Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi periksa saksi kasus mafia 3 ton emas di Bandara Pattimura

Polisi periksa saksi kasus mafia 3 ton emas di Bandara Pattimura

Merdeka.com - Penyidik Satreskrim Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease telah memeriksa enam orang saksi terkait kasus penyitaan tiga ton material mengandung emas di Bandara Internasional Pattimura.

"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lanjutan polisi untuk mencari saksi tambahan, tetapi belum ada pihak yang ditahan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Agung Tribawanto di Ambon, seperti dikutip dari Antara, Kamis (17/7).

Para saksi yang dimintai keterangan ini memiliki latar belakang profesi yang berbeda-beda, termasuk supir mobil yang dibayar untuk mengangkut matrial tersebut. Menurut Agung, semua saksi telah dilepaskan setelah memberikan keterangan ke penyidik, termasuk supir mobil yang mengaku dibayar oleh sebuah perusahaan jasa ekspedisi.

"Kami masih melakukan pendalaman perkara, termasuk menyelidiki pemilik perusahaan jasa ekspedisi tersebut," ujarnya.

Selain itu tidak ada pihak yang mengaku sebagai pemilik material mengandung emas yang diduga berasal dari Pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya.

"Dalam perkembangan ke depan, bisa saja barang bukti ini dilelang untuk negara karena tidak ada pihak yang mau bertanggung jawab," jelas Agung.

Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease saat ini masih menahan ratusan karung berisi material mengandung emas yang disita pihak PT. Angkasa Pura di Bandara Internasional Pattimura pada 28 Juni 2014. Asal-usul barang tersebut belum diketahui dengan pasti, tetapi ada rumor bahwa material itu berasal dari Pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya.

Pihak manajemen PT. Global Borneo Utama yang mendapat izin resmi Pemkab MBD untuk melakukan eksplorasi logam mulia di daerah itu membantah barang tersebut sebagai milik mereka. Kepala Dinas Energi Sumberdaya Mineral Maluku, Martha Nanlohy, yang ramai diberitakan media sebagai pemilik pun membantah. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Barang Bukti Korupsi 109 Ton Emas Antam Belum Disita Kejagung, Ini Alasannya
Barang Bukti Korupsi 109 Ton Emas Antam Belum Disita Kejagung, Ini Alasannya

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan alasan belum melakukan penyitaan

Baca Selengkapnya
Kejagung Cari Tahu Asal Emas Ilegal 109 Ton yang Masuk ke Antam
Kejagung Cari Tahu Asal Emas Ilegal 109 Ton yang Masuk ke Antam

Ketut menegaskan, 109 ton emas yang diproduksi dengan cap Antam tersebut asli, dan hanya beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Dalami Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Periksa Tersangka Baru dan Pejabat Antam
Dalami Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Periksa Tersangka Baru dan Pejabat Antam

Tujuh orang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.

Baca Selengkapnya