Polisi pastikan kembali panggil Facebook Indonesia
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah meminta keterangan perwakilan Facebook Indonesia terkait dugaan kebocoran dan penyalahgunaan data pengguna. Namun keterangan pihak Facebook Indonesia dianggap masih belum cukup.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, anak buahnya masih membutuhkan keterangan lanjutan dari Facebook. Karena itu, pihaknya berencana mengundang kembali penanggung jawab Facebook di Indonesia itu untuk dimintai keterangan.
"Kami mau cari keterangan lagi beberapa orang, ada perwakilan dari FB (Facebook)," ujar Ari Dono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018).
-
Apa hasil capaian Bareskrim Polri? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Hal senada juga disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. Polri masih membutuhkan keterangan Facebook sebagai bahan penyelidikan dugaan kebocoran dan penyalahgunaan data pengguna di Indonesia.
"FB kemarin baru datang sekali, sementara sedang memberikan klarifikasi-klarifikasi, tapi belum tuntas. Artinya kami dari Polri mengharapkan ada kerjasama yang baik lah dengan FB," kata Setyo.
Hanya saja jenderal bintang dua itu belum bisa memastikan kapan polisi akan memeriksa Facebook lagi. Sebab Facebook tengah melakukan investigasi internal terkait persoalan yang belakangan menimpanya.
"Ya mereka juga masih minta waktu," ucap Setyo.
Sebelumnya, Kemenkominfo telah mengirim surat ke Mabes Polri terkait dugaan kebocoran data Facebook. Polri pun menyatakan siap mendukung Kemenkominfo menyelidiki kasus tersebut.
Permintaan Kemenkominfo berkaitan dengan kebocoran jutaan data Facebook dalam skandal yang melibatkan lembaga konsultan politik Cambridge Analytica di Inggris. Di seluruh dunia, diperkirakan tak kurang dari 87 juta data Facebook bocor.
Dikhawatirkan, data pengguna Facebook di Indonesia turut bocor dan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa
Baca Selengkapnya