Polisi pemukul pemotor wanita diperiksa Propam Polres Klaten
Merdeka.com - Kasus pemukulan terhadap seorang pengendara motor wanita langsung mendapatkan perhatian dari Kepolisian Resor (Polres) Klaten. Polisi yang melakukan tindak kekerasan langsung diperiksa Seksi Profesi dan pengamanan (Propam).
Pemukulan tersebut dilakukan seorang polisi bernama Iptu Sriyanto. Tanpa diketahui alasannya, pelaku tiba-tiba memukul helm Sella saat sedang mengantarkan putrinya. Tak terima, wanita itu kembali menanyakan alasannya dipukul, namun malah dijawab dengan nada menantang.
Kini, pelaku sudah diperiksa. Polres Klaten tengah melakukan upaya mediasi dengan korban terkait masalah tersebut. Kanit Propam juga berjanji akan mengusut kasus tersebut dan menjatuhkan sanksi terhadap pelakunya.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
Berikut penjelasan resmi dari Humas Polres Klaten melalui akun Facebooknya yang diunggah pada Rabu (17/2)::
"Berkaitan dengan laporan dari saudara/i Sella Bunda Rifat dan Rif-sell(R-net) tentang oknum Polisi yang melakukan pemukulan kepada pengendara sepeda motor pada saat razia di Bendo gantungan.
KAMI SAMPAIKAN BAHWA SAAT INI YANG BERSANGKUTAN TELAH DIPERIKSA OLEH SIE PROPAM POLRES KLATEN DAN TELAH DILAKSANAKAN MEDIASI ANTARA KEDUA BELAH PIHAK. KAMI HARAP MITRA HUMAS DAPAT BERSABAR DAN MENUNGGU PROSESNYA.
Atas kejadian tersebut kami keluarga besar Polres Klaten meminta maaf yang sebesar-besarnya. Kami berharap kejadian ini tidak lagi terulang serta kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan kritikan yang disampaikan kepada kami.
Kami memastikan bahwa proses disiplin terhadap anggota yang melakukan pelanggaran akan berjalan. Kanit Propam juga telah memberikan statement bahwa proses disiplin pasti dijalankan."
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaDidik mengaku instansinya akan bersikap profesional dalam penanganan kasus ini.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca SelengkapnyaPenyidik Bidang Propam Polda Sumsel memeriksa dua perwira Polres Banyuasin yang diduga melakukan pelecehan dan pengeroyokan pengunjung klub malam, MA (20).
Baca SelengkapnyaAiptu J telah melaporkan tindak penganiayaan itu ke SPKT Polda Sulut.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaPolda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.
Baca SelengkapnyaKorban seorang diri dikeroyok para terlapor dengan cara menjambak rambut serta mencakar leher dan tangannya.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaViral aksi pemukulan di jalan oleh pria yang ngaku-ngaku sebagai anggota Kopassus.
Baca SelengkapnyaDalam video beredar, seorang pria mengaku anggota TNI cekcok dengan sopir ambulance.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca Selengkapnya