Polisi persilakan PKS buat laporan soal situs diretas 'Jenderal Kardus'
Merdeka.com - Polda Metro Jaya mempersilakan pihak Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuat laporan terkait peretasan situs resminya. Pada tampilan halaman utama situs itu muncul tulisan: Halo Jenderal Kardus.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan jika pihak terkait merasa dirugikan dengan aksi hacker tersebut, bisa mengadu ke polisi.
"(PKS buat laporan dulu) Betul, korban bisa bikin laporan untuk penyelidikan," kata Adi saat dikonfirmasi, Kamis (9/8).
-
Apa jabatan Sudaryono di Partai Gerindra? Perjalanan karier Mas Dar terus menanjak, dari Wakil Sekretaris Jenderal Gerindra hingga akhirnya terpilih sebagai Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah.
-
Apa agama Jenderal Andika Perkasa? Sebelum menikah, Andika Perkasa merupakan seorang yang beragama Katolik. Namun ia memutuskan untuk memeluk Islam seperti Istrinya.
-
Siapa kakek Prabowo Subianto? Ia adalah cucu dari Raden Mas Margono Djojohadikusumo, pendiri Bank Negara Indonesia (BNI) 46 dan anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
-
Apa jabatan Prabowo Subianto saat ini? Menteri Kementerian Pertahanan (2019-sekarang)
-
Siapa ajudan Prabowo Subianto? Pada masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu nama Mayor Teddy mendadak naik daun. Ia diketahui merupakan abdi negara yang bertugas sebagai ajudan pribadi Prabowo Subianto. Selain Mayor Teddy, sosok Rajif Sutirto juga ikut viral di masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu. Laki-laki yang bertugas sebagai Komponen Cadangan (KC) TNI ini juga menjadi ajudan pribadi Prabowo Subianto bersama Mayor Teddy.
Bila sudah menerima laporan, kata Adi, polisi bakal menyelidiki soal peretasan situs PKS itu.
"Untuk masalah ini tentu apakah pihak yang diretas merasa telah menjadi korban atas peretasan tersebut," ujarnya.
Untuk diketahui, istilah 'Jenderal Kardus' dilontarkan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief. Dalam akun media sosial twitter miliknya, Andi menyebut Ketum Gerindra Prabowo Subianto sebagai Jenderal Kardus lantaran geram dia melakukan politik transaksional. Prabowo memilih Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno untuk mendampinginya menjadi cawapres 2019 setelah setor duit ke PKS dan PAN masing-masing sebesar Rp 500 miliar.
Tulisan dalam halaman utama situs yang diretas hacker berbunyi: 'Halo Jenderal Kardus. Halo Jenderal Kardus !!! Jenderal kami jadi ingat terkait tragedi 1998, mundurlah dari partaimu, apa yang dikatakan Andi Arief adalah benar adanya, Sandiaga sogok PAN & PKS 500 miliar! hidup jenderal kardus !
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Politikus Demokrat Andi Arief diangkat sebagai sebagai Komisaris Independen PLN.
Baca SelengkapnyaMenurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.
Baca SelengkapnyaPelapor menilai ada penyalahgunaan wewenang dalam lelang aset rampasan negara di kasus Jiwasraya
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Lukman juga dilaporkan ke Polda Jatim dan Polda NTB.
Baca SelengkapnyaPolisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaKejagung mengapresiasi proses pelaporan terhadap seseorang apabila memang membawa fakta bukan karena niatan menjatuhkan nama seseorang.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut konvoi Brimob di Kejagung merupakan rangkaian dari kasus penguntitan Jampidsus
Baca SelengkapnyaKetut Sumedana mengatakan, kalau kejadian tersebut telah dilaporkan kepada antara pimpinan kedua lembaga
Baca SelengkapnyaTim hukum Andika-Hendi mendapat informasi akan ada pertemuan sejumlah kepala desa di Pemalang untuk diarahkan memilih paslon tertentu di Pilkada Jateng.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaKasus ini sudah bukan masalah pribadi, melainkan institusi Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnya