Polisi Pekanbaru ringkus kondektur bus cabul
Merdeka.com - Seorang kondektur (kernet) Bus, HS (19) diduga menyetubuhi anak di bawah umur, inisial B (14). Kejadian bejat ini diduga dilakukan di sebuah rumah kosong. HS ditangkap polisi saat nongkrong di Pasar Kodim Kecamatan Senapelan setelah mendapat laporan dari Yu, orang tua korban.
Kapolsek Rumbai AKP Franky Tambunan, melalui Kanit Reskrim Iptu BT Siregar mengatakan, HS ditangkap saat sedang berada di Pasar Kodim. HS pun langsung ditahan atas laporan orang tua korban yang mengaku anaknya dicabuli.
"Atas tindakan HS yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, dia akan kita jerat Undang-undang tentang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002. Dengan ancaman kurungan selama tujuh tahun penjara," jelasnya, Kamis (18/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana bocah itu tertangkap? 'Itu kayak ditangkep aja sama TNI. Ketahuan, karena rumahnya deket dari warnet. Anak-anak situ,' jelasnya, menambahkan bahwa penangkapan itu berlangsung cepat berkat kedekatan lokasi tempat tinggal anak tersebut dengan warnet.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Informasi di kepolisian menyebutkan, orang tua korban inisial Yu, mengetahui anaknya yang duduk di kelas II SMP itu dicabuli oleh pelaku atas pengakuan anaknya. Pengakuan Yu di kepolisian, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (11/9) sekitar pukul 19.00 WIB setelah pulang bekerja, Yu mendapati anaknya tidak berada di rumah.
Setelah beberapa lama menunggu, ternyata anaknya belum juga pulang. Apalagi setelah Yu tidak dapat menghubungi telpon genggam anaknya dalam kondisi tidak aktif. Yu berusaha mencari anaknya. Hingga pada Jumat (12/9) sekitar pukul 16.00 WIB, kemudian menjumpai anaknya sedang berada di rumah temannya dan langsung membawanya pulang.
Setelah berada di rumah, Yu mencoba menanyakan kenapa anaknya tidak pulang beberapa hari belakangan. Dengan polosnya B mengakui dia dibawa pergi oleh seorang laki-laki yang baru dikenalnya seminggu belakangan dan dibawa ke Jalan Damai, tepatnya rumah kosong dan korban mengaku telah disetubuhi pelaku sebanyak dua kali.
Alangkah kagetnya Yu mendengar pengakuan anak gadisnya itu, tak pelak dia segera melapor ke Polsek Rumbai. Selanjutnya bersama petugas kepolisian, Yu langsung mencari pelaku, agar segera ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Selang beberapa hari, polisi pun berhasil menangkap pelaku saat berada di Pasar kodim Pekanbaru dan langsung mengamankannya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku H, diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Sabtu (25/5/2024) siang kemarin.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek dan menangkap BO di kebun sawit milik warga.
Baca SelengkapnyaKejadian ini diketahui terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung Barat (sebelah Halte Stasiun Lenteng Agung), Srengseng Sawah
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan satu tersangka peristiwa kericuhan antar-penonton saat laga PSIS Semarang menjamu PSS Sleman di Stadion Jatidiri Semarang pada 3 Desember 2023
Baca SelengkapnyaSebuah rekaman video memperlihatkan sopir bus menjadi korban pungutan liar (pungli) di kawasan Thamrin City.
Baca SelengkapnyaPolisi sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan berkatan KKB.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaPolisi mendapatkan laporan telah ada tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami korban siswi SMPN 101, inisial SA
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca Selengkapnya