Polisi periksa perempuan yang jadi saksi kunci kasus dwelling time
Merdeka.com - Tim khusus dari Polda Metro Jaya memanggil secara paksa saksi kunci kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan terkait kasus waktu bongkar muat barang (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok. Pemeriksaan secara maraton dan masif dilakukan pada seorang saksi berinisial L yang bukan berasal dari kementerian.
"Pagi ini ada seorang yang kita panggil, orang ini adalah saksi kunci. Inisial L, perempuan terkait dengan tersangka yang sudah kita tetapkan. Tunggu saja proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iqbal di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (1/8).
Sebelumnya saksi berinisial L telah dijemput secara paksa oleh Kepolisian. Hal tersebut dilakukan agar polisi bisa segera mengembangkan kasus tersebut.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Sejauh ini Iqbal mengakui pihaknya masih fokus pada tahap penyelidikan pre clearance. Dari proses ini didapati 18 kementerian diduga bertanggung jawab atas terjadinya masalah ini. Masing-masing kementerian dikaitkan karena menjadi tahap perizinan.
"Ada 114 perizinan, 3 persen didominasi Kementerian Perdagangan. Kita fokus ke sana dulu," tuturnya.
Iqbal mengakui proses selanjutnya ialah memanggil minimal ada 18 kementerian terkait. Sedangkan terkait korupsi, Polda akan bekerjasama dengan beberapa instansi terkait, salah satunya PPATK.
"8 Kementerian itu adalah analisa kami yang nantinya kami mintai keterangan. Dalam hal menetapkan seseorang sebagai tersangka, kita butuh alat bukti yang cukup. Kita juga perlu kerjasama, keterangan dari berbagai kementerian," pungkasnya.
Sedangkan terkait tersangka berasal dari Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, berinisial IM yang sebelumnya berada di luar negeri, Kepolisian telah bekerjasama dengan Interpol. Hari ini juga IM dimintai keterangan.
"Kita koordinasi dengan Interpol di situ, cukup baik koordinasi kita. IM kooperatif datang ke sini. Kita lakukan proses pemeriksaan dulu. Kalau penahanan kewenangan dari penyidik," tandasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
LPSK sebelumnya menemui A, untuk diarahkan mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaTofan menyebutkan alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang menjadi hambatan adalah kasus ini sudah terjadi delapan tahun silam.
Baca Selengkapnya