Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi: Patwal kawal pengantin lawan arah tidak salah!

Polisi: Patwal kawal pengantin lawan arah tidak salah! Mobil patwal polisi lawan arah. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Santiadjie Kartasasmita menegaskan, mobil Patroli dan Pengawal (Patwal) yang melakukan pengawalan iring-iringan mobil pengantin di Jalan Ir H Djuanda (Dago) tidak menyalahi aturan.

Dia menjelaskan setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk dapat pengawalan kepolisian berdasarkan kebutuhannya. Hak tersebut diatur UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Setiap warga negara berhak mendapatkan pengawalan, berkaitan dengan prioritas, Itukan ada kepentingan masing-masing, namun memang kembali dilihat berdasarkan kepentingan dan urgenitasnya," kata Santiadjie saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/8).

Adapun dalam Undang-Undang No. 2 tahun 2002 yang tercantum dalam Pasal 18 tentang diskresi Kepolisian disebutkan, untuk kepentingan umum, Polri dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dapat bertindak menurut penilaiannya sendiri.

"Pengantin di situ ada prioritas ketimbang orang lain yang harus ke mall, tapi kita lihat urgenitasnya berdasarkan kepentingan. Kalau dinilai orang menikah penting dan mengejar waktu, tidak ada yang salah disitu," ujarnya.

Dia kemudian mengilustrasikan, mobil ambulance atau Pemadam Kebakaran bertemu dengan iring-iringan pengantin di satu kejadian sama. "Kemudian yang harus menjadi prioritas ya harus ambulance atau pemadam kebakaran," ungkapnya.

"Dia (mobil pengantin) di situ posisinya prioritas paling bawah," terangnya menambahkan.

Dalam video yang direkam Oginawa (26) warga Bekasi, pada Minggu (23/8) kemarin pukul 15.30 WIB, ada tiga mobil Patwal yang mengawal seperti mobil sipil. Satu mobil mewah Mercedez Benz dihiasi bunga seperti pengantin, diikuti Toyota Avanza, kemudian Mitsubishi Pajero. Tidak terekam nopol mobil tersebut.

Hanya saja Oginawa yang merekam di sisi jalan kiri memperlihatkan iring-iringan tersebut melawan arus. Adapun arus yang ada di jalurnya (menuju Simpang Dago), kondisinya tengah tersendat.

"Kemudian mereka melawan arus dan menerobos lampu merah," ujar Ogi kepada merdeka.com. Ogi mengaku, kesal karena saat itu situasi jalan tidak begitu macet parah. Begitu pula rombongan pengantin yang tidak semendesak ambulance atau pemadam kebakaran.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mobil Polisi Terabas Iringan Delegasi KTT ASEAN, Langsung Diteriaki Komandan
Mobil Polisi Terabas Iringan Delegasi KTT ASEAN, Langsung Diteriaki Komandan

Terjadi Rabu (6/9) sore, karena mobil tersebut hendak berpindah pos untuk pengamanan jalan Presiden RI.

Baca Selengkapnya
Pemotor Kawal Ambulans di Jaksel Ditilang, Polisi: Tak Kompeten, Kendaraan Salahi Aturan
Pemotor Kawal Ambulans di Jaksel Ditilang, Polisi: Tak Kompeten, Kendaraan Salahi Aturan

Pemotor yang diberhentikan di sekitar putar balik (U-turn) dinarasikan sedang membawa pasien

Baca Selengkapnya
Viral Polantas Setop Pemotor Pengawal Ambulans Bawa Pasien, Polisi: Pengawalan Dilanjutkan Anggota Kami
Viral Polantas Setop Pemotor Pengawal Ambulans Bawa Pasien, Polisi: Pengawalan Dilanjutkan Anggota Kami

Polantas memberhentikan pengendara motor yang sedang mengawal ambulans di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Hadapi Pilkada, Kapolres Inhu Ingatkan Jajarannya untuk Jaga Netralitas & Martabat Institusi
Hadapi Pilkada, Kapolres Inhu Ingatkan Jajarannya untuk Jaga Netralitas & Martabat Institusi

Kapolres menekankan bahwa sebagai anggota polisi, Walpri memiliki tugas utama untuk mengawal dan mengamankan setiap kegiatan pasangan calon.

Baca Selengkapnya
Megawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam
Megawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam

Fadil menjelaskan, netralitas anggota Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca Selengkapnya
Ingin Dikawal Polisi Lalu Lintas di Jalan, Begini Cara dan Syaratnya
Ingin Dikawal Polisi Lalu Lintas di Jalan, Begini Cara dan Syaratnya

Ada beberapa situasi yang menjadi syarat pengajuan pengawalan kepada polisi.

Baca Selengkapnya