Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Pelajari Aduan ICW Terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

Polisi Pelajari Aduan ICW Terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. ©Antara

Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli ke Bareskrim Polri terkait pelanggaran hukum dalam Undang-Undang KPK. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipirum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan, dirinya akan mempelajari aduan tersebut.

"Itu tanda terima surat, bukan LP. Saya belum lihat suratnya. Selanjutnya akan saya baca suratnya," tutur Andi kepada wartawan, Kamis (9/8).

Sebelumnya, ICW melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar ke Bareskrim Polri pada Rabu, 8 September 2021.

Orang lain juga bertanya?

"Atas dugaan pelanggaran hukum Pasal 36 juncto Pasal 65 UU KPK. Yang menarik dalam putusan tersebut, ditemukan fakta bahwa Lili menjalin komunikasi dengan pihak lain yang sedang menjalani perkara di KPK. Dan itu bukan hanya melanggar kode etik, tapi juga melanggar hukum," tutur Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/9/2021).

Kurnia mengatakan, dalam UU KPK tersebut telah menyatakan larangan bagi pimpinan KPK untuk mengadakan hubungan langsung maupun tidak langsung kepada pihak tersangka atau pihak lain yang sedang menjalani perkara di KPK.

"Karena pelanggaran hukum Pasal 36 juncto Pasal 65 UU KPK, bisa dilaporkan oleh siapa saja. Dan kami tidak melihat niat Dewas untuk menindaklanjuti fakta-fakta yang terungkap di dalam Dewas," jelas dia.

Lebih lanjut, Kurnia berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat mencermati dan menindaklanjuti laporan tersebut. Sebab berdasarkan fakta persidangan Dewas KPK, disebutkan secara eksplisit bahwa Lili Pintauli berkomunikasi dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

"Apalagi perbincangan itu terkait dengan perkara. Makanya tidak ada alasan sebenarnya bagi Bareskrim Polri untuk tidak meneruskan atau mengeluarkan dalih argumentasi yang tidak masuk akal. Karena UU-nya sudah ada, tinggal dijalankan saja oleh penegak hukum, dalam hal ini Bareskrim Polri," Kurnia menandaskan.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
IPW Sebut Kombes Irwan Anwar Saksi Kunci Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL
IPW Sebut Kombes Irwan Anwar Saksi Kunci Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL

Perlindungan itu harus diberikan kepada Kombes Irwan yang akan menjadi whistleblower

Baca Selengkapnya
ICW: Kapolri Saatnya Turun Tangan Tangani Kasus Firli Bahuri, Proses di Polda Metro Sangat Lambat
ICW: Kapolri Saatnya Turun Tangan Tangani Kasus Firli Bahuri, Proses di Polda Metro Sangat Lambat

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penanganan kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro berjalan lambat.

Baca Selengkapnya
IPW Sebut Penetapan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Tinggal Tunggu Waktu
IPW Sebut Penetapan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Tinggal Tunggu Waktu

"Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja," kata Ketua IPW Sugeng Teguh

Baca Selengkapnya
ICW Minta KPK Tak Libatkan Firli Bahuri di Perkara Syahrul Yasin Limpo
ICW Minta KPK Tak Libatkan Firli Bahuri di Perkara Syahrul Yasin Limpo

"Pertemuan itu diduga keras bukan dalam kaitan kedinasan KPK," kata Kurnia.

Baca Selengkapnya
ICW: Firli Tidak Bisa Lagi Dianggap Pimpinan Usai Jadi Tersangka Pemerasan, Akses Masuk ke KPK Harus Dicabut
ICW: Firli Tidak Bisa Lagi Dianggap Pimpinan Usai Jadi Tersangka Pemerasan, Akses Masuk ke KPK Harus Dicabut

Selain menutup akses, ICW juga meminta agar Firli tidak terlibat semua kegiatan di KPK.

Baca Selengkapnya
Soal Dugaan Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo, KPK Serahkan ke Dewan Pengawas
Soal Dugaan Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo, KPK Serahkan ke Dewan Pengawas

KPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Megawati: KPU dan Bawaslu ke Mana, Siapa yang Kamu Awasi?
Megawati: KPU dan Bawaslu ke Mana, Siapa yang Kamu Awasi?

Megawati mengatakan, KPU dan Bawaslu RI telah diberikan kewenangan untuk mengawasi dan menindak pelanggar pemilu. Namun, kenyataannya tak demikian.

Baca Selengkapnya
ICW: Tindakan Firli Bahuri Hindari Jurnalis dan Tutup Wajahnya Pakai Tas Seperti Kebiasaan Koruptor
ICW: Tindakan Firli Bahuri Hindari Jurnalis dan Tutup Wajahnya Pakai Tas Seperti Kebiasaan Koruptor

ICW menyentil Firli Bahuri tak jauh berbeda dengan tersangka korupsi saat menghindari wartawan dan menutupi wajahnya

Baca Selengkapnya
Deretan Pimpinan KPK Era Firli Bahuri Terjerat Kasus Etik
Deretan Pimpinan KPK Era Firli Bahuri Terjerat Kasus Etik

Hasil proses etik bahkan menyatakan mereka terbukti melanggar etik. Namun ada juga yang berhasil lolos saat sidang etik yang digelar oleh Dewas.

Baca Selengkapnya
ICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
ICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Akankah Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK Terkait Pertemuan dan Pemerasan Syahrul Limpo Hari Ini?
Akankah Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK Terkait Pertemuan dan Pemerasan Syahrul Limpo Hari Ini?

Pemerasan terhadap SYL oleh Firli diduga dilakukan saat keduanya bertemu di sebuah lapangan tenis.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ke Jakarta
Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ke Jakarta

Kedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya