Polisi periksa lima saksi kasus polisi bunuh istri di Depok
Merdeka.com - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Depok telah memeriksa sejumlah saksi, terkait kasus pembunuhan istri polisi, Ratnita Handriani (37). Ratnita tewas di tangan suaminya, Bripka Triono, yang merupakan anggota Unit Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polresta Depok.
"Saksi ada lima yang diperiksa," kata Kapolresta Depok, Kombes Pol Dwiyono, Selasa (29/3).
Saksi diperiksa adalah keluarga dan tetangga. Hanya saja Dwi tidak menyebutkan rinci siapa saja saksi dimaksud.
-
Bagaimana pelaku menutupi kejahatannya? Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan, Senin (26/2), menyebut kebakaran dikondisikan oleh pelaku DZ untuk menutupi kejahatannya. Pelaku diduga sakit hati karena orang tua korban menagih utang kepadanya.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang menyekap polisi? Tiga pelaku diamankan. AI, N dan S diduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Topan Febriyanto.
-
Siapa yang membantu istri polisi ini? Kisah bisnis istri polisi ini seketika menuai beragam tanggapan dari publik. Banyak apresiasi hingga dukungan yang dilayangkan bagi keduanya.
-
Siapa yang salah paham dalam cerita polisi dan istri? Polisi : Apakah yang dikatakan oleh suami Anda pagi iniIstri : Dia mengatakan, 'sekarang sudah jam berapa Susan?Polisi : Lalu mengapa Anda menjadi marah dan memukuli suami Anda karena pertanyaan itu.Istri : Karena nama saya Wulan
-
Alibi itu apa? Alibi adalah sebuah kata yang berasal dari bahasa Latin yang berarti 'di tempat lain,' merupakan suatu bentuk pembelaan dalam sistem hukum yang digunakan untuk membuktikan bahwa seseorang tidak dapat melakukan suatu tindakan kriminal karena pada saat kejadian, orang tersebut berada di tempat lain yang dapat dibuktikan secara sah.
Sementara itu, motif pembunuhan menurut Dwi adalah masalah pribadi keluarga. Namun persoalan apa yang dimaksud tidak dijelaskan. Sedangkan saat ini Bripka Triono masih menjalani tes kejiwaan di Polda Metro Jaya.
"Motifnya permasalahan pribadi," ujar Dwi.
Atas tindakannya itu, Bripka Triono dijerat pasal 340 junto 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. Di rumah korban saat ini terlihat sepi. Pintu gerbang hitam setinggi satu meter tertutup.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari lima pelaku yang telah ditangkap, dua di antaranya merupakan oknum polisi.
Baca SelengkapnyaBahkan terungkap di persidangan, kuasa hukum datangi salah satu saksi untuk mengarang cerita.
Baca SelengkapnyaPenyebab kematian ibu dan anak itu hingga kini masi misteri.
Baca SelengkapnyaHari ini, penyidik Polda Metro Jaya mengambil sampel pembanding untuk mengungkap misteri kematian ibu dan anak di Cinere, Depok.
Baca SelengkapnyaTujuh orang terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri, Senin (5/8).
Baca SelengkapnyaKasus pembunuhan dua sejoli asal Cirebon, Jawa Barat, Vina dan Eky masih menjadi misteri
Baca SelengkapnyaTotal ada 124 orang saksi yang diperiksa polisi untuk mengungkap kematian ibu dan anak yang ditermukan tak bernyawa dalam bagasi mobil.
Baca SelengkapnyaAdapun awal mula kebohongan Dede terjadi, kata Asido, awalnya dihubungi oleh Aep untuk datang ke Polres Cirebon.
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca SelengkapnyaDede mengaku terpaksa memberikan keterangan palsu karena takut dengan ancaman Iptu Rudiana
Baca SelengkapnyaKasus kematian Vina Cirebon kembali dibuka dengan tersangka tunggal Pegi Setiawan yang sebelumnya buron 8 tahun.
Baca SelengkapnyaPara saksi akan dihadirkan pada setiap persidangan PK di PN Cirebon, untuk membuktikan dalil-dalil atau novum yang telah ditemukan oleh timnya.
Baca Selengkapnya