Polisi periksa 11 petinggi PT LIH terkait kebakaran lahan 533 Ha
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Riau memeriksa 11 orang petinggi PT Langgam Inti Hibrindo terkait kasus kebakaran lahan seluas 533 hektare di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan kebun kelapa sawit di kabupaten Pelalawan tersebut.
"Hingga saat ini, kita telah memeriksa 11 orang saksi dari PT LIH. Dua orang manager dan lainnya adalah karyawan serta Staf di PT LIH," ujar Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Fadillah Zulkarnain saat dihubungi merdeka.com, Rabu (2/9) melalui selulernya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan akibat kebakaran hutan? Penyelidikan mengenai satu di antara faktor kebakaran hutan adalah membakar lahan secara langsung oleh pemilik perusahaan sawit dengan tujuan pembukaan lahan baru.
-
Siapa pelaku pembakaran di Tanjung Priok? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Siapa korban kebakaran? Atas kejadian itu, mengakibatkan satu orang meninggal dunia atas nama Cornelius Agung Dewabrata (59).
-
Siapa yang menjadi korban kebakaran? Tragedi kebakaran ini pertama kali ditemukan oleh keponakannya, Nurul Mufid (40). Ia melihat api berkobar di belakang rumah dan langsung mengecek sumbernya, menemukan tumpukan daun dan ranting bambu kering di pekarangan. Namun, saat itu Mufid belum menyadari bahwa pamannya terjebak di tengah api yang berkobar.
Dijelaskannya, ke 11 unsur perusahaan yang telah diperiksa adalah Sy, AG, Al, Ns, RR, Kcr, Shr, Ym, Ar, SS dan WS. "Dalam waktu dekat polisi akan kembali memeriksa tiga orang lainnya," kata Fadillah.
Pemeriksaan ini, guna mengungkap siapa petinggi di salah satu perusahaan sawit terbesar di Riau itu yang bertanggung jawab atas kebakaran di lahan 533 hektare wilayah HGU mereka.
"Polisi berkoordinasi dengan dua ahli kebakaran dari Institut Pertanian Bogor (IPB) yakni Prof Bambang Heru dan DR Basuki Wasis," jelas Fadillah.
Kedua saksi ahli tersebut sudah turun ke lokasi HGU PT LIH bersama penyidik Ditreskrimsus Polda Riau di bawah komando Kombes Pol Arief Rahman Hakim guna mengungkap kasus yang sudah masuk proses penyidikan tersebut.
"Saat ini kita masih menunggu hasil dari olah TKP yang dilakukan oleh kedua ahli tersebut," kata dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik mengatakan, PT LIH dalam kasus ini memasuki penyidikan secara korporasi saja.
"Pimpinannya belum ada yang tersangka, masih kita selidiki. Sedangkan PT LIH sudah penyidikan (tersangka)," kata Guntur.
Hingga saat ini Polda Riau telah menetapkan 29 orang warga sebagai tersangka pelaku pembakaran hutan dan lahan terhitung sejak Januari 2015 lalu ditambah 1 korporasi yaitu PT LIH. Mayoritas pelaku yang diamankan oleh jajaran Polda Riau merupakan petani, lainnya ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan Bengkalis dan Ibu rumah tangga.
Ke-29 orang warga tersangka tersebut diamankan dari sembilan kabupaten di Riau. Kabupaten Pelalawan merupakan daerah dengan jumlah tersangka pelaku pembakar lahan terbanyak dengan enam tersangka.
Selanjutnya Indragiri Hilir, Siak dan Rokan Hilir masing-masing empat tersangka. Sementara itu Bengkalis terdapat tiga tersangka, Indragiri Hulu dan Dumai masing-masing dua tersangka serta Rokan Hulu satu tersangka.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Luas lahan terbakar di Provinsi Riau sepanjang 2023 ini sudah mencapai 1.906 hektare (ha) yang terbakar.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.
Baca SelengkapnyaMayoritas kasus yang ditangani kapolisian yakni pengangkutan kayu secara ilegal.
Baca SelengkapnyaSatu orang tersangka inisial B tidak ditahan bisa diproses hukum karena sudah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaAdapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaLahan seluas 312 Hektare di Inhu Riau terbakar. Proses pendinginan masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaDiduga membakar lahan seluas 1 hektare di Kabupaten Bengkalis, hingga kini masih buru dalang dibalik bencana tersebut.
Baca SelengkapnyaPemadaman karhutla juga menggunakan alat berat dan helikopter
Baca SelengkapnyaDalam kasus korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat ini, negara rugi Rp6,28 miliar
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal
Baca Selengkapnya11 Perusahaan ini disanksi setelah KLHK menggelar operasi.
Baca SelengkapnyaPara pelaku terlibat dalam 16 kasus kebakaran hutan dan lahan pada Januari-Agustus 2023.
Baca Selengkapnya