Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi periksa pemuda yang tulis 'dibohongi pakai surat Annisa'

Polisi periksa pemuda yang tulis 'dibohongi pakai surat Annisa' Alquran. shutterstock/Zurijeta

Merdeka.com - Polres Sukabumi memeriksa seorang pemuda warga Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang diduga telah menistakan agama dengan kicauan di akun facebooknya.

"Terduga penista agama yakni Agung Sudrajat sudah kami periksa terkait dugaan penistaan agama dengan melecehkan ayat suci Al-Quran, Surat Annisa ayat 3," kata Kapolres Sukabumi, AKBP M Ngajib di Sukabumi, Minggu (20/11). Demikian dikutip Antara.

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya kepada karyawan perusahaan air mineral ini setelah yang bersangkutan membuat status di akun facebooknya sendiri yakni 'Dibohongi pake Surat Annisa ayat 3'. Dia pun menulis sesuatu yang tidak pantas.

"Kami masih menyelidiki kasus ini," tambah Ngajib yang enggan membeberkan hasil pemeriksaan terhadap terduga penista agama tersebut.

Akibat kicauan Agung Sudrajat di media sosial tersebut pada Jumat, (18/11) menyebabkan keresahan ribuan nitizen yang tidak hanya dari Sukabumi saja, tetapi ada juga dari luar Sukabumi yang juga mengomentari status pemuda tersebut.

Sementara, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sukabumi, AA Brata Soedirdja juga angkat bicara terkait dugaan penistaan agama tersebut. Dia pun meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera turun tangan meredam situasi agar tidak ada aksi yang mengarah anarkis.

"MUI harus segera menyelesaikan masalah ini, apalagi cara nitizen membully terduga penista agama tersebut sudah ke arah anarkis yang bisa menyebabkan main hakim sendiri," katanya.

Namun, dia menilai kicauan Agung terkait Surat Annisa ayat 3 tersebut tidak mengandung unsur pelecehan terhadam Al-Quran maupun agama Islam. Mungkin yang bersangkutan ingin menunjukan bahwa banyak kaum pria yang menjual ayat tersebut untuk alasan berpoligami.

Dihubungi secara terpisah, Agung Sudrajat mengatakan dia menulis statusnya tersebut setelah berdebat dengan nitizen lai soal pilihan politik dan dukungan calon gubernur DKI Jakarta.

"Saya merasa tersinggung dengan kicauan banyak nitizen yang menyinggung saya sebagai orang yang tidak mengenal firman Allah SWT. Akhirnya saya menulis status tersebut," singkatnya. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pegawai Kemenhub, Polisi Bakal Periksa Saksi Ahli MUI & Kemenag
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pegawai Kemenhub, Polisi Bakal Periksa Saksi Ahli MUI & Kemenag

“Kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia), Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli pidana,” kata Ade Ary

Baca Selengkapnya
Usai Jadi Tersangka KDRT, Asep Pegawai Kemenhub Dipolisikan karena Injak Alquran
Usai Jadi Tersangka KDRT, Asep Pegawai Kemenhub Dipolisikan karena Injak Alquran

Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan pegawai Kemenhub Asep Kosasih Samapta.

Baca Selengkapnya
Selain Penistaan Agama, Polisi Temukan Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Panji Gumilang
Selain Penistaan Agama, Polisi Temukan Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Panji Gumilang

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Proses Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama Pejabat Kemenhub
Polda Metro Jaya Proses Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama Pejabat Kemenhub

Pejabat Kemenhub itu kini dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Terima SPDP Terlapor Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama
Kejagung Terima SPDP Terlapor Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama

Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.

Baca Selengkapnya
Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Panji Gumilang Pagi Ini
Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Panji Gumilang Pagi Ini

Pemeriksaan Lucky Hakim dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Kasus Panji Gumilang, Penyidik Periksa 3 Saksi Ahli dan Barang Bukti
Kasus Panji Gumilang, Penyidik Periksa 3 Saksi Ahli dan Barang Bukti

Penyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Remaja Asal Sumbar Lakukan Penistaan Alquran
Remaja Asal Sumbar Lakukan Penistaan Alquran

Belum diketahui apa motif pelaku melakukan penistaan terhadap Alquran.

Baca Selengkapnya
Geledah Ponpes Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Tersangka, Ini yang Dibawa Polisi
Geledah Ponpes Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Tersangka, Ini yang Dibawa Polisi

Hingga sore hari, penggeledahan masih sedang berlangsung. Karena, kegiatan ini mulai dilaksanakan sejak pukul 14.00 Wib.

Baca Selengkapnya
Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama
Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama

Polisi memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait kasus konten boleh tukar pasangan suami istri Gus Samsudin.

Baca Selengkapnya
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah

Perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara

Baca Selengkapnya
Periksa Saksi Ahli, Polisi Segera Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama?
Periksa Saksi Ahli, Polisi Segera Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama?

Polisi telah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya