Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Periksa Karutan Tanjung Gusta Medan Terkait Kasus Jual Beli Vaksin Covid-19

Polisi Periksa Karutan Tanjung Gusta Medan Terkait Kasus Jual Beli Vaksin Covid-19 Tes swab antigen usai libur Lebaran di Bekasi. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Kepala Rutan Tanjung Gusta Medan, Theo Purba, memenuhi panggilan Polda Sumatera Utara terkait kasus jual beli vaksin Covid-19 yang beberapa waktu lalu diungkap aparat kepolisian.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, mengatakan kehadiran Theo Purba untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut.

"Yang bersangkutan hadir untuk dimintai keterangan. Hari ini memang jadwalnya untuk dimintai keterangan. Jadwalnya memang kepala rutan sendiri diperiksa," katanya, Jumat (28/5).

Pemanggilan terhadap Theo buntut dari terlibatnya seorang dokter yang bertugas di Rutan Tanjung Gusta Medan berinisial IW dalam kasus jual beli vaksin Covid-19.

"Kami mintai keterangan untuk mengetahui bagaimana sebenarnya pelaksanaan vaksin di rutan," ungkap MP Nainggolan.

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa mantan Kepala Dinas Kesehatan Sumut berinisial AMH dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Sumut, AYR, diperiksa polisi, Senin (25/5). Pemeriksaan itu dilakukan tim penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut terkait pengembangan kasus vaksin Covid-19 berbayar di Kota Medan.

Dalam kasus ini polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli vaksin Covid-19 di Kota Medan yakni SW, IW, KS, dan SH. Para tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda. IW dan KS dikenakan Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lalu, SW, dikenakan Pasal 5 Ayat 1 huruf a dan b atau Pasal 13 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kemudian, SH dikenakan Pasal 372 dan 374 KUHP bahkan tidak menutup kemungkinan akan diterapkan pasal tindak pidana korupsi. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Menkes Dokter Terawan Dicatut untuk Jualan Obat di Medsos, Ini Klarifikasinya
Eks Menkes Dokter Terawan Dicatut untuk Jualan Obat di Medsos, Ini Klarifikasinya

Mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati

Baca Selengkapnya
Lima Tahun Buka Praktik, Dokter Gadungan di Bekasi Dibekuk Polisi
Lima Tahun Buka Praktik, Dokter Gadungan di Bekasi Dibekuk Polisi

Twedi mengatakan, dokter gadungan itu menggunakan Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) palsu.

Baca Selengkapnya
Dokter Gadungan Susanto Tak Mau Didampingi Pengacara, Ini Alasannya
Dokter Gadungan Susanto Tak Mau Didampingi Pengacara, Ini Alasannya

Susanto mengklaim mendapatkan upah hingga Rp7,5 juta per bulan, termasuk tunjangan lain dari PT PHC Surabaya.

Baca Selengkapnya
Keanehan Praktik Dokter Gadungan di Bekasi, Pasien Selalu Didiagnosis Tifus
Keanehan Praktik Dokter Gadungan di Bekasi, Pasien Selalu Didiagnosis Tifus

Dokter gadungan bernama Ingwy Tirto Banyu alias Sunaryanto (39) sudah cukup banyak menangani pasien sejak buka praktik lima tahun silam .

Baca Selengkapnya
Viral Mayor Teddy 'Tegur' Dokter yang Dampingi Jokowi, Ternyata Sosoknya Bukan Sembarangan di TNI Pernah Baret Merah
Viral Mayor Teddy 'Tegur' Dokter yang Dampingi Jokowi, Ternyata Sosoknya Bukan Sembarangan di TNI Pernah Baret Merah

Usai ditegur oleh Mayor Teddy, si dokter tersebut nampak pasrah sambil bersandar di tembok.

Baca Selengkapnya
IDI Ungkap Sepak Terjang Dokter Gadungan Susanto, Pernah Dipenjara karena Terbongkar Mau Operasi Caesar
IDI Ungkap Sepak Terjang Dokter Gadungan Susanto, Pernah Dipenjara karena Terbongkar Mau Operasi Caesar

Aksi dokter gadungan bernama Susanto ini diketahui telah terjadi selama bertahun-tahun.

Baca Selengkapnya
Heboh Lulusan SMA jadi Dokter Gadungan Rumah Sakit di Surabaya, Ini Penjelasan Kemenkes
Heboh Lulusan SMA jadi Dokter Gadungan Rumah Sakit di Surabaya, Ini Penjelasan Kemenkes

Heboh pria lulusan SMA menjadi dokter gadungan selama dua tahun di rumah sakit Surabaya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terungkap! Fakta Terbaru Paspampres & 2 TNI Diduga Culik Hingga Bunuh Pria Aceh Imam Masykur
VIDEO: Terungkap! Fakta Terbaru Paspampres & 2 TNI Diduga Culik Hingga Bunuh Pria Aceh Imam Masykur

Terungkap sejumlah fakta penculikan, penganiayaan, pemerasan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur (25), pemuda penjual kosmetik di kawasan Sandratek.

Baca Selengkapnya
Dokter Gadungan Susanto Menangis Tak Punya Alat Tulis untuk Pembelaan
Dokter Gadungan Susanto Menangis Tak Punya Alat Tulis untuk Pembelaan

Susanto didakwa melakukan penipuan karena mengaku-ngaku sebagai dokter dan bekerja di PT Pelindo Husada Citra (PHC) selama dua tahun lebih.

Baca Selengkapnya
RS PHC Surabaya Buka Suara soal 'Kebobolan' Kasus Dokter Gadungan, Ini Kronologinya
RS PHC Surabaya Buka Suara soal 'Kebobolan' Kasus Dokter Gadungan, Ini Kronologinya

Bukan tanpa modal, modus Suyanto mengelabuhi rumah sakit ternyata bermodalkan identitas palsu seorang dokter asli.

Baca Selengkapnya
Profil Terawan, Menteri Era Jokowi Kini Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo
Profil Terawan, Menteri Era Jokowi Kini Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

Terawan sebelumnya pernah menjabat sebagai Menteri Kesehatan periode 23 Oktober 2019 hingga 23 Desember 2020.

Baca Selengkapnya
Praka RM Dkk Beraksi 14 Kali Gerebek Toko Obat di Jabodetabek, Memeras Penjual hingga Ratusan Juta
Praka RM Dkk Beraksi 14 Kali Gerebek Toko Obat di Jabodetabek, Memeras Penjual hingga Ratusan Juta

Terungkap fakta Praka RM dkk telah melakukan penggerebekan sebanyak 14 kali di lokasi berbeda.

Baca Selengkapnya