Polisi periksa pemilik toko kaus berlambang palu arit
Merdeka.com - Beredarnya kaus berlambang palu arit di kawasan Blok M Square sontak menjadi perbincangan sejumlah pihak. Pasalnya, lambang yang identik dengan PKI itu dilarang peredarannya di dalam negeri.
Alhasil, IM selaku pemilik toko kini harus menjalani pemeriksaan di Polsek Kebayoran Baru untuk dimintai keterangannya.
"Bapak IM dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Metro Kebayoran Baru Komisaris Polisi Ary Purwanto seperti dilansir Antara, Senin (9/5).
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Polisi, lanjut Ary, juga meminta keterangan AN, penjaga toko yang sehari-hari menawarkan baju dengan gambar palu arit itu kepada pembeli serta menyita satu lusin kaus.
Sebelumnya, tim gabungan Polda Metro Jaya serta Intel Gabungan Kodam Jaya menerima informasi penjualan kaus berlambang palu arit di Blok M Square dan Blok M Mall, Jalan Melawai Kebayoran Baru pada Minggu (8/5) sore.
Menindaklanjuti hal itu, tim langsung mengamankan karyawan berinisial AN dan pemilik Toko "More" IM yang menyediakan pakaian berlambang terlarang itu.
Hasil pemeriksaan AN menyebutkan kaus itu sudah ada sekitar 3 bulan lalu semenjak saksi bekerja di toko milik IM.
Ary menyatakan bahwa saksi tidak mengetahui gambar baju itu menandakan lambang PKI yang dilarang keras pemerintah Indonesia sehingga sementara ini tidak ada unsur makar. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Toko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima,, Pekanbaru, disatroni maling. Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mengembangkan kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan PIK 2, Tangerang. Mereka mendalami keterlibatan pegawai toko.
Baca SelengkapnyaMulai dari tas hingga gerobak tak luput dari pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaMaling Bertopeng Tak Pakai Celana Gegerkan Warga Palembang
Baca SelengkapnyaPelaku inisial FI ditangkap di Pangkalan Kerinci. Korban mengalami kerugian Rp72 juta.
Baca SelengkapnyaToko emas di Kota Parepare dibobol maling pada Selasa (25/7) pukul 08.00 Wita. Pencurian itu membuat heboh warga dan videonya ramai di media sosial.
Baca SelengkapnyaDalam penggerebekan oknum diketahui sebagai panitia judi sabung ayam.
Baca SelengkapnyaSeragam lengkap dinas Polri itu ternyata dibeli oleh pelaku dari Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaAde mengatakan kelima orang pelaku telah melakukan perencanaan untuk membobol toko yang pada saat itu masih dalam keadaan tutup.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca Selengkapnya