Polisi periksa saksi kasus mafia 3 ton emas di Bandara Pattimura
Merdeka.com - Penyidik Satreskrim Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease telah memeriksa enam orang saksi terkait kasus penyitaan tiga ton material mengandung emas di Bandara Internasional Pattimura.
"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lanjutan polisi untuk mencari saksi tambahan, tetapi belum ada pihak yang ditahan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Agung Tribawanto di Ambon, seperti dikutip dari Antara, Kamis (17/7).
Para saksi yang dimintai keterangan ini memiliki latar belakang profesi yang berbeda-beda, termasuk supir mobil yang dibayar untuk mengangkut matrial tersebut. Menurut Agung, semua saksi telah dilepaskan setelah memberikan keterangan ke penyidik, termasuk supir mobil yang mengaku dibayar oleh sebuah perusahaan jasa ekspedisi.
-
Di mana emas itu ditemukan? Seorang ahli detektor logam di Shropshire, Inggris menemukan bongkahan emas terbesar yang pernah ada di Inggris.
-
Siapa yang menemukan emas? Seorang ahli detektor logam di Shropshire, Inggris menemukan bongkahan emas terbesar yang pernah ada di Inggris.
-
Dimana tambang emas ilegal itu berada? Kasus tambang emas ilegal di Banyumas begitu menggemparkan publik setelah ada delapan pekerja yang terjebak di sana.
-
Kenapa tambang emas ilegal diduga ada TPPU? Terkait keberadaan tambang ilegal ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng menduga ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di baliknya.
-
Bagaimana emas itu ditemukan? Richard Brock (67) menemukan emas ini saat mengikuti tamasya terorganisir di ladang yang ada di Shropshire Hills musim panas lalu. Dia datang terlambat ke lokasi tamasya dan sempat mengalami kerusakan detektor logam.
-
Di mana lokasi tambang emas tersebut? Delapan orang penambang dilaporkan terjebak di dalam lubang tambang emas rakyat di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Kami masih melakukan pendalaman perkara, termasuk menyelidiki pemilik perusahaan jasa ekspedisi tersebut," ujarnya.
Selain itu tidak ada pihak yang mengaku sebagai pemilik material mengandung emas yang diduga berasal dari Pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya.
"Dalam perkembangan ke depan, bisa saja barang bukti ini dilelang untuk negara karena tidak ada pihak yang mau bertanggung jawab," jelas Agung.
Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease saat ini masih menahan ratusan karung berisi material mengandung emas yang disita pihak PT. Angkasa Pura di Bandara Internasional Pattimura pada 28 Juni 2014. Asal-usul barang tersebut belum diketahui dengan pasti, tetapi ada rumor bahwa material itu berasal dari Pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya.
Pihak manajemen PT. Global Borneo Utama yang mendapat izin resmi Pemkab MBD untuk melakukan eksplorasi logam mulia di daerah itu membantah barang tersebut sebagai milik mereka. Kepala Dinas Energi Sumberdaya Mineral Maluku, Martha Nanlohy, yang ramai diberitakan media sebagai pemilik pun membantah. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan alasan belum melakukan penyitaan
Baca SelengkapnyaKetut menegaskan, 109 ton emas yang diproduksi dengan cap Antam tersebut asli, dan hanya beredar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTujuh orang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Baca Selengkapnya