Polisi Periksa 18 Saksi di Kasus Penganiayaan Muhammad Kece
Merdeka.com - Polisi telah memeriksa sebanyak 18 saksi dalam kasus penganiayaan Youtuber Muhammad Kece yang dilakukan oleh terpidana kasus suap Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri. Sejauh ini, perkara tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Penyidik telah mengumpulkan alat-alat bukti yang berhubungan dengan kasus itu sendiri. Antara lain telah memeriksa 18 saksi. Empat petugas yang jaga saat itu, dan dua juga saksi ahli dalam hal ini dokter yang memeriksa saudara MK, dan sisanya adalah para penghuni Rutan bareskrim Polri. Itu totalnya ada 18 saksi yang telah diperiksa," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/9).
Rusdi menyebut, keseluruhannya masih dalam proses penyidik, termasuk mengumpulkan bukti tambahan yang berhubungan dengan kasus tersebut. Dia berharap dalam waktu dekat sudah dapat dilakukan gelar perkara penetapan tersangka.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
"Penanganannya sekali lagi Polri ingin menyelesaikan secara komprehensif, internal oleh Propam, dan masalah penganiayaan sedang ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri," kata Rusdi.
Polri menyampaikan, motif dari terpidana kasus suap Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte melakukan penganiayaan terhadap Youtuber Muhammad Kece di Rutan Bareskrim, sesuai dengan surat terbuka yang dikeluarkannya.
"Motifnya terang benderang sebagaimana yang tertuang dalam surat terbuka NB (Napoleon Bonaparte)," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021).
Andi enggan menerangkan lebih jauh detail motif penganiayaan yang dilakukan Napoleon terhadap Muhammad Kece. Dirinya mempersilakan publik untuk menilai maksud dari isi surat terbuka tersebut.
"Silakan interpretasikan sendiri," kata Andi.
Terpidana kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte mengeluarkan surat terbuka atas penganiayaan yang dilakukannya terhadap Youtuber Muhammad Kece di Rutan Negara cabang Bareskrim Polri.
Isi dari surat terbuka Napoleon terkait Muhammad Kece tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Napoleon, Putri Maya Rumanti dan Gunawan Raka.
"Iya benar, itu surat dari bapak (Napoleon)," tutur Putri saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (19/7/2021).
Adapun isi suratnya sebagai berikut:
Surat Terbuka
Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air,
Sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya.
Terkait simpang-siurnya informasi tentang penganiayaan terhadap KACE, dapat saya jelaskan sebagai berikut:
1. Alhamdulillah YRA.., bahwa saya dilahirkan sebagai seorang MUSLIM dan dibesarkan dalam ketaatan agama ISLAM yang RAHMATAN LIL 'ALAMIN
2. Siapa pun bisa menghina saya, tapi TIDAK terhadap ALLAHku, Al QUR'AN, Rasululloh SAW dan akidah Islam ku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya.
3. Selain itu, perbuatan KACE dan beberapa orang tertentu telah SANGAT MEMBAHAYAKAN persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia.
4. Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini PEMERINTAH belum juga menghapus SEMUA konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu.
5. Akhirnya, saya akan mempertanggung-jawabkan semua tindakan saya terhadap KACE.. apapun resikonya.
Semoga kita semua selalu dalam perlindungan ALLAH SWT, dan hidup rukun sebagaimana yang ditauladani oleh para pendiri bangsa kita.
Jakarta, September 2021
Hormat dan Salamku
H. NAPOLEON BONAPARTE alias NAPO BATARA Inspektur Jenderal Polisi
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK juga memeriksa sejumlah saksi ahli untuk menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana pertemuan Alexander dengan Eko itu.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah TKP
Baca SelengkapnyaBelasan saksi itu di antaranya terlapor ETH dan dua korban RZ dan DF.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaPihak yang dilaporkan yakni pembuat video di salah satu akun YouTube Cokro TV, Eko Kuntadhi.
Baca SelengkapnyaJefri Nichol menjalani proses pemeriksaan dengan menjawab 20 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terkait kasus yang sedang dihadapinya.
Baca SelengkapnyaIrjen Napoleon terhindar dari sanksi pemecatan sebagai anggota Polri.
Baca SelengkapnyaAdapun pelaku kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban koma seorang berinisial N.
Baca Selengkapnya