Polisi: Patwal kawal pengantin lawan arah tidak salah!
Merdeka.com - Wakasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Santiadjie Kartasasmita menegaskan, mobil Patroli dan Pengawal (Patwal) yang melakukan pengawalan iring-iringan mobil pengantin di Jalan Ir H Djuanda (Dago) tidak menyalahi aturan.
Dia menjelaskan setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk dapat pengawalan kepolisian berdasarkan kebutuhannya. Hak tersebut diatur UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
-
Kenapa Polisi mengatur lalu lintas? 'Kami mengantisipasi agar tidak terjadi kemacetan total. Sebab, jalur yang digenangi air merupakan perlintasan penting penghubung wilayah Riau dengan Sumatera Utara,' kata Rara.
-
Dimana Polisi mengatur lalu lintas? Banjir mengakibatkan ruas jalan lintas Riau-Sumatera Utara (Sumut) tepatnya di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terendam air.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Kapan Polisi mengatur lalu lintas? Polwan cantik ini melakukan pengaturan lalu lintas bersama anak buahnya sejak Senin (8/1) malam.
-
Kenapa polisi istimewa dibentuk? Pembentukan Tokubetsu Keisatsu Tai atau Polisi Istimewa didasari kondisi kolonial Jepang yang terdesak pada masa perang Asia Timur. Keadaan tersebut membuat mereka menginginkan adanya tenaga cadangan polisi yang dapat digerakkan dengan cepat dan memiliki mobilitas tinggi.
-
Apa strategi Polri kurangi kepadatan lalu lintas? Polri menyiapkan sejumlah strategi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama musim mudik 2024. Salah satunya menyediakan fasilitas mudik gratis kerja sama pemerintah hingga swasta.
"Setiap warga negara berhak mendapatkan pengawalan, berkaitan dengan prioritas, Itukan ada kepentingan masing-masing, namun memang kembali dilihat berdasarkan kepentingan dan urgenitasnya," kata Santiadjie saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/8).
Adapun dalam Undang-Undang No. 2 tahun 2002 yang tercantum dalam Pasal 18 tentang diskresi Kepolisian disebutkan, untuk kepentingan umum, Polri dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dapat bertindak menurut penilaiannya sendiri.
"Pengantin di situ ada prioritas ketimbang orang lain yang harus ke mall, tapi kita lihat urgenitasnya berdasarkan kepentingan. Kalau dinilai orang menikah penting dan mengejar waktu, tidak ada yang salah disitu," ujarnya.
Dia kemudian mengilustrasikan, mobil ambulance atau Pemadam Kebakaran bertemu dengan iring-iringan pengantin di satu kejadian sama. "Kemudian yang harus menjadi prioritas ya harus ambulance atau pemadam kebakaran," ungkapnya.
"Dia (mobil pengantin) di situ posisinya prioritas paling bawah," terangnya menambahkan.
Dalam video yang direkam Oginawa (26) warga Bekasi, pada Minggu (23/8) kemarin pukul 15.30 WIB, ada tiga mobil Patwal yang mengawal seperti mobil sipil. Satu mobil mewah Mercedez Benz dihiasi bunga seperti pengantin, diikuti Toyota Avanza, kemudian Mitsubishi Pajero. Tidak terekam nopol mobil tersebut.
Hanya saja Oginawa yang merekam di sisi jalan kiri memperlihatkan iring-iringan tersebut melawan arus. Adapun arus yang ada di jalurnya (menuju Simpang Dago), kondisinya tengah tersendat.
"Kemudian mereka melawan arus dan menerobos lampu merah," ujar Ogi kepada merdeka.com. Ogi mengaku, kesal karena saat itu situasi jalan tidak begitu macet parah. Begitu pula rombongan pengantin yang tidak semendesak ambulance atau pemadam kebakaran.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terjadi Rabu (6/9) sore, karena mobil tersebut hendak berpindah pos untuk pengamanan jalan Presiden RI.
Baca SelengkapnyaPemotor yang diberhentikan di sekitar putar balik (U-turn) dinarasikan sedang membawa pasien
Baca SelengkapnyaPolantas memberhentikan pengendara motor yang sedang mengawal ambulans di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKapolres menekankan bahwa sebagai anggota polisi, Walpri memiliki tugas utama untuk mengawal dan mengamankan setiap kegiatan pasangan calon.
Baca SelengkapnyaFadil menjelaskan, netralitas anggota Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Baca SelengkapnyaAda beberapa situasi yang menjadi syarat pengajuan pengawalan kepada polisi.
Baca Selengkapnya