Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Nama Gubernur Sumbar Dicatut untuk Sumbangan
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengaku telah memeriksa 10 saksi terkait kasus surat sumbangan untuk penerbitan buku bertanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah. Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, ada 10 orang yang telah diperiksa, termasuk salah satunya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar Hansastri.
"Sejauh ini, kita sudah (periksa) sekitar sembilan hingga 10 orang (saksi). Mulai dari lima orang menggunakan surat, pihak Bappeda hingga Sekdaprov (Sumbar)," kata Rico di Padang, Selasa (24/8).
Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap Hansastri dilakukan pada Minggu (22/8) lalu. Sebelumnya Hansastri tidak hadir, dengan alasan memiliki agenda kegiatan di daerah.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Jadi ada dua dari pemerintah daerah, (pertama) Sekdaprov dan satu orang kepala bidang di Bappeda Sumbar," sambung Rico.
Dia menjelaskan, yang bersangkutan mengaku mengetahui surat tersebut. Namun, soal tanda tangan ia mengaku tidak tahu.
"Begitu pun pemeriksaan terhadap salah seorang Kepala Bidang, mengakui (jika) surat itu dikeluarkan oleh Bappeda," jelas Rico.
Kepala penyidik, Hansastri membenarkan terkait surat meminta sumbangan untuk pembuatan buku profil tentang potensi wilayah Sumatera Barat tersebut.
Selain itu, sejauh ini kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti, berupa tiga kardus yang berisikan surat Gubernur Sumbar, yang rencananya akan dibagikan. "Sebelumnya, surat-surat itu digunakan oleh lima orang yang merupakan bukan pegawai Bappeda," jelas Rico.
Kelima orang itu di antaranya DO (46), DS (51), AG (36), MR (50) dan DM (36). Adapun total yang telah masuk ke rekening pribadi masing-masing, mencapai Rp170 juta.
"Ratusan juta itu hasil dari 21 surat yang sebelumnya telah dibagikan ke kampus, rumah sakit, dealer kendaraan hingga pengusaha di Kota Padang. (Ada) rencananya, tiga kardus surat lainnya (itu) akan dibagikan ke wilayah Sumbar (luar Kota Padang)," lanjut Rico.
Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah beredarnya surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021, perihal penerbitaan profil dan potensi Sumatera Barat. Belakangan diketahui, jika kop surat itu ditandatangani oleh Mahyeldi Ansarullah.
Adapun isi surat tersebut ialah partisipasi dan kontribusi untuk mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil 'Sumatera Barat Provinsi Madani, unggul dan Berkelanjutan' dalam versi bahasa Indonesia, bahasa Inggris, bahasa Arab dan berbentuk soft copy.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan lima orang yang meminta sejumlah uang melalui surat tersebut dengan alasan pembuatan buku tersebut.
Saat meminta sumbangan itu, mereka membawa surat tersebut, yang mereka klaim berasal dari Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah.
Sementara itu, Mahyeldi sendiri menyangkal dengan mengaku jika banyak pihak yang mencatut namanya untuk meminta sumbangan kepada pengusaha di Sumatera Barat.
"Banyak yang mengatasnamakan saya kan. Di media sosial juga banyak," kata Mahyeldi beberapa waktu lalu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba meminta maaf setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaHanya tiga saksi yang memenuhi panggilan penyidik KPK pada Selasa (24/9) kemarin.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan KPK setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan sejumlah orang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (6/10) lalu.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaTersangka ini sempat lolos dari sergapan KPK saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan.
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama
Baca SelengkapnyaBerkaitan dengan kasus yang sedang disidik ini, empat orang juga telah dicegah salah satunya wali kota Semarang.
Baca SelengkapnyaKeterangan Pj Gubernur Malut dibutuhkan untuk membongkar peran dan perbuatan aktif Kasuba.
Baca SelengkapnyaKPK mencecar uang korupsi yang masuk ke kantong Muhdlor melalui staffnya, Achmad Masuri.
Baca Selengkapnya