Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Periksa CCTV dan Sidik Jari di Barang Bukti Kasus Kebakaran Kejagung

Polisi Periksa CCTV dan Sidik Jari di Barang Bukti Kasus Kebakaran Kejagung Gedung Kejagung RI Usai Terbakar. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Penyidik melakukan pemeriksaan laboratorium digital forensik barang bukti berupa kamera pemantau mesin absensi di lobi gedung utama Kejagung. Dan hari ini diperiksa laboratoris DNA dan sidik jari terhadap barang bukti yang ditemukan," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/10).

Menurut Awi, penyidik saat ini juga sedang melaksanakan rapat analisis dan evaluasi (Anev) terkait hasil pemeriksaan ahli kebakaran yang telah dilakukan sebelumnya.

Orang lain juga bertanya?

"Penyidik juga melakukan pemeriksaan keterangan ahli dari Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan," jelas Awi.

Bareskrim Polri telah menggelar ekspose pertama terkait peristiwa kebakaran Kejaksaan Agung pada Agustus lalu. Hasilnya, diduga ada unsur kesengajaan dalam insiden kebakaran tersebut.

"Dari beberapa temuan di TKP dan olah TKP dan pemeriksaan 131 saksi yang beberapa sedang kita lakukan pendalaman, maka peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana," tutur Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 17 September 2020.

Listyo menyebut, dengan temuan tersebut maka penyidik sepakat menaikkan kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung dari penyelidikan ke penyidikan.

"Dengan Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 188 KUHP, di mana Pasal 187 barangsiapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran dengan hukuman maksimal 12 tahun, 15 tahun, atau seumur hidup kalau menimbulkan korban dan Pasal 188 barangsiapa dengan sengaja melakukan kealpaan menyebabkan kebakaran maksimal 5 tahun," jelas dia.

Reporter: Nanda Perdana Putra

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Periksa Empat Saksi Hingga CCTV Dalami Kebakaran di Kompleks DPR Papua
Polisi Periksa Empat Saksi Hingga CCTV Dalami Kebakaran di Kompleks DPR Papua

Penyidik dan tim resmob numbay sedang melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya
Penyebab Kebakaran Permukiman di Manggarai Masih Misteri, Barang Bukti Disita Polisi Dicek di Laboratorium Polri
Penyebab Kebakaran Permukiman di Manggarai Masih Misteri, Barang Bukti Disita Polisi Dicek di Laboratorium Polri

Penyidik yang menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjutan hari ini menyita sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya
Begini Isi CCTV Kebakaran Museum Nasional
Begini Isi CCTV Kebakaran Museum Nasional

Komarudin memastikan seluruh proses penyelidikan sampai saat ini masih sesuai rencana.

Baca Selengkapnya