desmont mengaku tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Alasannya, puluhan orang masih menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPolda Sumut telah menetapkan tiga tersangka pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu. Mereka adalah RAS, YT, dan B.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaPenyidik dan tim resmob numbay sedang melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus kebakaran tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali, Sulteng, yang menyebabkan 21 pekerja meninggal dunia naik ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.
Baca SelengkapnyaRS Polri Kramatjati menerima tujuh kantong jenazah korban kebakaran ruko bingkai di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami kebakaran yang menewaskan tujuh orang di Mampang Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPihak RS Polri akan mempersiapkan jika mau dibawa ke kediaman masing-masing.
Baca SelengkapnyaHingga kini, total ada enam orang ditangkap, tiga di antaranya menyandang status sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya