Polisi Pastikan Proses Hukum Moge Penabrak Anak Kembar Tetap Berjalan
Merdeka.com - Polisi memastikan proses hukum terhadap pengendara Motor Gede (Moge) yang menabrak anak kembar berusia 8 tahun di Pangandaran, Hasan Firdaus dan Husen Firdaus hingga meninggal dunia di tempat tetap berjalan.
Diketahui, Hasan Firdaus dan Husen Firdaus meninggal dunia di tempat usai ditabrak pengendara motor gede (moge) Harley Davidson di Jalan Kedung Palumpung, Desa Tunggulis, Kecamatan Kalipucang, Sabtu (12/3).
"Proses hukum tetap berjalan," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi, Senin (14/3).
-
Bagaimana proses kasus ini? 'Pada, 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21),' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa yang diminta oleh polisi kepada pemobil tersebut? Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Lalu, saat ditanyakan apakah penabrak tersebut sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka serta pasal apa yang diterapkan. Ia memastikan kasus tersebut masih berproses.
"Masih proses, nanti kita info hasilnya jika sudah ada perkembangan," ujarnya.
Diketahui, Nasib naas menimpa Hasan dan Husen, dua anak kembar berusia 8 tahun di Pangandaran. Hasan Firdaus dan Husen Firdaus meninggal di tempat usai ditabrak pengendara motor gede (moge) Harley Davidson di Jalan Kedung Palumpung, Desa Tunggulis, Kecamatan Kalipucang, Sabtu (12/3).
Kapolsek Kalipucang Iptu Iman Sudirman mengungkap peristiwa pilu itu terjadi sekira pukul 13.15 Wib. "Informasi yang kami terima kedua korban hendak menyeberang lalu tertabrak (moge)," kata Imran.
Tak berapa lama usai menabrak, pemotor ditangkap warga. Diektahui inisial pemotor gede adalah AG yang membawa Harley bernopol B 6227 HOG dan AN pemotor Harley nopol D 1993 NA.
"Hasil pemeriksaan pemotor warga Bandung Barat dan Kota Cimahi. Kasus dilimpahkan ke Polres Ciamis," jelas Iman.
Kronologi
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengungkap kronologis kejadian. Ia membeberkan mendiang Hasan dan Husen tidak ditabrak secara bersamaan.
Ada jeda waktu saat tabrakan. Meski, belum diketahui antara Hasan dan Husen yang lebih dahulu ditabrak, yang pasti baik pemotor AG dan AN pelakunya.
"AN yang pertama nabrak dan selanjutnya AG. Belum diketahui jelas kakaknya atau adiknya nyusul ditabrak sama motor belakang," ungkapnya.
Moge Ugal-ugalan
Iptu Iman mengungkap saat itu kedua anak tersebut diketahui hendak menyeberang sambil bergandengan. Dalam kesempatan yang sama, dari arah Banjar menuju Pangandaran datang rombongan motor gede dengan kecepatan tinggi dan menabrak keduanya.
Akibat hantaman kendaraan tersebut, keduanya sempat terpental ke selokan dan diketahui meninggal dunia. Keduanya mengalami luka benturan di bagian kepala dan banyak keluar darah.
"Selain mengamankan dua penabrak, kami juga mengamankan motor Harley Milik AG dengan nomor polisi B 6227 HOG dan milik AN dengan nomor polisi D 1993 NA," ucap Iman.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.
Baca SelengkapnyaDiduga penganiayaan yang dialami kedua korban sudah berulang. Hal itu terlihat dari kondisi luka yang cukup serius pada kedua korban.
Baca Selengkapnya