Polisi Penganiaya Jurnalis di Bandung Saat May Day Diperiksa Propam Polda Jabar
Merdeka.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, petugas kepolisian yang diduga terlibat penganiayaan dua jurnalis saat meliput aksi demo buruh di Bandung kini telah diperiksa oleh Propam Polda Jawa Barat.
"Masuk propam. Akan menindak sesuai prosedur yang berlaku. Saat ini yang bersangkutan sudah ditangani Propam Polda Jabar," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2019).
Menurut Dedi, hari ini kedua jurnalis yang menjadi korban kekerasan oleh petugas kepolisian telah menyambangi Polda Jawa Barat. Mereka diantar oleh pihak Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema.
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Bagaimana anggota polisi terluka? Dia memaparkan, provokator dalam peristiwa itu sudah diamankan di Polresta Jambi.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Dimana kejadian polisi mengancam warga? Peristiwa itu terjadi di Palembang, Senin (18/12) pukul 11.30 WIB.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
"Yang jelas untuk anggota Polri yang diduga melakukan tindakan kekerasan sudah dimintai keterangan," jelas dia.
Lebih lanjut, akan ada evaluasi dari pihak kepolisian terkait insiden tersebut. Salah satunya adalah penggunaan atribut khusus bagi pewarta yang meliput aksi unjuk rasa yang diwarnai potensi bentrokan.
Polisi bermaksud menandai awak media yang terjun mengabadikan aksi demonstrasi dengan pita merah putih yang akan diikatkan selama proses peliputan berlangsung.
"Kalau yang terjadi di Bandung karena identitas pers tidak kelihatan, mengenakan baju yang sama. Warna yang gelap sehingga pada saat terjadi chaos, kejadian tersebut terulang kembali," Dedi menandaskan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah dua tahun berperkara di meja hijau, Nurhadi, jurnalis Tempo yang jadi korban kekerasan oleh polisi mendapatkan titik terang.
Baca SelengkapnyaJurnalis televisi diduga menjadi korban penganiayaan saat meliput demo menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPRD Jabar
Baca SelengkapnyaSebuah video penganiayaan terhadap petugas Satpol PP saat aksi demo buruh beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaKericuhan terjadi usai sidang vonis SYL di PN Tipikor
Baca SelengkapnyaNinik pun meminta kepada siapapun agar memahami dan bisa menghormati kerja-kerja dari jurnalis.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaKelompok itu akan melakukan penutupan jalan pantura, dan pintu tol menuju Krapyak.
Baca SelengkapnyaDua petugas Satpol PP Surabaya yang berniat membantu warga, justru babak belur diamuk oknum buruh
Baca SelengkapnyaVideo anggota Satpol PP dikeroyok sejumlah orang di depan Pintu Masuk Mall Plaza Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/12) itu viral di media sosial
Baca SelengkapnyaKondisi nahas dialami dua orang polisi saat menangkap terduga penipu daring di OKI, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah mulai mengumpulkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan lainnya.
Baca SelengkapnyaEri mempersilakan menggelar demonstrasi setiap saat karena itu bagian dari demokrasi.
Baca Selengkapnya