Polisi periksa Ketua RW korban persekusi Cipinang
Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah memeriksa ketua RW tempat korban persekusi, PMA dianiaya sejumlah warga. Ketua RW diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Keterangan Ketua RW dibutuhkan sebagai bagian dari proses penyidikan kasus persekusi yang dialami PMA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menuturkan, saat peristiwa terjadi, ada seorang warga yang menemui ketua RW melaporkan kasus penghinaan. Lalu sekelompok orang menyambangi rumah kontrakan PMA. Karena kondisi rumah PMA tidak memungkinkan, Ketua RW disebut-sebut memfasilitasi tempat yang lebih luas.
"Ya artinya saat kelompok FPI ini datang ke rumah kontrakannya kan kecil, minta diarahkan ke yang lebih luas," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (3/6).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
Namun Polisi tidak ingin terburu-buru menilai keterlibatan Ketua RW dalam peristiwa persekusi yang menimpa PMA. Polisi masih menggali keterangan dari saksi-saksi lain.
"Ruangan RW milik siapa, kita lihat dulu ya. Kalau itu memang ada suatu ruangan yang kegiatan RW, nanti bagian dari penyidik yang mencari. Kita akan melihat, mengetahui, mencari unsur-unsurnya apakah sesuai," jelasnya.
Disinggung ada pihak lain yang memprovokasi sehingga terjadi aksi persekusi, Argo belum bisa memastikan. Menurut kabar yang beredar, salah satu teman PMA memprovokasi status dalam Facebook PMA. Namun polisi belum bisa memastikan keterlibatan dan provokasi yang dilakukan teman PMA.
"Belum kita mintai keterangan ya, tapi nanti akan kita panggil, sambil mintai keterangan sama. Nanti kita tanyakan ya, sekarang kita belum mendapatkan informasi dari via chatting dan Facebook dengan korban ini. Kita tunggu saja bagaimana," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaAchmadi tidak mengungkap identitas saksi tersebut karena masih dalam proses pendalaman keterangan.
Baca SelengkapnyaTim psikolog melakukan pengetesan kepada sejumlah saksi, termasuk orang tua Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak menjelaskan secara rinci alasan penolakan ibu Pegi Setiawan diperiksa psikolog forensik.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang menjadi hambatan adalah kasus ini sudah terjadi delapan tahun silam.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menduga ada intimidasi terkait kasus tersebut dan mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat ini Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaPolisi belum menjelaskan secara gamblang barang bukti yang disita pada saat proses penggeledahan.
Baca SelengkapnyaDalam persidangan perdana Pegi pada 24 Juni dan ditunda 1 Juli 2024, KY sudah melakukan pemantauan perkara
Baca SelengkapnyaLPSK sebelumnya menemui A, untuk diarahkan mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaListyo memastikan, pada saatnya nanti Polri akan membuka ke publik terkait status hukum Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya