Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Periksa 5 Orang Terkait Acara Rizieq di Petamburan, Panitia Tidak Hadir

Polisi Periksa 5 Orang Terkait Acara Rizieq di Petamburan, Panitia Tidak Hadir Imam Besar FPI Rizieq Shihab Tiba di Petamburan. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Penyidik gabungan Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah orang terkait acara Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat. Mereka yang diperiksa berjumlah lima orang. Salah satunya yakni Kapolsek Tanah Abang.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pemanggilan juga dilakukan terhadap pejabat setempat seperti RT dan juga RW.

"Perkembangan kasus kekarantinaan kesehatan bahwasannya untuk Polda Metro Jaya hari ini telah memanggil 5 orang saksi mulai dari RT, RW, kemudian pelaksana harian Kapolsek Tanah Abang, kemudian Camat dan panitia yang di Petamburan," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/11).

Awi menjelaskan, dari lima orang yang dilakukan pemanggilan tersebut. Hanya empat orang saja yang datang memenuhi panggilan penyidik.

"Konfirmasi terakhir dari Dirkrimum Polda Metro Jaya bahwasannya hanya satu orang saja yang tidak hadir yaitu panitia atas nama HAU. Kita sama-sama tunggu, saksi lain 4 orang telah dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

Polisi akan terus melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi terkait acara tersebut. "Tentunya setiap hari Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan-pemanggilan baik itu dilakukan klarifikasi maupun saksi-saksi lainnya yang mengetahui melihat merasakan langsung kejadian di Petamburan," ungkapnya.

Rizieq Dipanggil

Pada Selasa (1/12) besok, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap Kasat Intel Jakarta Pusat dan juga Bhabinkamtibmas Tanah Abang.

"Sedangkan untuk rencana Polda Metro Jaya besok akan memanggil Tanggal 1 Desember 2020 yaitu security kemudian Bhabinkamtibmas Tanah Abang, kemudian Kasat Intel Polres Jakarta Pusat, kemudian pelapor biro hukum Provinsi DKI. Itu ada penjadwalan termasuk pemanggilan MES dan saudara HA," tutupnya.

Sebelumnya, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat acara peringatan maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab digelar di Petamburan, Jakarta Pusat, memasuki babak baru. Kepolisian secara resmi mengumumkan status perkara dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Pagi tadi melakukan gelar perkara oleh tim penyidik, dari hasil gelar perkara sudah dianggap cukup untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri mengatakan, penyidik sepakat menjerat pelanggar protokol kesehatan dengan Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Yusri menyebut, bahwa penyidik menemukan unsur pidana di dalam kasus ini.

"Hasil gelar perkara unsur-unsur yang terpenuhi sesuai yang tercantum pada Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ditemukan adanya tindak pidana," ucap dia.

Yusri mengatakan, polisi kembali melayangkan panggilan kepada para saksi untuk melengkapi berkas perkara. "Sekarang ini penyidik mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi, dan bukti petunjuk yang ada. Kita akan memanggil lagi saksi-saksi yang lain," papar dia.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Update Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi di Kemang, Dua Orang Jadi Tersangka
Update Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi di Kemang, Dua Orang Jadi Tersangka

Menurut Ade, dua tersangka itu merupakan bagian dari lima orang yang ditangkap imbas berulah di acara diskusi tersebut.

Baca Selengkapnya
Belasan Polisi Diperiksa terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Salah Satunya Kapolsek Mampang
Belasan Polisi Diperiksa terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Salah Satunya Kapolsek Mampang

Propam Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus pembubaran diskusi 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang

Baca Selengkapnya
VIDEO: Datangi Polda Metro, Forkabi Kawal Kasus Pembubaran Diskusi
VIDEO: Datangi Polda Metro, Forkabi Kawal Kasus Pembubaran Diskusi "Pelaku Harus Diadili!"

Tersangka FEK merupakan koordinator lapangan saat pembubaran. Sedangkan GW diduga melakukan perusakan di lokasi

Baca Selengkapnya
Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total jadi 9 Orang
Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total jadi 9 Orang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.

Baca Selengkapnya
Para Terpidana Kasus Vina Diperiksa sampai Tengah Malam, Semua Tegas Bantah Terlibat
Para Terpidana Kasus Vina Diperiksa sampai Tengah Malam, Semua Tegas Bantah Terlibat

Pemeriksaan berlangsung pada Senin (5/8) pagi hingga tengah malam. Selama proses pemeriksaan, para terpidana didampingi kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Update Terbaru Penyidikan Kasus Vina Cirebon: Keluarga Terpidana Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi
Update Terbaru Penyidikan Kasus Vina Cirebon: Keluarga Terpidana Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi

Kasus kematian Vina Cirebon kembali dibuka dengan tersangka tunggal Pegi Setiawan yang sebelumnya buron 8 tahun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Baru Pembubaran Diskusi
VIDEO: Fakta Baru Pembubaran Diskusi "9 Orang Jadi Tersangka, Ngeri Perannya saat di TKP"

Empat tersangka baru yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Peran 5 Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang
Polisi Ungkap Peran 5 Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang

Polda Metro Jaya juga akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini.

Baca Selengkapnya