Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Periksa 4 Saksi terkait Pelanggaran Prokes Perpisahan SMA 4 Mukomuko

Polisi Periksa 4 Saksi terkait Pelanggaran Prokes Perpisahan SMA 4 Mukomuko Kasat Reskrim Polres Mukomuko. ©2021 Antara

Merdeka.com - Kepolisian Resor Mukomuko, Polda Bengkulu telah meminta keterangan empat orang saksi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat acara perpisahan siswa kelas XII SMAN 4 Mukomuko yang sempat viral di media sosial.

"Kami sudah memanggil dan meminta keterangan empat orang saksi terkait dengan kasus ini, yakni kepala kantor cabang dinas, camat, pengawas cabdin, dan ketua komite," kata Kasat Reskrim Polres Mukomuko Iptu Teguh Ari Aji dalam keterangannya, di Mukomuko, dilansir Antara, Minggu (30/5).

Polres Mukomuko melakukan penyelidikan berdasarkan laporan informasi Nomor: LI/01/V/2021/Res tanggal 5 Mei 2021 perihal dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara perpisahan siswa kelas XII SMAN 4 Mukomuko. Kepolisian resor setempat sebelumnya telah memanggil sejumlah saksi yang terkait dengan kasus ini, yakni Hazairin (Kepala SMAN 4), Kartoni (Pembina OSIS), dan Ali Muksin (guru kelas).

Orang lain juga bertanya?

Polisi sebelumnya telah mengamankan dokumen, berupa dokumentasi acara perpisahan SMAN 4 Mukomuko, susunan panitia perpisahan (pengurus OSIS), susunan acara, dan surat undangan acara untuk tamu luar sekolah.

Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Kabupaten Mukomuko Jasni Bahari sebelumnya menyebutkan kegiatan ini semacam pesta dan sekolah saat itu telah minta izin secara lisan bahwa mereka melaksanakan pelepasan siswa kelas tiga.

"Namun saya sarankan kepada sekolah supaya mereka tetap menjaga prokes, apabila tidak mengindahkan imbauan, maka saya akan membubarkan kegiatan itu," ujarnya.

Ia mengakui bahwa dirinya hadir pada kegiatan perpisahan siswa SMAN tersebut, bahkan acara tersebut dihadiri pihak terkait seperti unsur tripika, kades, dan camat di wilayah ini. Dia memastikan saat dirinya hadir dalam acara itu, tidak ada aktivitas siswa yang melanggar aturan, karena mereka masih tetap menjaga protokol kesehatan.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dugaan Permintaan Uang Damai Rp50 Juta Kasus Guru Supriyani, Enam Polisi Diperiksa Propam Polda Sultra
Dugaan Permintaan Uang Damai Rp50 Juta Kasus Guru Supriyani, Enam Polisi Diperiksa Propam Polda Sultra

Enam personel diperiksa tersebut berasal dari Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan.

Baca Selengkapnya
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Segera Bertemu Kapolri Bahas Kasus Guru Honorer Supriyani
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Segera Bertemu Kapolri Bahas Kasus Guru Honorer Supriyani

Abdul Mu'ti berencana bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pekan ini

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Ramai Kasus Guru Honorer Supriyani bisa Turunkan Citra Polisi, Begini Analisisnya
Pengamat Nilai Ramai Kasus Guru Honorer Supriyani bisa Turunkan Citra Polisi, Begini Analisisnya

Aksi tersebut disayangkan Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Universitas Muslim Indonesia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Rp4,3 Miliar
Pimpinan Universitas Muslim Indonesia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Rp4,3 Miliar

Kasus di UMI tersebut diawali adanya laporan polisi yang diterima di SPKT Polda Sulsel pada 25 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Kasus Perundungan Siswa Difabel SMPN 4 Makassar, Kepsek dan Orang Tua Murid Diperiksa Polisi
Kasus Perundungan Siswa Difabel SMPN 4 Makassar, Kepsek dan Orang Tua Murid Diperiksa Polisi

Polisi memeriksa wali kelas dan kepala sekolah hingga orang tua para terduga pelaku perundungan terhadap siswa difabel di SMPN 4 Makassar.

Baca Selengkapnya
Pesan MUI: Majelis Hakim Putuskan Perkara Guru Supriyani Harus Sesuai Fakta Jangan karena Desakan Publik
Pesan MUI: Majelis Hakim Putuskan Perkara Guru Supriyani Harus Sesuai Fakta Jangan karena Desakan Publik

MUI juga mengimbau kepada seluruh pihak agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan isu hoaks yang berkaitan dengan kasus guru honorer Supriyani.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP di Musi Banyuasin Di-bully 4 Teman Sekolah, Dianiaya hingga Disuruh Mencium Kaki Pelaku
Siswi SMP di Musi Banyuasin Di-bully 4 Teman Sekolah, Dianiaya hingga Disuruh Mencium Kaki Pelaku

Keluarga memilih melapor ke polisi setelah menilai pihak sekolah anggap sepele dengan permasalahan ini.

Baca Selengkapnya
Mediasi Gagal, Warga Diminta Tetap Jaga Kondusivitas Kawal Kasus Guru Honorer Supriyani
Mediasi Gagal, Warga Diminta Tetap Jaga Kondusivitas Kawal Kasus Guru Honorer Supriyani

MUI mengapresiasi aksi demonstran solidaritas Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan masyarakat turun ke jalan bersama-sama untuk mengawal persidangan.

Baca Selengkapnya
Kubu Guru Supriyani Jelaskan Awal Mula Diminta Uang Damai Rp50 Juta untuk Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan
Kubu Guru Supriyani Jelaskan Awal Mula Diminta Uang Damai Rp50 Juta untuk Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan

Tim Penasehat Hukum Supriyani memohon kepada majelis hakim untuk menolak eksepsi yang diajukan untuk melanjutkan sidang itu ke pokok perkara.

Baca Selengkapnya
Dua Guru di NTT Diduga Aniaya Siswa, Korban Dipukul Pakai Kayu Pohon Gamal hingga Jatuh ke Tanah
Dua Guru di NTT Diduga Aniaya Siswa, Korban Dipukul Pakai Kayu Pohon Gamal hingga Jatuh ke Tanah

Dua guru di NTT dipolisikan karena kasus penganiayaan anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Tegas! Polisi Ultimatum Pelaku Penyiraman Air Keras Siswa SMP Jakut untuk Menyerahkan Diri
Tegas! Polisi Ultimatum Pelaku Penyiraman Air Keras Siswa SMP Jakut untuk Menyerahkan Diri

"Yang terlibat penyiraman air keras ini untuk menyerahkan diri kepada kami," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif.

Baca Selengkapnya
Murid di Sukabumi Diduga Dianiaya Guru, Polisi Periksa Pihak Sekolah
Murid di Sukabumi Diduga Dianiaya Guru, Polisi Periksa Pihak Sekolah

Dikatakan bahwa pihak sekolah yang diperiksa tersebut mulai kepala sekolah, guru, hingga sejumlah murid yang merupakan rekan korban.

Baca Selengkapnya