Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Periksa 18 Saksi di Kasus Penganiayaan Muhammad Kece

Polisi Periksa 18 Saksi di Kasus Penganiayaan Muhammad Kece Irjen Napoleon Bonaperte dan Muhammad Kece. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi telah memeriksa sebanyak 18 saksi dalam kasus penganiayaan Youtuber Muhammad Kece yang dilakukan oleh terpidana kasus suap Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri. Sejauh ini, perkara tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.

"Penyidik telah mengumpulkan alat-alat bukti yang berhubungan dengan kasus itu sendiri. Antara lain telah memeriksa 18 saksi. Empat petugas yang jaga saat itu, dan dua juga saksi ahli dalam hal ini dokter yang memeriksa saudara MK, dan sisanya adalah para penghuni Rutan bareskrim Polri. Itu totalnya ada 18 saksi yang telah diperiksa," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/9).

Rusdi menyebut, keseluruhannya masih dalam proses penyidik, termasuk mengumpulkan bukti tambahan yang berhubungan dengan kasus tersebut. Dia berharap dalam waktu dekat sudah dapat dilakukan gelar perkara penetapan tersangka.

"Penanganannya sekali lagi Polri ingin menyelesaikan secara komprehensif, internal oleh Propam, dan masalah penganiayaan sedang ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri," kata Rusdi.

Polri menyampaikan, motif dari terpidana kasus suap Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte melakukan penganiayaan terhadap Youtuber Muhammad Kece di Rutan Bareskrim, sesuai dengan surat terbuka yang dikeluarkannya.

"Motifnya terang benderang sebagaimana yang tertuang dalam surat terbuka NB (Napoleon Bonaparte)," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021).

Andi enggan menerangkan lebih jauh detail motif penganiayaan yang dilakukan Napoleon terhadap Muhammad Kece. Dirinya mempersilakan publik untuk menilai maksud dari isi surat terbuka tersebut.

"Silakan interpretasikan sendiri," kata Andi.

Terpidana kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte mengeluarkan surat terbuka atas penganiayaan yang dilakukannya terhadap Youtuber Muhammad Kece di Rutan Negara cabang Bareskrim Polri.

Isi dari surat terbuka Napoleon terkait Muhammad Kece tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Napoleon, Putri Maya Rumanti dan Gunawan Raka.

"Iya benar, itu surat dari bapak (Napoleon)," tutur Putri saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (19/7/2021).

Adapun isi suratnya sebagai berikut:

Surat Terbuka

Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air,

Sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya.

Terkait simpang-siurnya informasi tentang penganiayaan terhadap KACE, dapat saya jelaskan sebagai berikut:

1. Alhamdulillah YRA.., bahwa saya dilahirkan sebagai seorang MUSLIM dan dibesarkan dalam ketaatan agama ISLAM yang RAHMATAN LIL 'ALAMIN

2. Siapa pun bisa menghina saya, tapi TIDAK terhadap ALLAHku, Al QUR'AN, Rasululloh SAW dan akidah Islam ku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya.

3. Selain itu, perbuatan KACE dan beberapa orang tertentu telah SANGAT MEMBAHAYAKAN persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

4. Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini PEMERINTAH belum juga menghapus SEMUA konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu.

5. Akhirnya, saya akan mempertanggung-jawabkan semua tindakan saya terhadap KACE.. apapun resikonya.

Semoga kita semua selalu dalam perlindungan ALLAH SWT, dan hidup rukun sebagaimana yang ditauladani oleh para pendiri bangsa kita.

Jakarta, September 2021

Hormat dan Salamku

H. NAPOLEON BONAPARTE alias NAPO BATARA Inspektur Jenderal Polisi

Reporter: Nanda Perdana Putra

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pegawai KPK hingga Kemenkeu Diperiksa Buntut Pertemuan Alexander dengan Eks Kepala Bea Cukai
Pegawai KPK hingga Kemenkeu Diperiksa Buntut Pertemuan Alexander dengan Eks Kepala Bea Cukai

KPK juga memeriksa sejumlah saksi ahli untuk menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana pertemuan Alexander dengan Eko itu.

Baca Selengkapnya
Kasus YouTuber Halau Pengendara Lawan Arus Naik Penyidikan, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan
Kasus YouTuber Halau Pengendara Lawan Arus Naik Penyidikan, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah TKP

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Periksa 15 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP
Polisi Sudah Periksa 15 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP

Belasan saksi itu di antaranya terlapor ETH dan dua korban RZ dan DF.

Baca Selengkapnya
Belasan Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Naik Penyidikan
Belasan Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Naik Penyidikan

Polisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
Lama Tak Muncul, Syeh Puji Polisikan Host Akun YouTube karena Pencemaran Nama Baik
Lama Tak Muncul, Syeh Puji Polisikan Host Akun YouTube karena Pencemaran Nama Baik

Pihak yang dilaporkan yakni pembuat video di salah satu akun YouTube Cokro TV, Eko Kuntadhi.

Baca Selengkapnya
Jefri Nichol Diperiksa Polisi Selama 2 Jam dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penganiayaan
Jefri Nichol Diperiksa Polisi Selama 2 Jam dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penganiayaan

Jefri Nichol menjalani proses pemeriksaan dengan menjawab 20 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terkait kasus yang sedang dihadapinya.

Baca Selengkapnya
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Disanksi Demosi 3 Tahun 4 Bulan
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Disanksi Demosi 3 Tahun 4 Bulan

Irjen Napoleon terhindar dari sanksi pemecatan sebagai anggota Polri.

Baca Selengkapnya
Kasus Siswa SMA di Tebet Koma Diduga Dianiaya Senior, Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka
Kasus Siswa SMA di Tebet Koma Diduga Dianiaya Senior, Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka

Adapun pelaku kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban koma seorang berinisial N.

Baca Selengkapnya