Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Periksa Staf Dinkes Pagaralam Terkait Penemuan Alat Rapid Test di Sungai

Polisi Periksa Staf Dinkes Pagaralam Terkait Penemuan Alat Rapid Test di Sungai Rapid test Covid-19. ©2020 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Penyidik Satreskrim Polres Pagaralam, Sumatera Selatan, mulai menyelidiki kasus temuan alat rapid tes bekas yang dibuang di sungai Desa Cawang Baru, Kecamatan Dempo Utara, Pagaralam. Limbah medis termasuk alat tes Covid-19 semestinya dimusnahkan sesuai prosedur kesehatan.

Kasatreskrim Polres Pagaralam AKP Acep Yuli mengungkapkan, pihaknya telah menerbitkan surat interogasi terhadap beberapa orang dari instansi terkait. Pemeriksaan awal dilakukan terhadap orang yang menemukan dan staf Dinas Kesehatan Pagaralam.

"Ya, baru mengeluarkan surat interogasi. Baru orang yang menemukan dan dua orang dari Dinkes dipanggil," ungkap Acep, Senin (19/10).

Menurut dia, pemeriksaan nantinya berlanjut pada pimpinan Dinkes dan Dinas Lingkungan Hidup Pagaralam. Hanya saja, penyidik masih bergantung pada perkembangan di lapangan.

"Nanti kita lihat dulu perkembangannya," kata dia.

Acep menyebut penyelidikan merupakan tindaklanjut dari beredarnya video penemuan di media sosial beberapa waktu lalu. Pihaknya memandang perlu kasus ini diselidiki untuk mengungkap unsur kesengajaan dan terjadi pelanggaran dalam kasus itu.

"Kita kan dapat dari media sosial, langsung dilakukan penyelidikan," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pagaralam Samsul Bahri menyayangkan penemuan limbah medis di sungai karena dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Terlebih sampah medis telah dikerjasamakan dengan pihak ketiga untuk dibuang ke tempat khusus.

"Seluruh limbah medis itu dikumpulkan di RSUD Basemah, selanjutnya RSUD dengan pihak ketiga mengangkut ke Jakarta dan memusnahkan di Jakarta sesuai lokasi dengan kerjasama," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, warga Kecamatan Dempo Utara, Pagaralam, Sumatera Selatan, geger dengan penemuan limbah rapid tes di sungai, Kamis (15/10). Bekas rapid tes dalam jumlah besar tersebut terbungkus dua kantong plastik kuning. Di dalamnya juga ada suntikan yang sudah terpakai.

Sekretaris Dinas Kesehatan Pagaralam Taswin mengungkapkan, pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup sudah mengamankan limbah rapid tes yang sempat tersebar di media sosial. Dia mengaku masih dilakukan penyelidikan.

"Benar, ada penemuan limbah medis di sungai, sudah kami amankan," ungkap Taswin, Jumat (16/10).

Dari penyisiran di aliran sungai, pihaknya tak lagi menemukan barang serupa. Warga juga diimbau tidak terlalu khawatir karena kantor plastik tersebut dalam kondisi tertutup saat ditemukan.

"Aliran sungai itu sudah disisir, tidak ada lagi yang ditemukan," kata dia.

Dikatakan, dari bentuk disinyalir limbah itu berasal dari fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau klinik kesehatan. Sementara dari rumah sakit kecil kemungkinannya karena memiliki SOP dalam penanganan limbah medis.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP