Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Perpanjang Penahanan Ambroncius Nababan Terkait Kasus Ujaran SARA

Polisi Perpanjang Penahanan Ambroncius Nababan Terkait Kasus Ujaran SARA Ilustrasi penjara. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi memperpanjang masa penahanan kader Partai Hanura Ambroncius Nababan (AN) terkait kasus ujaran bernada SARA lewat sosial media ke aktivisi Papua Nataius Pigai.

"Diperpanjang penahanan AN," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Rabu (17/2/2021).

Menurut Rusdi, masa penahanan Ambroncius Nababan dilanjutkan hingga 40 hari ke depan. Sejauh ini, penyidik belum melakukan pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan.

Orang lain juga bertanya?

"Iya belum," kata Rusdi.

Kader Partai Hanura Ambroncius Nababan mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Dirtipid Siber Bareskrim Polri terkait kasus ujaran bernada SARA terhadap aktivis Papua Natalius Pigai.

"Kehadiran kami ini mengajukan penangguhan penahanan, baru masuk suratnya hari ini," tutur Kuasa Hukum Ambroncius Nababan, Herman Sitompul di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).

Herman menyampaikan, kliennya akan bersikap kooperatif atas apa pun yang berkaitan dengan kepentingan penyidikan. Termasuk tidak akan menghilangkan barang bukti atau pun melarikan diri.

"Itu diatur oleh KUHAP. Itu sah-sah saja," jelas dia.

Herman berharap penyidik dapat mengabulkan permohonan penangguhan penahanan itu. Namun pihaknya menghargai apa pun keputusan penyidik nantinya.

"Penangguhan penahanan ini kita baru masuk surat, tidak bisa mereka langsung terima atau tidak penangguhan ini. Tentu mereka juga penyidik akan mengadakan rapat internal, kita harus menghargai itu," Herman menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana Putra

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penahanan Suami Sandra Dewi Diperpanjang 40 Hari Atas Kasus Dugaan Korupsi Timah
Penahanan Suami Sandra Dewi Diperpanjang 40 Hari Atas Kasus Dugaan Korupsi Timah

Ketut menerangkan, masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang selama 40 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
Belasan Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Naik Penyidikan
Belasan Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Naik Penyidikan

Polisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
Polisi Perpanjang Masa Penahanan Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polisi Perpanjang Masa Penahanan Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Perpanjangan masa penahanan dalam waktu proses penyidikan dilakukan sesuai aturan dalam Pasal 24 ayat (1) dan (2) KUHAP, selama 40 hari.

Baca Selengkapnya