Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Periksa Vigit Waluyo Soal Skandal Pengaturan Skor

Polisi Periksa Vigit Waluyo Soal Skandal Pengaturan Skor ilustrasi sepak bola. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri memeriksa mantan Manajer Deltras Sidoarjo, Vigit Waluyo, terkait dugaan skandal pengaturan skor sepak bola Indonesia. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur.

"Hari ini Satgas mengirimkan tim untuk minta keterangan terhadap Vigit yang sudah menyerahkan diri ke Kejaksaan Sidoarjo," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (2/1).

Dedi menuturkan, Vigit menyerahkan diri ke Kejari Sidoarjo dalam perkara lain, bukan terkait skandal pengaturan skor. Dia menyerahkan diri terkait statusnya sebagai terpidana kasus korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Delta Tirta Sidoarjo (DTS).

Orang lain juga bertanya?

Di satu sisi, namanya sering disebut sebagai salah satu aktor di balik skandal pengaturan skor sepak bola di Tanah Air. Karena itu, Satgas Antimafia Bola membutuhkan keterangannya untuk menelusuri dugaan pelanggaran match fixing tersebut.

Vigit sendiri saat ini masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Penyidik akan akan mendalami keterangan saksi-saksi dan fakta hukum yang berkembang untuk menentukan status hukumnya.

"Masih terus didalami keterangan tersebut. Mendalami peristiwa secara utuh. Tolong kasih waktu Satgas," tutur Dedi.

Selain memeriksa Vigit, hari ini Satgas Antimafia Bola juga kembali memanggil mantan Exco PSSI Hidayat dan Direktur Kompetisi dan Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Risha Adi Wijaya untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

"Hari ini sudah konfirmasi hadir berikan keterangan menyangkut masalah mafia bola di Liga 3 khususnya dan liga lain," kata Dedi.

Sejauh ini polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.

Keempat tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tangan Diborgol, Ini Tampang Vigit Waluyo Aktor Intelektual Kasus Match Fixing Ditahan Polisi
Tangan Diborgol, Ini Tampang Vigit Waluyo Aktor Intelektual Kasus Match Fixing Ditahan Polisi

Satgas Anti Mafia Bola Polri menahan Vigit Waluyo aktor intelektual dalam kasus dugaan match fixing.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tangan Diborgol, Ini Tampang Vigit Waluyo Aktor Intelektual Pengaturan Skor Liga 2
VIDEO: Tangan Diborgol, Ini Tampang Vigit Waluyo Aktor Intelektual Pengaturan Skor Liga 2

Satgas Anti Mafia Bola Polri menahan Vigit Waluyo aktor intelektual dalam kasus dugaan match fixing atau pengaturan hasil pertandingan Liga 2 pada tahun 2018

Baca Selengkapnya
Terungkap, Mafia Bola Vigit Patok Harga Pengaturan Skor Liga 2 Rp100 Juta Per Pertandingan
Terungkap, Mafia Bola Vigit Patok Harga Pengaturan Skor Liga 2 Rp100 Juta Per Pertandingan

Satgas Anti Mafia Bola Polri membeberkan alasan penahanan tersangka pengaturan skor Vigit Waluyo.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Tersangka Mafia Bola Gelontorkan Rp1 Miliar Suap Empat Wasit Adalah Vigit Waluyo
Terungkap, Tersangka Mafia Bola Gelontorkan Rp1 Miliar Suap Empat Wasit Adalah Vigit Waluyo

Vigit merupakan aktor intelektual di balik kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola Liga 2 pada tahun 2018 silam.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.

Baca Selengkapnya
Dua Mafia Bola Kembali jadi Tersangka Kasus Match Fixing, Salah Satunya Pemilik Klub
Dua Mafia Bola Kembali jadi Tersangka Kasus Match Fixing, Salah Satunya Pemilik Klub

Satgas Anti Mafia Bola menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus match fixing.

Baca Selengkapnya
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati

Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini

Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Beri Perlawanan
Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Beri Perlawanan

Gus Muhdlor menggugat KPK usai dijadikan tersangka kasus korupsi pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
KPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
KPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Selengkapnya