Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi periksa 9 orang terkait kasus pengemudi Mercy tabrak pemotor

Polisi periksa 9 orang terkait kasus pengemudi Mercy tabrak pemotor Mercy maut. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim penyidik Polres Kota Surakarta memeriksa sembilan saksi terkait insiden mobil Mercedes Benz warna hitam nomor polisi AD 888 QQ menabrak seorang pengendara sepeda motor hingga tewas, di Jalan KS Tubun Manahan Solo.

Wakasat Reskrim Polres Kota Surakarta AKP Sutoyo mengatakan, sembilan saksi yang diperiksa antara lain tiga teman tersangka, sejumlah warga termasuk wartawan yang mengetahui di lokasi kejadian.

Selain itu, tim penyidik juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti antara lain rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang tidak jauh dari lokasi kejadian, untuk menguatkan kasus tersebut bukan kecelakaan lalu lintas tetapi tindak pidana karena pelaku dengan sengaja menabrak sepeda motor korban.

"Kami juga sudah melakukan test urine terhadap tersangka dan tiga temannya, tetapi hasilnya negatif," kata Sutoyo, Kamis (23/8). Dikutip dari Antara.

Menurut Sutoyo, tersangka kini masih ditahan di Mapolres Kota Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi terus memproses sesuai hukum yang berlaku.

Tim Penyidik Polres Kota Surakarta sebelumnya menetapkan sopir mobil Mercedes Benz sebagai tersangka.

Pelaku sopir Mercedes Benz merupakan Presiden Direktur PT Indaco Warna Dunia Karanganyar, Iwan Adranacus (40) warga Jalan Nakula II No 8 Jaten, Karanganyar, setelah menjalani pemeriksaan usai kejadian sekitar pukul 12.00 WIB, langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Fadli, pelaku sopir Mercedes Benz setelah menjalani pemeriksaan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku telah sengaja menabrak dari belakang korban yang mengendarai sepeda motor saat melintas di Jalan KS Tubun Manahan hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Menurut Fadli, dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, pelaku ditetapkan sebagai tersangka Rabu (22/8) malam, dan kini ditahan di Mapolresta Surakarta untuk proses hukum.

Atas perbuatan tersangka akan dikenai pasal 338, dan atau subsider pasal 351 ayat 3 KUHP, tentang Pembunuhan, dan atau Penganiayaan berakibat kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Pastikan Sopir Bus dan Toyota Rush Sehat Usai Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek
Polisi Pastikan Sopir Bus dan Toyota Rush Sehat Usai Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek

Polisi masih terus mengusut kecelakaan maut yang terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Pemotor Bonceng Tiga Tabrak Truk Mogok di Jakpus, 2 Orang Tewas
Pemotor Bonceng Tiga Tabrak Truk Mogok di Jakpus, 2 Orang Tewas

Korban dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakpus.

Baca Selengkapnya
Sopir Innova Tabrak Pemotor Bonceng 3 Hingga Tewas di Kemayoran, Negatif Narkoba
Sopir Innova Tabrak Pemotor Bonceng 3 Hingga Tewas di Kemayoran, Negatif Narkoba

Hasil itu dipastikan setelah penyidik melakukan tes urine kepada AKC.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan Truk vs Motor Lawan Arus di Lenteng Agung, Polisi: Pemotor Bisa Jadi Tersangka
Kecelakaan Truk vs Motor Lawan Arus di Lenteng Agung, Polisi: Pemotor Bisa Jadi Tersangka

Polisi telah mengamankan sopir truk inisial AS untuk dimintai keterangan yang usai insiden kecelakaan beruntun dengan tujuh motor di Lenteng Agung

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Kunci, Kernet Bus SMK Lingga Kencana Jalani Pemeriksaan di Polres Subang
Jadi Saksi Kunci, Kernet Bus SMK Lingga Kencana Jalani Pemeriksaan di Polres Subang

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol. Wibowo menerangkan, kondisi kernet bus sudah dalam keadaan sehat, sehingga bisa menjalani pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Semarang-Batang Akibat Human Error
Polisi Pastikan Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Semarang-Batang Akibat Human Error

Kecelakaan yang menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dipicu murni human error.

Baca Selengkapnya
Pengemudi Tabrak Pemotor Bonceng 3 Hingga Tewas di Kemayoran, Jadi Tersangka!
Pengemudi Tabrak Pemotor Bonceng 3 Hingga Tewas di Kemayoran, Jadi Tersangka!

AKC (25) ditetapkan tersangka, atas kasus dugaan kelalaian akibatkan kecelakaan menewaskan tiga orang Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Fakta di Balik Kecelakaan Maut Hingga Mobil Bersusun Menumpuk di Tol Ungaran Semarang: Penyebab Hingga Korban
Fakta di Balik Kecelakaan Maut Hingga Mobil Bersusun Menumpuk di Tol Ungaran Semarang: Penyebab Hingga Korban

Pihak kepolisian juga masih mendalami keterangan saksi untuk membuat jelas penyebab kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar SMK di Ciater Subang
Kronologi Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar SMK di Ciater Subang

Bus yang terlibat kecelakaan itu diduga merupakan rombongan perpisahan pelajar SMK di Depok

Baca Selengkapnya
Viral Pengemudi Mobil Mewah Mabuk Picu Kecelakaan di 6 Lokasi Surabaya, 1 Orang Tewas dan 4 Luka Berat
Viral Pengemudi Mobil Mewah Mabuk Picu Kecelakaan di 6 Lokasi Surabaya, 1 Orang Tewas dan 4 Luka Berat

Pengemudi berusia 28 tahun itu, berdasarkan penyelidikan polisi, diketahui dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman beralkohol

Baca Selengkapnya
Penyebab Truk Tabrak Pemotor di Lenteng Agung: Kaget Disalip Mobil, Hantam Motor Lawan Arus
Penyebab Truk Tabrak Pemotor di Lenteng Agung: Kaget Disalip Mobil, Hantam Motor Lawan Arus

Polisi mengungkapkan penyebab kecelakaan antara truk bermuatan batu bata dengan tujuh sepeda motor di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Pakai Narkoba, Pengemudi Mobil di Pekanbaru Seruduk Empat Motor
Pakai Narkoba, Pengemudi Mobil di Pekanbaru Seruduk Empat Motor

Seorang pengemudi Toyota Avanza Veloz menabrak empat sepeda motor secara beruntun

Baca Selengkapnya