Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Periksa Kadisbud Riau Terkait Pencurian Benda Cagar Budaya

Polisi Periksa Kadisbud Riau Terkait Pencurian Benda Cagar Budaya Pencurian Ubin Benda Cagar Budaya di Siak. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Polsek Siak meminta keterangan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal sebagai saksi dalam kasus pencurian ubin cagar budaya di Kabupaten Siak. Satu tersangka ditetapkan polisi bernama Jofrizal.

"Benar, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau kita mintai keterangannya kemarin. Yang bersangkutan (Yoserizal) sebagai saksi untuk tersangka Jofrizal," kata Kapolsek Siak, Kompol Marto Harahap, Jumat (3/7).

Menurutnya, Yoserizal dimintai keterangan selama satu jam pada Kamis (2/7). Yoserizal diperiksa sejak pukul 13.00 WIB hingga 14.00 WIB, lantaran memberikan surat tanggapan ke Komunitas Siak Heritage pada 26 Juni 2020.

"Jadi ada surat tanggapan dari Kadisbud Riau, nah terkait surat itu kita intai keterangannya. Nanti kita kembangkan lagi," ucapnya.

Sebelumnya, cagar budaya controller bangunan peninggalan zaman Belanda dirusak dan dicuri oleh Jofrizal dari Komunitas Siak Heritage. Dia mengantongi surat tanggapan yang diberikan Kadisbud Riau untuk datang ke lokasi.

Awalnya, Jofrizal membongkar lantai ubin alias keramik di lantai bangunan kantor Belanda. Benda itu berusia 100 tahun.

Kepada polisi, dia berdalih mau menyelamatkan benda cagar budaya. Namun akhirnya benda itu dicuri dan dirusak pada 8 Juni 2020.

Sebelum beraksi, Jofrizal membekali dirinya dengan surat tanggapan Kadisbud Riau Yoserizal yang diajukannya dari komunitasnya. Isi suratnya, Jofrizal beralasan mau melakukan penyelamatan cagar budaya, lalu diberikan tanggapan untuk berkoordinasi ke Pemda Siak.

Begitu sampai di lokasi, Jofrizal membongkar keramik bangunan bersejarah itu tanpa memberi tahu Pemkab Siak. Dia beralasan sudah mengantongi surat tanggapan dari Kadisbud Riau. Akhirnya dia ditangkap polisi.

Sementara satu pelaku lagi saat ini masih diburu pihak kepolisian Polsek Siak.

Sedangkan itu, Kadis Kebudayaan Pemprov Riau Yoserizal Zen saat dikonfirmasi surat tanggapan diberikan karena pelaku mengaku dari Komunitas Siak Heritage.

"Awalnya mereka menemui saya, katanya menemukan cagar budaya di Siak. Lalu mereka meminta (surat tanggapan) untuk menyelamatkan cagar budaya itu," ucap Yoserizal.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
8 Jam Diperiksa KPK, Kusnadi Dicecar 15 Pertanyaan soal Harun Masiku
8 Jam Diperiksa KPK, Kusnadi Dicecar 15 Pertanyaan soal Harun Masiku

Keterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Kombes Irwan Diperiksa Selama 7 Jam Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo
Kombes Irwan Diperiksa Selama 7 Jam Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo

Polisi menyebut, materi pemeriksaan Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Kapolres Tangerang Respons Desakan Setop Periksa Said Didu: Kami Lindungi Hak Pelapor
Kapolres Tangerang Respons Desakan Setop Periksa Said Didu: Kami Lindungi Hak Pelapor

Amnesty International Indonesia (AII) meminta Polresta Tangerang tidak memproses laporan terhadap Said Didu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Diperiksa Polda Metro, Kombes Irwan Ternyata Keponakan SYL & Eks Anak Buah Ketua KPK
VIDEO: Diperiksa Polda Metro, Kombes Irwan Ternyata Keponakan SYL & Eks Anak Buah Ketua KPK

Polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar atas dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Cerita Penyidik Kejagung 14 Jam Geledah Kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sawit
Cerita Penyidik Kejagung 14 Jam Geledah Kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sawit

Penggeledahan itu dilaksanakan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005–2024.

Baca Selengkapnya