Polisi Periksa 26 Saksi Kasus Kematian Mahasiswa UNS Solo Ikut Diksar Menwa
Merdeka.com - Penyidik Polres Kota Surakarta telah memeriksa total 26 saksi dalam perkara kematian mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Gilang Endy Saputra (23) setelah mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa (Diklatsar Menwa) di Jurug Jebres Solo.
"Kami pada Selasa (26/10) malam, telah memeriksa tiga saksi dan Rabu ini, lima saksi, sebelum sudah 18 saksi yang dimintai keterangan sehingga total menjadi 26 saksi yang sudah diperiksa," kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, di Solo, Rabu (27/10) seperti dikutip dari Antara.
Menurut Kapolres delapan saksi tambahan yang diperiksa tersebut terdiri dari tiga saksi panitia Diklatsar Menwa dan lima peserta yang mengikuti kegiatan tersebut.
-
Siapa mahasiswa yang tewas di Bali? Mahasiswa asal Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Aldi Sahilatua Nababan (23) ditemukan tewas di kamar indekosnya di Bali.
-
Siapa yang membunuh mahasiswi itu? 'Kita segera gelar perkara. Yang pasti pelaku sudah kita amankan,' kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, Selasa (12/12). Berdasarkan informasi dihimpun, tersangka pelaku berinisial D. Dia merupakan mantan pacar korban.
-
Apa yang terjadi pada mahasiswa tersebut? Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa mahasiswi UPI yang meninggal? Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Perempuan itu berinisial AM. Ia salah satu mahasiswa UPI yang menempuh program studi Pendidikan Masyarakat, Fakultas Ilmu Pendidikan.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
Menurut Kapolres untuk pengembangan lebih lanjut, tim penyidik Satreskrim Polresta Surakarta telah melakukan koordinasi efektif dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dari penyidik akan mengirimkan surat ke LPSK.
Hal tersebut, lanjut Kapolres, untuk memberikan pendampingan perlindungan terhadap para saksi yang dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap kasus ini.
Menyinggung soal barang bukti yang sudah dikumpulkan, kata Kapolres, antara lain barang elektronik yang sudah disita dan telah dikirimkan ke Laboratorium Forensik Polda Jateng.
Menurut Kapolres barang bukti elektronik tersebut dikirim untuk diperiksa, dikaji, dan dianalisa. Dukungan scientific investigation akan digunakan secara optimal dalam kasus ini. Pihak labfor menganalisa, mengkaji supaya punya nilai pembuktian.
Sebelumnya, Polresta Surakarta menaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan dalam perkara kematian mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Gilang Endy Saputra (23) setelah mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa (Diklatsar Menwa) di Jurug Jebres Solo.
Menurut Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Ade Safri Simanjutak penaikan status menjadi penyidikan setelah memeriksa 18 saksi dari kejadian tersebut. Mereka yang dimintai keterangan tersebut, kata Kapolresta, terdiri atas dosen, peserta, dan pelatih dalam Diklatsar Menwa UNS yang digelar sejak Sabtu (23/10) hingga Minggu (24/10).
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirim surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk rangkaian penyelidikan dan penyidikan. Namun, pihaknya hingga sekarang belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan kekerasan tersebut.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Artanto, hasil pemeriksaan para saksi akan dianalisa dan disinkronkan satu dengan yang lain.
Baca SelengkapnyaSampai saat itu, penyidik Polda Jawa Tengah sudah memeriksa 17 saksi.
Baca SelengkapnyaBerkaitan dengan update kasus Aulia ada 46 saksi telah diperiksa termasuk dari pihak Universitas Diponegoro (Undip).
Baca SelengkapnyaDitemukan sejumlah luka di tubuh mahasiswa STIP tewas diduga dianiaya senior
Baca SelengkapnyaPemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaKorban diduga meninggal akibat menerima kekerasan dari senior di lingkungan kampus pada Jumat (3/5) pagi.
Baca SelengkapnyaPihak Kemenkes juga dimintai keterangan karena sebelumnya sudah melakukan investigasi.
Baca SelengkapnyaAulia diduga mendapat bully dari senior saat menjadi mahasiswa Program Pendidikan Doktor Spesialis (PPDS) Undip Semarang.
Baca SelengkapnyaKorban saat itu dibawa ke Rumah Sakit Tarumajaya Hospital.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban mengancam menuntut pihak kampus dan pelaku penganiayaan.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa 10 saksi terkait kematian mahasiswa tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menatapkan satu orang tersangka penganiayaan maut di STIP.
Baca Selengkapnya