Polisi Periksa 2 Saksi Diduga Pakai Jasa Pria di Pinrang untuk Vaksin Covid-19
Merdeka.com - Polisi memeriksa dua orang terkait pengakuan Abdul Rahim, warga Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang, Sulawesi Selatan, sudah 16 kali disuntik vaksin Covid-19. Dua saksi diperiksa itu diduga menggunakan jasa Abdul Rahim untuk menggantikan vaksinasi.
Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi mengatakan, dua orang yang diperiksa itu berinisial JF dan AS. Keterangan keduanya nanti akan dicocokkan dengan pengakuan Abdul Rahim.
"Kita telah melakukan interogasi terhadap AR (Abdul Rahim) itu sendiri. Kemudian ada dua orang yang dalam daftar itu sudah kami ambil keterangannya juga yakni laki-laki berinisial JF dan ibu AS," kata Deki kepada wartawan di Mapolres Pinrang, Selasa (21/12).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap JF dan AS dilakukan karena keduanya diduga menggunakan jasa Abdul Rahim untuk menggantikan keluarganya mengikuti vaksinasi. JF diduga menggunakan jasa Abdul Rahim agar menggantikan anaknya disuntik vaksin. Sementara AS diduga menggunakan jasa Abdul Rahim untuk menggantikan suaminya disuntik vaksin.
"Yang diwakili AR itu adalah laki-laki anaknya JF dan suaminya ibu AS. Jadi keterangan keduanya akan dikoneksi untuk interogasi awal," ujar dia.
Gandeng Ahli Kejiwaan
Polisi juga mendalami terkait informasi Abdul Rahim mengalami gangguan kejiwaan. Deki mengatakan, pembuktian bahwa Abdul Rahim mengalami gangguan jiwa dengan memeriksa saksi ahli kejiwaan.
"Kita memerlukan beberapa saksi ahli jiwa untuk menentukan dia gangguan jiwa atau tidak," kata Deki.
Deki menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terungkap Abdul Rahim 16 kali mengikuti vaksinasi rentan waktu tiga bulan. Meski demikian, hal tersebut masih perlu pendalaman bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Pinrang.
"Pengakuannya dia mendapatkan vaksin sebanyak itu dalam rentan waktu 3 bulan. Tapi itu perlu pendalaman dan koordinasi dengan Satgas (Covid-19) Pinrang," tutup dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca SelengkapnyaTujuh orang terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri, Senin (5/8).
Baca SelengkapnyaPenyidik terlebih dahulu memeriksa tujuh terpidana pembunuhan Eky dan Vina di Lapas Bandung.
Baca SelengkapnyaSaat ini Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan.
Baca Selengkapnya