Polisi Periksa 4 Saksi Sales HP Soal Hukuman Mengunyah Terasi hingga Jeruk Nipis
Merdeka.com - Kasus sales ponsel OPPO di Tuban, Jawa Timur yang dihukum dengan cara tidak wajar seperti mengunyah terasi hingga makan garam dan jeruk nipis, terus ditindaklanjuti polisi. Meski hingga kini belum ada laporan polisi, empat orang saksi telah diperiksa polisi.
Pemeriksaan terhadap empat saksi ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Mustijat Priyambodo. Ia menyatakan, meski belum ada laporan polisi secara resmi terhadap kasus tersebut, pihaknya tetap menindaklanjuti perkara yang menarik perhatian publik itu.
Keempat saksi yang telah diperiksa tersebut, diakuinya berasal dari para sales, rekan kerja dari korban, Gemilang Indra Yuliarti (24), warga Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jatim.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Saksi-saksi sudah kita panggil dan ambil keterangan dari temen rekan kerja saudari Gemilang (korban)," ujarnya kepada merdeka.com, Jumat (8/3).
Dikonfirmasi mengenai materi pemeriksaan, ia enggan membeberkannya. Namun ia memastikan jika keterangan para saksi masih berkaitan dengan pengaduan korban.
Disinggung mengenai laporan polisi, AKP Mustijat mengaku hingga kini belum ada laporan ke Polres. Namun, pada minggu sebelumnya, korban memang sempat membuat pengaduan dengan didampingi oleh lembaga bantuan hukum. "Sampai sekarang belum ada laporan ke Polres," ungkapnya.
Sebelumnya, jika tak memenuhi target yang ditentukan, para sales HP dihukum. Hukuman tersebut cukup bervariatif, mulai dari mengunyah terasi, makan garam, jeruk nipis, skotjam, hingga lari keliling alun-alun secara tidak wajar.
Kejadian itu diceritakan oleh Gemilang Indra Yuliarti (24), warga Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jatim.
Ia diketahui bekerja di salah satu perusahaan yang bergerak dibidang penjualan ponsel merk OPPO, di Jalan Basuki Rahmat Tuban.
Ia mengaku, kerap mendapat hukuman yang dianggapnya tidak patut, apabila target penjualan ponsel di wilayah Tuban tidak tercapai.
Hukuman itu seperti disuruh makan garam, terasi, lari keliling alun-alun, push up, dan skotjam yang dianggapnya tidak wajar. Hukuman tersebut, katanya, harus direkam dan dishare di grup whatsapp para sales tersebut.
"Dihukum lari memutar alun-alun, push up, skotjam juga. Bahkan pernah disuruh makan garam dan terasi juga," ungkapnya, Rabu (27/2).
Ia mengaku bekerja ditempat tersebut sejak oktober 2016 lalu. Sejak awal bekerja sudah mendapat pemberitahuan soal penghargaan untuk yang berprestasi dan hukuman untuk yang tidak melampaui target.
Ia sendiri pernah kena hukuman, disuruh push up dan skotjam sebanyak 10 kali, lalu nulis 100-200 kali. Hal itu dianggap masih wajar.
Tak lama itu, Supervisor (SPV) diganti orang baru dan mulai ada hukuman yang dirasa tidak wajar jika tidak target dalam penjualan. Seperti diberlakukan hukuman lari memutari alun-alun.
"Punishment macam-macam, tapi tidak sekejam dulu, misal dandan tidak wajar cowok pakai kerudung, pakai lipstik dan lai-lain," bebernya saat itu.
Tetapi saat ada pergantian pimpinan punishment berat kembali diberlakukan, diantaranya lari 3 km, dan keliling alun-alun beberapa kali.
"Kita disuruh juga makan jeruk nipis, mengunyah terasi, lalu juga makan garam satu sendok. Saya telah mengadu ke Polres Tuban," ungkapnya.
Terkait perkara ini, OPPO Indonesia tengah menelusuri laporan dugaan perlakuan tidak menyenangkan yang dialami staf sales di Tuban pada 26 Februari. Pihak perusahaan belum menyimpulkan kejadian tersebut.
"Jika benar maka sangat bertentangan dengan nilai-nilai OPPO," ujar PR Manager OPPO Indonesia, Aryo Meidianto kepada merdeka.com, Kamis (28/2).
Pihak OPPO telah memulai melakukan investigasi internal atas kejadian ini. Bahkan, sudah ada langkah tegas yang diambil pihak perusahaan terhadap supervisor yang diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap anak buahnya.
"Kami juga telah memberikan skorsing terhadap supervisor yang terlibat dalam kejadian tersebut sambil menunggu hasil penyelidikan," tegasnya.
"OPPO menghormati dan menghargai semua karyawan kami, dan berusaha untuk memastikan seluruh kegiatan operasi kami sesuai dengan hukum dan peraturan setempat."
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya