Polisi Pekanbaru ringkus kondektur bus cabul
Merdeka.com - Seorang kondektur (kernet) Bus, HS (19) diduga menyetubuhi anak di bawah umur, inisial B (14). Kejadian bejat ini diduga dilakukan di sebuah rumah kosong. HS ditangkap polisi saat nongkrong di Pasar Kodim Kecamatan Senapelan setelah mendapat laporan dari Yu, orang tua korban.
Kapolsek Rumbai AKP Franky Tambunan, melalui Kanit Reskrim Iptu BT Siregar mengatakan, HS ditangkap saat sedang berada di Pasar Kodim. HS pun langsung ditahan atas laporan orang tua korban yang mengaku anaknya dicabuli.
"Atas tindakan HS yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, dia akan kita jerat Undang-undang tentang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002. Dengan ancaman kurungan selama tujuh tahun penjara," jelasnya, Kamis (18/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Informasi di kepolisian menyebutkan, orang tua korban inisial Yu, mengetahui anaknya yang duduk di kelas II SMP itu dicabuli oleh pelaku atas pengakuan anaknya. Pengakuan Yu di kepolisian, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (11/9) sekitar pukul 19.00 WIB setelah pulang bekerja, Yu mendapati anaknya tidak berada di rumah.
Setelah beberapa lama menunggu, ternyata anaknya belum juga pulang. Apalagi setelah Yu tidak dapat menghubungi telpon genggam anaknya dalam kondisi tidak aktif. Yu berusaha mencari anaknya. Hingga pada Jumat (12/9) sekitar pukul 16.00 WIB, kemudian menjumpai anaknya sedang berada di rumah temannya dan langsung membawanya pulang.
Setelah berada di rumah, Yu mencoba menanyakan kenapa anaknya tidak pulang beberapa hari belakangan. Dengan polosnya B mengakui dia dibawa pergi oleh seorang laki-laki yang baru dikenalnya seminggu belakangan dan dibawa ke Jalan Damai, tepatnya rumah kosong dan korban mengaku telah disetubuhi pelaku sebanyak dua kali.
Alangkah kagetnya Yu mendengar pengakuan anak gadisnya itu, tak pelak dia segera melapor ke Polsek Rumbai. Selanjutnya bersama petugas kepolisian, Yu langsung mencari pelaku, agar segera ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Selang beberapa hari, polisi pun berhasil menangkap pelaku saat berada di Pasar kodim Pekanbaru dan langsung mengamankannya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku H, diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Sabtu (25/5/2024) siang kemarin.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek dan menangkap BO di kebun sawit milik warga.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan satu tersangka peristiwa kericuhan antar-penonton saat laga PSIS Semarang menjamu PSS Sleman di Stadion Jatidiri Semarang pada 3 Desember 2023
Baca SelengkapnyaSebuah rekaman video memperlihatkan sopir bus menjadi korban pungutan liar (pungli) di kawasan Thamrin City.
Baca SelengkapnyaPolisi sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan berkatan KKB.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaPolisi mendapatkan laporan telah ada tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami korban siswi SMPN 101, inisial SA
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca Selengkapnya