Polisi Periksa Penulis Berita Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UGM Saat KKN
Merdeka.com - Polda DIY memeriksa Citra Maudy, penulis berita berjudul "Nalar Pincang UGM Atas Kasus Perkosaan" yang dimuat di website BPPM Balairung pada 5 November 2018. Pemeriksaan dilakukan hari ini, Senin (7/1).
Citra diperiksa untuk mengungkap kasus dugaan perkosaan yang menimpa mahasiswi UGM, Agni saat menjalani KKN di Pulau Seram pada 2017 yang lalu. Saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Citra ditemani kuasa hukumnya yang juga merupakan Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadli.
Yogi menuturkan Citra diperiksa selama dua jam. Pemeriksaan dilakukan dari pukul 13.30 WIB hingga pukul 15.30 WIB. Pemeriksaan terhadap Citra ini merupakan pemanggilan yang pertama.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang diduga melakukan pemerasan? Ada 18 anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap 45 WNA asal Malaysia. Dari 18 anggota polisi, terdapat 12 nama yang telah beredar dan telah diidentifikasi.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Yogi menilai pemeriksaan terhadap Citra sebagai saksi tidaklah tepat. Sebab, kata Yogi, Citra tidak mengetahui, melihat atau mengalami saat dugaan pemerkosaan terhadap Agni terjadi. Citra disebut Yogi hanya menjalankan tugasnya sebagai jurnalis dan anggota BPPM Balairung.
"Citra sebagai penulis hanya sebatas melakukan kerja-kerja jurnalistik untuk menyajikan berita. Citra dan kawan-kawan Balairung tak pernah tahu peristiwa secara langsung. Kami tidak tahu apa maksudnya penyidik melakukan ini," papar Yogi.
Menurutnya, pertanyaan yang diajukan penyidik kepada kliennya banyak yang menyimpang. Sebab sejumlah pertanyaan justru mengarah pada proses pembuatan berita tentang Agni hingga akhirnya diunggah di website BPPM Balairung.
"Pertanyaannya justru tak menyentuh banyak materi kasus. Kami sempat protes materi pertanyaan yang disampaikan penyidik. Jika berita disoal, silakan ditempuh sesuai aturan pers atau sesuai aturan jurnalistik, bukan sesuai hukum pidana. Kalau yang disoal beritanya jadi gak sinkron dengan kasus ini. Itu kan dua hal yang berbeda," tegas Yogi.
Terpisah, Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo, mengatakan pemanggilan terhadap Citra karena pihaknya ingin mencari tahu tentang bagaimana proses BPPM Balairung sampai bisa menemukan nomenklatur kalimat perkosaan dalam kasus Agni.
"Jadi mohonlah kalau menyampaikan berita ke publik itu mbok yang benerlah. Kalau faktanya tidak benar, ya janganlah disebar-sebarkan. Itu tidak ada bedanya dengan hoaks. Kasihan orang. Semuanya akan kita periksa (yang mengetahui kasus), karena itu tidak menutup kemungkinan berita bohong," tutup Hadi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkes Budi Gunadi Sadikin buka suara usai dilaporkan ke polisi terkait kematian dr Aulia Risma.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Baca SelengkapnyaBerkaitan dengan update kasus Aulia ada 46 saksi telah diperiksa termasuk dari pihak Universitas Diponegoro (Undip).
Baca SelengkapnyaPenyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaBelasan saksi itu di antaranya terlapor ETH dan dua korban RZ dan DF.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca SelengkapnyaPerundungan itu diduga menjadi penyebab dr Aulia bunuh diri di kosnya pada Agustus lalu.
Baca SelengkapnyaProses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.
Baca SelengkapnyaKeputusan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena penyidik telah menemukan adanya unsur tindak pidana.
Baca SelengkapnyaAiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDokter Aulia diduga bunuh diri karena dibully senior.
Baca Selengkapnya