Polisi periksa pemuda yang tulis 'dibohongi pakai surat Annisa'
Merdeka.com - Polres Sukabumi memeriksa seorang pemuda warga Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang diduga telah menistakan agama dengan kicauan di akun facebooknya.
"Terduga penista agama yakni Agung Sudrajat sudah kami periksa terkait dugaan penistaan agama dengan melecehkan ayat suci Al-Quran, Surat Annisa ayat 3," kata Kapolres Sukabumi, AKBP M Ngajib di Sukabumi, Minggu (20/11). Demikian dikutip Antara.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya kepada karyawan perusahaan air mineral ini setelah yang bersangkutan membuat status di akun facebooknya sendiri yakni 'Dibohongi pake Surat Annisa ayat 3'. Dia pun menulis sesuatu yang tidak pantas.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang dianiaya? Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
"Kami masih menyelidiki kasus ini," tambah Ngajib yang enggan membeberkan hasil pemeriksaan terhadap terduga penista agama tersebut.
Akibat kicauan Agung Sudrajat di media sosial tersebut pada Jumat, (18/11) menyebabkan keresahan ribuan nitizen yang tidak hanya dari Sukabumi saja, tetapi ada juga dari luar Sukabumi yang juga mengomentari status pemuda tersebut.
Sementara, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sukabumi, AA Brata Soedirdja juga angkat bicara terkait dugaan penistaan agama tersebut. Dia pun meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera turun tangan meredam situasi agar tidak ada aksi yang mengarah anarkis.
"MUI harus segera menyelesaikan masalah ini, apalagi cara nitizen membully terduga penista agama tersebut sudah ke arah anarkis yang bisa menyebabkan main hakim sendiri," katanya.
Namun, dia menilai kicauan Agung terkait Surat Annisa ayat 3 tersebut tidak mengandung unsur pelecehan terhadam Al-Quran maupun agama Islam. Mungkin yang bersangkutan ingin menunjukan bahwa banyak kaum pria yang menjual ayat tersebut untuk alasan berpoligami.
Dihubungi secara terpisah, Agung Sudrajat mengatakan dia menulis statusnya tersebut setelah berdebat dengan nitizen lai soal pilihan politik dan dukungan calon gubernur DKI Jakarta.
"Saya merasa tersinggung dengan kicauan banyak nitizen yang menyinggung saya sebagai orang yang tidak mengenal firman Allah SWT. Akhirnya saya menulis status tersebut," singkatnya. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“Kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia), Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli pidana,” kata Ade Ary
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menerima laporan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan pegawai Kemenhub Asep Kosasih Samapta.
Baca SelengkapnyaDir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Baca SelengkapnyaPejabat Kemenhub itu kini dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Lucky Hakim dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPenyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apa motif pelaku melakukan penistaan terhadap Alquran.
Baca SelengkapnyaHingga sore hari, penggeledahan masih sedang berlangsung. Karena, kegiatan ini mulai dilaksanakan sejak pukul 14.00 Wib.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait kasus konten boleh tukar pasangan suami istri Gus Samsudin.
Baca SelengkapnyaPerkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara
Baca SelengkapnyaPolisi telah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.
Baca Selengkapnya